Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jalani pemeriksaan, Hasnaeni dicecar 50 pertanyaan

Jalani pemeriksaan, Hasnaeni dicecar 50 pertanyaan Hasnaeni Wanita Emas. ©2016 merdeka.com/muchlisa choiriah

Merdeka.com - Mischa Hasnaeni Moein atau yang akrab disapa 'Wanita Emas' menjalani pemeriksaan atas dugaan penipuan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya. Dalam pemeriksaan ini, Hasnaeni dicecar 50 pertanyaan.

"Ibu itu sedang diperiksa, jadi pemeriksaan lanjutan sifatnya. Pemeriksaan sudah 50 pertanyaan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Jumat (15/4) malam.

Krishna mengungkapkan, pertanyaan tersebut terkait dengan peristiwa yang dilaporkan, yakni detail yang harus dijelaskan ada beberapa pertanyaan yang perlu dijawab termasuk didalamnya tentang transaksi keuangan sebagaimana yang dilaporkan oleh korban ke pelapor.

"Jadi sekarang masih diperiksa, dan statusnya saya ulangi masih masih saksi. Nanti akan ada pendalaman dengan keterangan-keterangan yang lain, lanjut akan dibawa ke gelar perkara, jadi begitu," ungkapnya.

Disinggung apakah pihaknya mempunyai bukti transaksi Hasnaeni dengan pelapor, Krishna pun mengiyakan.

"Ada. Jadi yang bikin lama itu karena ada transaksi di beberapa bank di Jakarta yang mengalirnya ke beberapa bank di luar Jakarta seperti Jayapura, nah itu meminta keterangan nya kan butuh izin dan butuh waktu," ujarnya.

"Kalau yang detail itu saya tidak bisa menyampaikan, yang jelas transaksinya menyangkut perbankan. Jadi kami harus memeriksa beberapa pihak bank, saksi, pelapor, alat bukti-alat bukti lainnya, petunjuk, dokumen dan sekarang kami mengklarifikasi keterangan itu yang tadinya kan kami belum dapat, dengan keterangan tambahan terhadap ibu Hasnaeni yang masih berstatus sebagai saksi," tutupnya.

Selain Hasnaeni, pihaknya juga sudah memeriksa 8 orang saksi dalam kasus ini.

"Kami periksa ada 8 orang saksi, diantaranya pelapor, korban, serta orang-orang yang mengetahui kejadian tersebut," katanya.

Disinggung mengapa kasus ini seolah lama penanganannya, Krishna menjelaskan yang membuat lama karena pemeriksaan banknya.

"Itu butuh 1 sampai 6 bulan lebih itu izin ambil barang bukti. Yang bikin izin lama lewat BI," jelasnya.

Sementara apakah Hasnaeni mengaku adanya kerjasama perjanjan dengan tender yang dimaksud pelapor, Krishna enggan berkomentar.

"Ya itu teknis sekali ya, nanti semua pendalamannya di mekanisme gelar perkara. Nanti kita lihat, yang jelas yang bersangkutan ini kooperatif. Malam ini masih di periksa kok," tutupnya.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee

Begini Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee

Siskaeee berharap penangguhan penahanan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dikabulkan.

Baca Selengkapnya
Reaksi Keras Hasbi Hasan Usai Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara: Satu Kata, Zalim

Reaksi Keras Hasbi Hasan Usai Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara: Satu Kata, Zalim

Hasbi Hasan tak terima dituntut 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara serta denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Firli Tunjuk Pengacara Baru Tangani Gugatan Praperadilan Kedua Lawan Polda Metro Jaya

Firli Tunjuk Pengacara Baru Tangani Gugatan Praperadilan Kedua Lawan Polda Metro Jaya

Fahri Bachmid akan menangani gugatan praperadilan kedua Firli terkait kasus pemerasan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Diperiksa Selama 10 Jam, Firli Bahuri Dicecar 22 Pertanyaan Terkait Aset LHKPN di Berbagai Daerah

Diperiksa Selama 10 Jam, Firli Bahuri Dicecar 22 Pertanyaan Terkait Aset LHKPN di Berbagai Daerah

pemeriksaan ini dilakukan terkait dengan seluruh harta benda tersangka, serta harta benda istri, anak, dan keluarga

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar

Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar

Kehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.

Baca Selengkapnya
Putusan praperadilan Digelar Besok, Kubu Firli Bahuri Yakin Penetapan Tersangka Gugur

Putusan praperadilan Digelar Besok, Kubu Firli Bahuri Yakin Penetapan Tersangka Gugur

Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar yakin jika penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya tidak sah

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Minta Polda Metro Kembali Limpahkan Berkas Perkara Firli 11 Januari 2024

Kejati DKI Minta Polda Metro Kembali Limpahkan Berkas Perkara Firli 11 Januari 2024

Pengembalian berkas dari JPU ke penyidik atau dikenal dengan P-19 dilakukan oleh Kejati DKI pada Kamis, 28 Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Lagi-Lagi, Kejati DKI Kembalikan Berkas Tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya

Lagi-Lagi, Kejati DKI Kembalikan Berkas Tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya

Pengembalian berkas agar kembali dilengkapi sesuai petunjuk dari jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya
Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya

Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya

ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.

Baca Selengkapnya