Ini Tugas Marullah Matali Sebagai Deputi Gubernur DKI Jakarta
Merdeka.com - Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali menjadi Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata memiliki sejumlah alasan. Salah satunya terkait fungsi deputi gubernur yang serupa dengan Wakil Gubernur (Wagub).
Gembong menyebut deputi diangkat dari pegawai negeri sipil yang memenuhi syarat sekelas eselon I. Deputi gubernur nantinya bertugas membantu kinerja Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono dalam menjalankan tugas memimpin Jakarta atau dalam rangka percepatan pembangunan ibu kota.
"Deputi itu tugasnya memberikan masukan dan lain sebagainya kepada gubernur karena sifatnya kan mereka semacam wakil gubernur," kata Gembong saat dikonfirmasi Liputan6.com, Sabtu (3/12).
Gembong menilai sebagai Pj Gubernur yang tak memiliki wakil, Heru membutuhkan bantuan deputi gubernur untuk dapat mewakilinya jika berhalangan hadir di suatu giat atau agenda tertentu.
"Urgensinya apa sekarang? Mungkin nih ya, dalam benak saya karena gubernur tidak ada wakil sekarang gubernur mau tidak mau Pj harus menghidupkan deputi agar deputi bisa mewakili gubernur ketika gubernur berhalangan," terang dia.
Kewenangan Internal Eksekutif Pemprov DKI Jakarta
Kendati demikian, Gembong mengaku pertimbangan pengusulan Marullah sebagai deputi gubernur hanya diketahui internal eksekutif Pemprov DKI, yaitu Heru Budi.
"Kenapa musti pertimbangannya Pak Sekda digeser ke deputi misalkan itu yang tahu Pak Pj," kata dia.
Gembong juga tak mengetahui berapa lama proses penunjukan Marullah sebagai deputi gubernur bergulir. Pasalnya, kata dia proses itu tidak diketahui anggota dewan atau legislatif.
"Nah itu enggak tahu, itu kan internal eksekutif saya enggak tahu. Karena ketika pengusulan ke Kemendagri, ke presiden itu kan tidak harus lewat DPRD sehingga mekanismenya kita enggak tahu," ujar dia.
"Mengenai berapa lama dan mekanismenya kita enggak tahu dan kapan diusulkan enggak tahu. Yang tahu itu eksekutif, Pj Gubernur dan aparaturnya yang tahu," tandasnya.
(mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Heru Budi Ingatkan Pendatang Baru ke Jakarta Harus Punya Pekerjaan dan Rumah Tinggal
Warga pendatang baru wajib mencatatkan administrasi kependudukan di Dukcapil DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaCurhat Heru Budi ke AHY: Bebannya Berat Pak Menteri, Banjir Semata Kaki Disalahin Pj Gubernurnya
Heru curhat ke AHY soal banyaknya beban selama menjabat sebagai Pj Gubernur Jakarta
Baca SelengkapnyaSelain jadi Kasad, Jenderal Maruli Simanjuntak Kini Menjabat Sebagai Komisaris Utama Pindad
Maruli menggantikan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman yang telah purnatugas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi
Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaJakarta Diguyur Hujan Deras, Ruas Jalan di Jakarta Utara Tergenang Banjir
Sejumlah ruas jalan di Jakarta Utara tergenang banjir akibat hujan deras yang melanda wilayah ibu kota.
Baca SelengkapnyaDinilai Paham Masalah Jakarta, KAHMI Jaya Dukung Heru Budi Maju Pilgub DKI
Pj Heru Budi disebut cukup cocok memimpin Jakarta ke depan dan dia paham gimana membangun Jakarta,"
Baca SelengkapnyaMendagri Tito Tegaskan Gubernur Daerah Khusus Jakarta Dipilih Bukan Ditunjuk Presiden
Mendagri Tito Karnavian menegaskan Gubernur DKJ dipilih langsung oleh rakyat bukan ditunjuk Presiden.
Baca SelengkapnyaTolak Gubernur Ditunjuk Presiden, PKB Dukung Usulan Wali Kota Dipilih Lewat Pilkada Diatur dalam RUU DKJ
PKB setuju usulan PKS itu karena setelah RUU DKJ ditetapkan menjadi undang-undang, maka Jakarta bakal berganti status.
Baca SelengkapnyaDeretan Jenderal TNI Polri Dukung Ganjar - Mahfud
Untuk diketahui, ayah Ganjar, S Pamudji adalah seorang polisi berpangkat Letnan Satu.
Baca Selengkapnya