Merdeka.com - Inspektur Pembantu II Inspektorat DKI Jakarta Deden Bahtiar mengungkapkan sanksi ringan hingga berat yang dapat diterima Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub DKI, Massdes Arouffy imbas istri dan anak pamer barang mewah. Inspektorat DKI Jakarta telah memanggil Massdes dan dimintai klarifikasi perihal kebenaran aksi pamer barang mewah istri dan anaknya tersebut.
"Sementara kami masih melakukan klarifikasi, melihat apakah ada pelanggaran atau tidak. Yang pasti setiap pelanggaran ada sanksinya sesuai besar atau kecilnya jenis pelanggaran yang dilakukan," kata Deden di Ruang Inspektorat DKI Jakarta, Jumat (31/3).
Menurut Deden, sanksi itu telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Bagi ASN yang melanggar, dapat dikenai hukuman disiplin yang terdiri atas tiga tingkatan, antara lain ringan, sedang, dan berat.
"Kalau kita bicara PP, sanksi itu kan macam-macam, ada ringan, ada sedang, ada berat. Ringan pun dibagi tiga, ringan yang ringan, ringan yang sedang, ringan yang berat. Sedang pun sama, berat pun juga sama," jelas Deden.
Deden menyampaikan jenis hukuman disiplin ringan yang seperti teguran lisan, teguran tertulis, hingga pernyataan tidak puas secara tertulis kepada pejabat atau ASN bersangkutan.
Sementara itu, kata Deden, jika Massdes dijatuhi hukuman sedang, maka sanksi yang diperoleh berupa pemotongan tunjangan kinerja dengan besaran yang berbeda sesuai pelanggaran yang dilakukan.
"Artinya kalau misal tapi saya enggak hapal persis ya, misal kalau hukuman sedang, dia kena potongan berapa bulan, sedang berapa bulan, pokoknya itu berjenjang. Semakin berat, semakin berat hukumannya," ungkap Deden.
Advertisement
Merujuk PP Nomor 94 Tahun 2021 itu, jenis hukuman disiplin sedang dalam bentuk pemotongan tunjangan kinerja itu terbagi menjadi tiga. Masing-masing bakal dipotong tunjangan kinerjanya sebesar 25 persen selama 6 bulan, 9 bulan, hingga, 12 bulan.
Terakhir, jenis hukuman disiplin berat yaitu penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan, hingga pemberhentian dengan tidak hormat.
"Sampai yang paling berat itu adalah berat yang paling berat pemberhentian dengan tidak hormat," kata Deden.
Diketahui, Inspektorat DKI Jakarta memanggil Massdes untuk dimintai keterangannya hari ini di Balai Kota DKI Jakarta pukul 14.00 WIB Jumat (31/3).
Lebih lanjut, Inspektorat DKI Jakarta bakal mengecek keaslian barang-barang mewah milik istri dan anak Massdes usai disorot warganet karena pamer di media sosial.
"Saya nggak tahu apakah kemungkinan pemberitaan itu benar atau tidak, yang pasti kami lakukan klarifikasi terlebih dahulu. Kemudian yang kedua, kita juga nggak tau keaslian dari barang-barang itu dan itu akan kami cek," kata Inspektur Pembantu II Deden Bahtiar di Ruang Inspektorat DKI Jakarta, Jumat (31/3).
Nantinya, lanjut Deden hasil pemeriksaan terhadap Massdes, bakal dilaporkan segera kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk kemudian diambil tindak lanjut.
"Kami dapat perintah dari Pak Inspektur untuk melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan, hasil dari klarifikasi ini nanti kami laporkan ke Pak Gubernur hasilnya," kata dia.
Menurut Deden pemeriksaan terhadap Massdes kemungkinan dapat berkembang sesuai temuan yang ada. Jika perlu, lanjut Deden pihaknya bakal memanggil istri dan anak dari Massdes untuk juga dimintai keterangannya.
"Kalau misal dirasa perlu dihadirkan pihak-pihak terkait tentu kita hadirkan, tentunya kami akan bekerja sebaik mungkin seobjektif mungkin, pihak-pihak mana yang dihadirkan supaya dapat kejelasan yang terang benderang yang sebenarnya," katanya.
