Ini penjelasan Anies Baswedan soal program DP 0 Rupiah
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan penjelasan terkait program-program unggulan yang banyak dipertanyakan oleh fraksi-fraksi di DPRD. Terkait dengan penyediaan hunian yang layak dan terjangkau melalui program DP 0 Rupiah, ia menjelaskan program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses kepemilikan perumahan bagi masyarakat.
Lanjutnya DP nol Rupiah ini difokuskan untuk penduduk yang belum memiliki rumah, serta memenuhi kriteria kepemilikan Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami). Anies menjelaskan DP nol Rupiah ini dilandasi pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/16/PBI/2016 tanggal 29/10/2016 tentang Loan to Value (LTV) atas KPR dan DP Kendaraan Bermotor.
Untuk skema penyediaannya rumahnya antara lain dengan membangun rusun baru melalui dana APBD dengan lahan milik Pemprov. Atau melibatkan pihak swasta dalam pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di atas lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kemudian akan melibatkan BUMD atau BUMN dalam penyediaan rumah yang proporsinya tergantung pada lokasi lahan. Secara rata-rata 70 persen diperuntukkan bagi komersil dan 30 persen diperuntukkan bagi MBR.
"Di samping itu, saat ini sedang disiapkan kelembagaan dan mekanisme penyelenggaraan DP 0 Rupiah yang di dalamnya termasuk mengatur tentang asuransi kredit," jelasnya saat rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (20/11).
Namun untuk lebih lanjut ia menolak untuk menjelaskan secara rinci. Beberapa waktu yang lalu Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku sudah menemukan lahan untuk dijadikan tempat membangun Rumah nol Rupiah, namun saat itu Sandi enggan membocorkan letak lokasinya. Karena saat itu ditakutkan akan menimbulkan mafia tanah.
Sandi juga mengatakan untuk program DP 0 Rupiah telah dinyatakan siap untuk dijalankan hanya saja perlu dibuat Peraturan Gubernur (Pergub). Skema DP 0 persen itu telah disepakati bersama Bank DKI.
"Hanya membutuhkan Pergub, yang rencananya juga bisa dijadikan landasan untuk mendapatkan pengecualian dari Bank Indonesia, dan dilihat tentunya dari segi lokasinya ada di mana bentuk, bentuk financing-nya seperti apa, nanti kebijakan diambil seperti apa," ujar Sandi beberapa waktu lalu.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta
Subsidi konversi motor listrik juga akan naik dari sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta.
Baca SelengkapnyaKredit Ini Jadi Motor Terbesar Penggerak Kinerja Bank BTN, Sektor Apa?
Realisasi penyaluran kredit dan pembiayaan BTN sepanjang tahu 2023 mencapai Rp333,69 triliun.
Baca SelengkapnyaDikeluhkan Soal Modal saat Blusukan ke Pasar Boyolali, Ganjar Janjikan Kredit Bunga Ringan Khusus Pedagang
Ganjar bicara memiliki program bernama Kredit Lapak, kredit murah khusus untuk para pedagang pasar saat menjabat Gubernur Jateng.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Istri Nekat Bikin Usaha saat Suami di-PHK, Modal Rp50.000 dan Kini Punya 14 Karyawan dengan Omzet Rp150 Juta
Setelah di-PHK, suaminya mulai mencari peluang lain dengan bekerja di proyek. Namun sayangnya dia malah ditipu hingga harus mengorbankan motornya.
Baca SelengkapnyaPenyaluran Kredit untuk Mobil Listrik Masih Rendah, Terkendala Tingginya Suku Bunga
Penyaluran Kredit untuk Mobil Listrik Masih Rendah, Terkendala Tingginya Suku Bunga
Baca SelengkapnyaBeda Program Ganjar dan Prabowo Versi Sekjen PDIP
Hasto menyebut berbagai program Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 memang lebih besar mencapai Rp 506 triliun.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaTernyata, Ini Alasan Kenapa Konversi Motor BBM ke Motor Listrik Sepi Peminat
Arifin mengatakan, program konversi motor listrik sepi peminat lantaran banyak motor yang sudah mendaftar tidak disertai STNK asli, alias bodong.
Baca SelengkapnyaAturan Diubah, Badan Usaha Bisa Nikmati Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta dari Pemerintah
Dadan mengakui sudah ada perusahaan yang disasar untuk diberikan insentif tersebut.
Baca Selengkapnya