Ini Jenis Pelanggaran yang Disasar Petugas saat Operasi Keselamatan Jaya 2023

Selasa, 7 Februari 2023 10:49 Reporter : Bachtiarudin Alam
Ini Jenis Pelanggaran yang Disasar Petugas saat Operasi Keselamatan Jaya 2023 Razia Kendaraan Penerobos Jalur Transjakarta. ©2022 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2023 selama dua pekan atau dari 7 hingga 20 Februari 2023. Dengan menargetkan sejumlah pelanggaran yang kerap terjadi di jalan oleh para pengemudi.

"Contoh yang jadi sasaran utama adalah melawan arus, tidak menggunakan helm, pengemudi di bawah umur," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Selasa (7/2).

Penindakan terhadap penggunaan helm dan melawan arus akan menjadi fokus dalam operasi kali ini. Sebab perilaku tidak disiplin lalu lintas ini dapat menyebabkan fatalitas luka bagi pengendara yang terlibat kecelakaan.

Selain itu, ada juga fokus penindakan lainnya seperti penggunaan strobo. Sebab, tak dipungkiri banyak pihak yang alat lampu itu dengan arogan. Terlebih, penggunaan strobo ada aturan untuk pemakaiannya.

"Ada lagi mungkin yang berikutnya adalah masalah strobo, strobo juga menjadi sasaran untuk Operasi Keselamatan Jaya 2023 ini," terang Latif.

Menurutnya, penggunaan strobo yang kerap dibarengi dengan sirine di luar aturan kerap kali memecah konsentrasi pengendara lain dan mengganggu ketertiban lalu lintas.

2 dari 2 halaman

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran hari ini resmi menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2023. Dengan menyiapkan penindakan pelanggaran lalu lintas memakai ETLE mobile dan statis.

"Hari ini kita melaksanakan apel gelar pasukan Ops Keselamatan Jaya 2023 untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalan berlalu lintas," ujar Fadil saat memimpin apel pasukan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/2).

Di mana operasi kali ini akan berlangsung selama dua pekan, mulai dari 7 hingga 20 Februari. Dengan memaksimalkan penggunaan ETLE mobile dan statis guna merekam semua bentuk pelanggaran akan tercatat dalam sistem.

"Operasi ini menitikberatkan kepada imbauan persuasif, tindakan preventif dan penindakan lalu lintas menggunakan ETLE statis dan mobile," sebutnya. [ded]

Baca juga:
Polda Riau akan Gelar Razia Kendaraan, Ini Sasarannya
Polda Metro Jaya Hentikan Sementara Penerbitan Pelat RF, Ini Alasannya
Menghitung Pemasukan Negara dari Denda Tilang
Pantang Mundur Tilang Elektronik
Korlantas Polri: 18 Juta Terekam ETLE, Cuma 600 Ribu Tilang Sampai ke Pelanggar

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini