Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jakarta, Corona dan PSBB Jilid II

Jakarta, Corona dan PSBB Jilid II Akhir Pekan Warga Jakarta Jelang PSBB. ©2020 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) No.88 Tahun 2020 terkait penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) lebih ketat. Menyusulnya ditariknya rem darurat setelah kasus positif Covid-19 semakin bertambah dan sejumlah rumah sakit rujukan kewalahan menampung pasien.

Pergub tersebut resmi diberlakukan Senin, 14 September 2020.

"Peraturan Gubernur nomor 88 tahun 2020 ditetapkan hari ini 13 September, tentang perubahan peraturan gubernur nomor 33," kata Anies saat jumpa pers di Balai Kota, Minggu (13/9).

Ia menegaskan, penerapan PSBB di DKI kini diatur dalam 3 Pergub. "Perlu saya garis bawahi, bahwa pengelolaan PSBB di Jakarta ini diatur pada tiga Peraturan Gubernur," sambungnya.

Tiga Peraturan Gubernur ini menjadi dasar hukum sekaligus panduan bagi penerapan PSBB:

-Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2020tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di Jakarta. Berlaku pada 9 April 2020.

-Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Berlaku pada 19 Agustus 2020.

-Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020Tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di Jakarta. Berlaku 14 September 2020.

Penerapan PSBB kali ini lebih ketat. Karena sebelumnya yang diterapkan merupakan PSBB transisi menuju new normal.

Berikut pembatasan yang diterapkan dalam PSBB kali ini:

1. Kantor pemerintahan di zona risiko tinggi maksimal 25 persen pegawai. Jika ada pegawai positif Covid-19, maka satu gedung perkantoran akan ditutup selama 3 hari.

2. Restoran, rumah makan, kafe hanya menerima pesan antar atau bawa pulang. Layanan makan di tempat dilarang.

3. Pasar dan pusat perbelanjaan dapat beroperasi dengan batasan kapasitas paling banyak 50 persen pengunjung yang berada dalam lokasi dalam waktu bersamaan. Restoran, rumah makan, kafe di dalampusat perbelanjaan hanya boleh menerima pesan antar atau bawa pulang.

4. Tempat ibadah di lingkungan permukiman yang digunakan oleh warga setempat dapat beroperasi. Tempat ibadah yang dikunjungi peserta dari berbagai komunitas, misal: masjid raya, dantempat ibadah yang berada di wilayah zona merah ditutup sementara.

5. Lokasi yang potensi mengundang kerumunan massa ditutup. Seperti:- Sekolah dan institusi pendidikan- Kawasan pariwisata dan taman rekreasi- Taman kota dan RPTRA- Sarana olahraga publik: (olahraga dilakukan secara mandiri di lingkungan sekitar rumah)- Tempat resepsi pernikahan: (pernikahan dan pemberkatan perkawinan dapat dilakukan di KUA atau kantor catatan sipil)

6. Transjakarta, MRT, LRT, KRL CommuterLine, Taksi, angkot hanya boleh mengangkut 50 persen penumpang dari kapasitas.

7. Transportasi berbasis aplikasi diperbolehkan angkut penumpang dan barang asal pengemudi menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

8. Kendaraan pribadi hanya boleh diisi maksimal 2 orang per baris kursi, kecuali 1 domisili.

9. Ganjil genap ditiadakan.

10. Bila pasien Covid-19 di DKI menolak isolasi mandiri, maka akan dijemput penegak hukum.

11. Selama PSBB, 11 sektor usaha ini tetap boleh beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan membatasi kapasitas 50 kesehatan, yakni Kesehatan, Bahan pangan (makanan, minuman), Energi, Komunikasi dan teknologi informasi, Keuangan (Perbankan, Sistem Pembayaran, Pasar Modal), Logistik, Perhotelan, Konstruksi, Industri strategis, Pelayanan dasar (utilitas publik danindustri yang ditetapkan sebagai objekvital nasional dan objek tertentu), Kebutuhan sehari-hari. Industri strategis yang beroperasi di Jakarta wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan pembatasan kapasitas 50 persen.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Koalisi Perubahan Dipertahankan Sampai Pilkada DKI Jakarta 2024, NasDem, PKS & PKB akan Intensif Bertemu

Koalisi Perubahan Dipertahankan Sampai Pilkada DKI Jakarta 2024, NasDem, PKS & PKB akan Intensif Bertemu

Hermawi menyebut, ke depan bakal sering diadakan pertemuan antara fraksi PKS, NasDem, PKB yang ada di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Jakarta Diguyur Hujan Deras Sejak Malam, Ini Titik-Titik Banjir di Hari Pencoblosan Pemilu

Jakarta Diguyur Hujan Deras Sejak Malam, Ini Titik-Titik Banjir di Hari Pencoblosan Pemilu

BPBD melaporkan sejumlah wilayah terdampak banjir akibat hujan lebat yang mengguyur Ibu Kota semalam.

Baca Selengkapnya
Ibu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin

Ibu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin

Ibu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jakarta Diguyur Hujan Sejak Pagi, 38 Ruas Jalan Terendam Banjir

Jakarta Diguyur Hujan Sejak Pagi, 38 Ruas Jalan Terendam Banjir

Isnawa mengatakan, BPBD DKI Jakarta telah mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah.

Baca Selengkapnya
TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai

TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai

Gerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, OJK Sebut 20 BPR Bakal Ditutup Sepanjang Tahun 2024

Siap-Siap, OJK Sebut 20 BPR Bakal Ditutup Sepanjang Tahun 2024

Secara keseluruhan, pertumbuhan BPR di Indonesia masih bagus. Namun masih terdapat beberapa BPR yang bermasalah.

Baca Selengkapnya
Hujan Mengguyur Sejak Subuh, Ini Daftar Titik Genangan di Jakarta Hingga Pukul 10

Hujan Mengguyur Sejak Subuh, Ini Daftar Titik Genangan di Jakarta Hingga Pukul 10

BPBD DKI mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan.

Baca Selengkapnya
Pasien DBD di Depok Melonjak 2 Kali Lipat, Mayoritas Anak-Anak

Pasien DBD di Depok Melonjak 2 Kali Lipat, Mayoritas Anak-Anak

Penderita DBD di Depok melonjak drastis di Februari hingga 119 kasus

Baca Selengkapnya
Dihapus dari PSN, Ini Catatan Soal Kereta Semi Cepat yang Diklaim Sanggup Tempuh Jakarta-Surabaya Hanya 2 Jam

Dihapus dari PSN, Ini Catatan Soal Kereta Semi Cepat yang Diklaim Sanggup Tempuh Jakarta-Surabaya Hanya 2 Jam

Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya dikeluarkan dari PSN lantaran tidak ada kemajuan atau progres yang berarti.

Baca Selengkapnya
Bikin Ngakak! Kambing Putih Coba Seruduk Seorang Pria Berkali-kali

Bikin Ngakak! Kambing Putih Coba Seruduk Seorang Pria Berkali-kali

Seorang pria berbaju merah tampak hendak diseruduk kambing putih berkali-kali.

Baca Selengkapnya