Ini tanggapan Menteri Yuddy soal PNS DKI belum gajian
Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menduga gaji PNS DKI Jakarta yang belum keluar di Januari ini karena masalah administratif. Menurut dia, biasanya kalau akhir tahun ada tutup buku dan pelaporan serta pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ada yang tidak terakreditasi.
"Ya mungkin juga pengadministrasiannya overload, soal teknis saja jadi bukan kebijakan untuk tidak membayar," ujar Yuddy di Kompleks Istana, Jakarta, Rabu (7/1).
Yuddy menambahkan, sanksi juga harus diberikan kepada pihak yang bertanggungjawab dalam administrasi pembayaran. "Setidaknya ada peringatan dari Pak Gubernur, itu kan hak untuk mendapatkan gaji ya harus dibayar," katanya.
Namun, Yuddy sendiri belum mengetahui detail dari permasalahan itu. Menurutnya, saat bertemu Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tadi pagi tidak membicarakan masalah itu.
"Tadi saya ketemu Pak Ahok tadi pagi, beliau enggak cerita apa-apa, jadi tak ada persoalan yang serius, hanya masalah teknis administrasi bukan unsur kesengajaan atau adanya kebijakan untuk tidak membayar," tuturnya.
Seperti diketahui, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, seluruh PNS DKI Jakarta belum mendapatkan gaji untuk per tanggal 1 Januari 2015. Sebab pihaknya perlu mencocokkan data dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta.
"Jadi Kepala Dinas yang distafkan tidak mendapatkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) jabatan, tunjangan transportasi dan tunjangan eselon. Kalau datanya salahkan bahaya," ungkapnya di Balai Kota DKI Jakarta.
Dia menambahkan, nomenklatur PNS DKI Jakarta juga perlu dicocokkan dari hasil program seleksi dan promosi terbuka. Sebab ini berkaitan dengan tunjangan yang akan diberikan kepada PNS DKI Jakarta.
"Nomenklaturnya juga harus dicek ke BKD DKI dan Biro Ortala. Kami tidak mau gegabah membayarkan gaji ini," terang Heru.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024
Bagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.
Baca SelengkapnyaIni Dia PNS Bakal Terima Nominal THR Paling Tinggi se-Indonesia
Dengan kemampuan itu, dia menyebut DKI Jakarta memiliki kesiapan untuk menganggarkan THR dan gaji ke-13.
Baca Selengkapnya5 Persen PNS DKI Tak Masuk Kerja Hari Pertama Usai Libur Nataru
SKPD/UKPD yang memiliki tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat pun tetap melaksanakan tugasnya itu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaPembayaran Gaji dan Tunjangan PNS Habiskan Anggaran Rp15,3 Triliun per Januari 2024
Realisasi belanja terbagi menjadi dua alokasi, pertama untuk pembayaran gaji dan tunjangan PNS sebesar Rp10,3 triliun lebih tinggi dibandingkan tahun 2022.
Baca SelengkapnyaSekjen PSI soal Dana Kampanye Rp180 Ribu: Bukan Salah, tapi Belum Selesai Diinput
PSI telah menyelesaikan penginputan laporan penggunaan dana kampanye ke KPU.
Baca SelengkapnyaUang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya
Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaDiperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaAda Temuan Dana PSN Masuk ke Kantong PNS, MenPAN-RB: Langsung ke Ranah Hukum
"Karena itu sudah masuk ke bukan lagi pelanggaran ASN ya gitu ya. Nanti bisa bagian hukum," kata MenPAN Anas.
Baca Selengkapnya