Ini penjelasan perusahaan pegawainya tersangka film porno videotron
Merdeka.com - Polisi menetapkan SAR, sebagai tersangka kasus film porno videotron di Jalan Prapanca Raya, Jumat (30/9) kemarin. PT Mediatrac selaku perusahaan yang mengoperasikan videotron tersebut menyatakan akan mengikuti proses hukum di kepolisian.
"Kami sangat terkejut dengan terjadinya kasus ini dan sejak awal kami telah, dan akan terus mendukung, pihak kepolisian dalam melaksanakan proses penegakan hukum. Kami sangat menyesali terjadinya tindakan ini, yang bertentangan dengan nilai dan norma di masyarakat, serta melanggar kode etik perusahaan kami," ujar Tom Malik selaku Direktur dari PT Mediatrac Sistem Komunikasi dalam keterangan tertulis kepada merdeka.com, Selasa (4/10) malam.
Menurut Tom, PT Mediatrac Sistem Komunikasi telah dihubungi oleh pihak kepolisian pada hari Senin malam (3/10) mengenai dugaan penyalahgunaan koneksi internet dari salah satu komputer jinjing yang digunakan oleh karyawan perusahaan. Pihak perusahaan telah bekerjasama penuh semenjak awal dengan pihak kepolisian dalam mendukung proses penyidikan tersebut, dan pada Selasa (4/10) dini hari telah mendampingi pihak kepolisian untuk mengambil barang bukti yang berada pada karyawan yang bersangkutan di tempat tinggalnya.
"Pada hari Selasa (4/10) pagi, karyawan tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka."
PT Mediatrac Sistem Komunikasi menyesali tindakan tidak bertanggungjawab yang telah dilakukan karyawan bersangkutan, yang dilakukan atas inisiatif pribadi karyawan tersebut. Pihak perusahaan terus mendukung proses penegakan hukum.
"Perusahaan akan menghormati proses hukum yang berlangsung dalam kasus ini agar dapat segera diselesaikan dengan baik."
Sebelumnya, pelaku yang menampilkan video porno di videotron Jalan Prapanca, Jakarta Selatan, Jumat (30/9) diamankan oleh jajaran Polda Metro Jaya. Pelaku pun langsung ditetapkan sebagai tersangka.
"Inisialnya SAR, lahir tahun 92, dia itu ahli ITE," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan, di Polda Metro Jaya, Selasa (4/10) malam.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Pemeran Film Porno, Polisi Limpahkan Berkas Siskaeee dkk ke Kejati DKI
Penyidik masih menunggu jaksa peneliti memeriksa kelengkapan berkas perkara apakah lengkap secara materiil dan formil.
Baca SelengkapnyaTersangka Pemeran Film Porno Siskaeee Klaim Belum Terima Surat Panggilan Pemeriksaan Besok
Pihak Siskaeee mengklaim belum menerima surat panggilan kedua dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk kembali diperiksa pada Jumat (19/1) besok.
Baca SelengkapnyaDalih Siskaeee Ajukan Praperadilan: Penetapan Tersangka Dipaksakan dan Terburu-buru
Gugatan praperadilan itu diajukan Siskaeee usai ditetapkan polisi sebagai tersangka pemeran rumah produksi film porno Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jadi Tersangka Produksi Film Porno, Bima Prawira: Sebagai Pekerja Seni Hanya Tahu Kerja, Tapi Kena Masalah Hukum
Bima Prawira mengungkapkan kekecewaan ke produser film
Baca SelengkapnyaVIDEO: Perlawanan Siskaeee Jadi Tersangka Film Dewasa, Begini Sikap Tegas Polisi
Polisi telah mengultimatum selebgram Siskaeee agar menghadiri pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus industri film porno lokal.
Baca SelengkapnyaDua Kali Siskaeee Gagal Diperiksa, Polisi Bakal Pertimbangkan Jemput Paksa
Siskaeee dua kali gagal diperiksa polisi dalam kasus film porno
Baca SelengkapnyaPenampilan Siskaeee saat Dijemput Paksa Polisi di Yogya, Sampai Didampingi Polwan
Siskaeee kerap mangkir pemeriksaan kasus video porno yang menyeretnya jadi tersangka
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka, Siskaeee dan Pemeran Film Porno Kelasbintang Diperiksa 8-9 Januari
Sedangkan untuk tersangka pemeran pria yang telah diketahui inisialnya adalah Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).
Baca SelengkapnyaPolisi Koordinasi dengan RS Sardjito Yogyakarta soal Surat Kejiwaan Siskaeee
Menurut kuasa hukum, surat kejiwaan itu disertakan karena Siskaeee kerap mengalami kecemasan.
Baca Selengkapnya