Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini cara Pemprov DKI dorong rumah sakit swasta terima BPJS

Ini cara Pemprov DKI dorong rumah sakit swasta terima BPJS Dinkes DKI dan RS Mitra Keluarga gelar konpers terkait Deborah. ©2017 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih terus mengupayakan agar rumah sakit swasta menerima BPJS. Sebab dari 189 rumah sakit di ibukota, masih ada 98 yang belum menerima asuransi kesehatan milik pemerintah.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto mengatakan, telah mendapatkan instruksi dari Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat untuk mendorong rumah sakit swasta menerima BPJS.

"Kemarin kan Pak Gubernur sudah menyatakan bahwa semua rumah sakit harus mengikuti (BPJS). Nanti kita pakai Instruksi Gubernur," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/9).

Dia mengungkapkan, telah memiliki cara agar pihak rumah sakit aktif dalam penerapan BPJS ini. Caranya dengan tidak menerbitkan izin operasional mereka sebelum bisa menerima BPJS.

"Untuk perpanjangan izin operasional. Itu lima tahun sekali," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengajuan KPR BRI yang Praktis dan Bebas Ribet, Simak Langkah Demi Langkahnya Yuk!
Pengajuan KPR BRI yang Praktis dan Bebas Ribet, Simak Langkah Demi Langkahnya Yuk!

Solusi wujudkan hunian idaman dengan KPR BRI yang praktis dilakukan.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya
Pemudik Sakit di Kampung Halaman Bisa Berobat Pakai BPJS Tanpa Pindah Faskes, Begini Cara Urusnya
Pemudik Sakit di Kampung Halaman Bisa Berobat Pakai BPJS Tanpa Pindah Faskes, Begini Cara Urusnya

Hal ini memungkinkan para pemudik untuk tetap mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan tanpa harus beralih ke fasilitas kesehatan baru.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sering Marah-Marah dan Kurang Percaya Diri, Petugas KPPS Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa
Sering Marah-Marah dan Kurang Percaya Diri, Petugas KPPS Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa

Dia yakin jika MAH sudah dirawat sesuai standar operasional pekerja.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan OJK Cabut Izin BPR Bank Purworejo
Ternyata, Ini Alasan OJK Cabut Izin BPR Bank Purworejo

OJK telah menetapkan Perumda BPR Bank Purworejo dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS).

Baca Selengkapnya
Tetap Ikut Rapat Meski Masuk Rumah Sakit, Aksi Anggota KPPS Ini Bikin Salut
Tetap Ikut Rapat Meski Masuk Rumah Sakit, Aksi Anggota KPPS Ini Bikin Salut

Pemilu tinggal hitungan hari, petugas KPPS tentu tengah disibukkan dengan segala persiapan menuju hari pencoblosan.

Baca Selengkapnya
Tak Libatkan Kementerian ESDM, Pemprov DKI Diam-Diam Naikkan Pajak BBM
Tak Libatkan Kementerian ESDM, Pemprov DKI Diam-Diam Naikkan Pajak BBM

Kenaikan pajak BBM non subsidi sebesar 10 persen untuk kendaraan pribadi, dan 50 persen untuk kendaraan umum dari kendaraan pribadi meninggalkan tiga catatan.

Baca Selengkapnya
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS

Sejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya