Ini tanggapan polisi Ade Armando ngaku jadi tersangka karena desakan
Merdeka.com - Polda Metro Jaya membantah atas tudingan Ade Armando yang menilai penetapan dirinya menjadi tersangka atas adanya dorongan dari pihak luar. Sebab, dosen Komunikasi FISIP Universitas Indonesia (UI) itu dilaporkan sejak 20 Mei 2015 lalu dan baru kini ditetapkan tersangka.
"2015 ya, bulan Mei ya, ya tentunya perlu saya katakan, untuk tahun 2016 itu untuk Cyber Crime itu ada laporan 1600-an. Yang kita pelan-pelan selesaikan sudah 350-an kita selesaikan, jadi kita bertahap di situ ya. Jadi banyak laporan yang kita terima, jadi kita pelan-pelan untuk melakukan penyelidikan itu, dan saat ini sudah kita lakukan penyelidikan dan kita naikkan jadi penyidikan dan kita sudah menetapkan tersangkanya," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/1).
Selain itu, kata Argo, dalam kasus ini pihaknya telah memeriksa beberapa orang saksi. Bahkan, pihaknya juga telah melakukan gelar perkara.
"Melakukan pemeriksaan terhadap pelapor sendiri kemudian ada juga, ada ahli bahasa, ada juga ahli ITE yang kita lakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi yang lain. Setelah kita melakukan pemeriksaan, kemudian kita melakukan gelar perkara yang berkaitan dengan kasus tersebut," katanya.
Lebih lanjut Argo menjelaskan, usai melakukan gelar perkara, Ade akhirnya ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE.
"Untuk yang bersangkutan antara terlapor ini statusnya kita naikkan menjadi tersangka," pungkasnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan dosen Komunikasi FISIP Universitas Indonesia (UI), Ade Armando sebagai tersangka, karena diduga telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), atas kicauannya di facebook miliknya.
Menanggapi hal tersebut, Ade mengaku telah mendengar statusnya yang telah menjadi tersangka, dan menghormati proses hukum. Namun, dirinya heran atas apa yang ia katakan bukanlah sebagai penodaan agama.
"Tetapi saya tetap heran mengapa kata-kata saya bahwa 'Tuhan Bukan orang Arab', dianggap layak dianggap sebagai penodaan agama. Saya justru secara tegas menunjukkan Tuhan sama sekali tidak bisa disamakan dengan manusia, termasuk manusia Arab. Karena Tuhan Maha Besar, Maha Pengasih, maka Dia pasti tidak keberatan kalau ayat-ayat Al Quran dibaca dengan cara beragam sesuai kebudayaan kita masing-masing; dan tidak hanya dengan satu langgam saja," kata Ade dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Rabu (25/1).
Dengan hal tersebut, Ade mengaku kalau dirinya tak merasa bersalah atas apa yang telah diperbuatnya. Apalagi harus minta maaf soal tulisan di facebook miliknya itu. Dalam hal ini, Ade justru menduga adanya desakan atas apa yang ia lakukan, hingga pihak kepolisian menetapkannya sebagai tersangka.
Ade menduga ada pihak yang memainkan kasus yang menyeret dirinya itu untuk ditindaklanjuti. Sebab, kata dia, adanya aduan terhadap dirinya itu sejak dua tahun lalu.
"Saya duga pihak ini sengaja mendesak polisi karena sikap politik saya yang kritis terhadap gerakan-gerakan yang berusaha memecah belah bangsa dengan menggunakan alasan agama dan ras. Orang yang mengadukan saya ini bekerja di sebuah perusahaan yang bisa anda pelajari siapa pemiliknya dan apa hubungannya dengan gerakan-gerakan politik saat ini," jelas Ade.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gugat Polda Metro, Aiman Klaim Informasi Dugaan Polisi Tak Netral Diungkap saat Masih Jurnalis Aktif
Aiman Witjaksono menyebut informasi soal polisi tidak netral dalam Pemilu 2024 berdasarkan berasal dari narasumber.
Baca SelengkapnyaUsai Diperiksa Polisi, Rektor UP Nonaktif Bersikukuh Ada Unsur Politisasi di Balik Laporan Pelecehan Seksual
ETH telah mengklarifikasi kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pelecehan seksual terhadapnya.
Baca SelengkapnyaPenampakan Rektor UP Nonaktif Usai Diperiksa Kasus Dugaan Pelecehan di Polda Metro
ETH mengaku tidak ada yang luar biasa dalam proses hukum ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan
Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget
Baca SelengkapnyaPenjelasan Rektor Universitas Pancasila Dituding Lakukan Pelecehan Seksual ke Bawahan
Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno (ETH) membantah melakukan tindakan pelecehan terhadap bawahannya
Baca SelengkapnyaPolda Metro Minta Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono, Ini Alasannya
Leonardus menegaskan, penyitaan handphone milik Aiman telah berdasarkan surat penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Dilimpahkan ke Polda Metro, Begini Penyelidikannya
Total ada dua laporan dugaan pelecehan seksual dilakukan Rektor Universitas Pancasila ditangani Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaTanggapan Polda Metro soal Laporan Aiman Witjaksono ke Propam Polri Buntut HP Disita
Aiman Witjaksono melakukan perlawanan usai penyidik Polda Metro menyita ponsel miliknya seusai menjalani pemeriksaan
Baca SelengkapnyaDiperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya
ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca Selengkapnya