Reporter: Winda Nelfira/Liputan6.com [gil]
Baca juga:
Ini Aturan Larangan Pejabat Negara dan ASN Bergaya Hidup Mewah
Mendagri Panggil Sekda Riau Buntut Istri dan Anak Pamer Hidup Mewah
Harta Kekayaan Ditelisik KPK, Kepala BPN Jaktim Dibebastugaskan dari Jabatan
Pamer Hidup Mewah di Medsos, Pejabat Ditjen Kemenhub dan Istri Dimintai Keterangan
Pamer Barang Mewah, Segini Kekayaan Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita
Narasi Video Kasat Lantas Polres Malang Pamer Barang Mewah Disebut Tak Semuanya Benar
MKD Terbuka bagi Masyarakat yang Ingin Laporkan Anggota DPR Pamer Harta
Advertisement
Pemprov DKI Luncurkan 3 Alat Pemantau Kualitas Udara Baru, Ini Kecanggihannya
Sekitar 43 Menit yang laluIduladha 2023, Begini Langkah Pemprov DKI Jakarta Pastikan Kondisi Hewan Kurban Sehat
Sekitar 46 Menit yang laluSekda DKI: Formula E 2024 di Malam Hari Lebih Boros Lampunya
Sekitar 14 Jam yang laluKelakar Sekda DKI Ditanya Evaluasi Formula E 2023: Harusnya Formula 1
Sekitar 14 Jam yang laluHeru Budi: Formula E Berhasil Promosikan Jakarta
Sekitar 15 Jam yang laluMenpora Puji Formula E 2023: Jumlah Penonton Hampir 100 Ribu
Sekitar 16 Jam yang laluMenpora Setujui Formula E Tahun Depan Digelar Malam Hari
Sekitar 16 Jam yang laluPj Heru Budi Ungkap Pemprov DKI Teken Kontrak Formula E dari Tahun 2022 hingga 2024
Sekitar 17 Jam yang laluIni Alasan Jokowi Absen Formula E 2023 di Ancol
Sekitar 17 Jam yang laluHeru Budi dan Bamsoet Beri Piala ke Pemenang Seri 11 Formula E 2023 Jakarta
Sekitar 18 Jam yang laluPenampakan Bangku Kosong di Formula E 2023 Hari Kedua
Sekitar 18 Jam yang laluRiang Prasetya, Ketua RT 11 Pluit Duga Ada Upaya Mengulur Waktu Pembongkaran Bangunan
Sekitar 18 Jam yang laluMenpora Dito Ajak Anak Nonton Formula E di Ancol, Ini Pembalap Jagoannya
Sekitar 19 Jam yang laluPj Heru Budi Nonton Formula E di Hari Kedua Pagelaran
Sekitar 20 Jam yang laluPeras Buronan WN Kanada di Bali, 2 Anggota Mabes Polri Diperiksa Propam
Sekitar 1 Jam yang laluKomplotan Pemeras Ngaku Tim Buser di Kalsel Ditangkap Polisi
Sekitar 2 Jam yang laluJenderal Polri Ketemu Anak Tukang Sayur Jadi Polisi, Orangtuanya langsung Dipanggil
Sekitar 4 Jam yang laluTangis Buruh Pecah Lulus Bintara Polri, Yatim Sejak Kelas 3 SD 'Bapak Pasti Bangga'
Sekitar 23 Jam yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 3 Hari yang laluPesan Manis Sang Jenderal dan Istri dari Balik Jeruji di Hari Ultah Anak Perempuannya
Sekitar 3 Hari yang laluTerang-terangan Mahfud MD Sebut Ada Pejabat Bekingi Mafia, Singgung Rafael & Sambo
Sekitar 5 Hari yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 6 Hari yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 3 Hari yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 1 Minggu yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluMinta Pasokan Serum dan Vaksin Antirabies, Viktor Laiskodat Telepon Menkes
Sekitar 3 Hari yang laluSudin KPKP Jakarta Selatan Gelar Vaksin Rabies Gratis untuk Cegah Penyakit Menular
Sekitar 5 Hari yang laluGabung Dewa United, Henhen Herdiana Ikut Doakan Persib Bisa Sukses di Liga 1 2023 / 2024
Sekitar 1 Jam yang laluLiga 1: Manajemen Madura United Curhat Susahnya Daratkan Pemain Baru
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami