Merdeka.com - Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan terdapat 13 rumah sakit yang telah ditetapkan sebagai rujukan dalam penanganan pasien terkait virus corona atau Covid-19. Dia menyatakan delapan dari 13 rumah sakit tersebut ditetapkan melalui surat keputusan dari Menteri Kesehatan (Menkes).
"Yang ditunjuk melalui Keputusan Gubernur ada lima RS," ujar Ani di Jakarta, Rabu (29/4).
Untuk rumah sakit yang ditetapkan oleh Menkes yakni di antaranya RSPI Sulianti Saroso Jakarta Utara, RSUP Persahabatan dan RSU Bhayangkara Jakarta Timur, RSPAD Gatot Soebroto serta RSAL Mintohardjo Jakarta Pusat. Lalu ada pula RSUP Fatmawati dan RSUD Pasar Minggu Jakarta Selatan.
Kemudian ada lima rumah sakit yang ditetapkan melalui Kepgub Nomor 378 Tahun 2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Covid-19.
Yaitu RSKD Duren Sawit, Jakarta Timur, RSUD Tarakan dan RSU Pertamina Jaya, Jakarta Pusat. Lalu ada RS Pelni Jakarta Barat dan RSUD Koja, Jakarta Utara.
Baca Selanjutnya: Pasien di DKI Meningkat...
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami