Ibu yang bunuh bayinya jadi tersangka
Merdeka.com - Pihak kepolisian telah menetapkan Arianti (30) sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Al Alfa Miftahul Huda (2). Wanita yang diduga memiliki masalah gangguan jiwa dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang unsur kelalaian.
"Si ibu bayi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dikenakan pasal 359," kata Kanit Reskrim Kebon Jeruk AKP Herjon Silaban, saat dihubungi, Kamis (14/2).
Untuk penyidikan lebih lanjut, jelas Herjon, kasus ini akan ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat.
Berdasarkan pasal yang dikenakan ke Arianti, dirinya terancam kurungan paling lama lima tahun sesuai dengan isi Pasal 359.
"Barangsiapa karena kealpaannya menyebabkan matinya orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau kurungan paling lama satu tahun."
Diberitakan sebelumnya, Al Alfa Miftahul Huda, putra tunggal Pasangan Muhammad dan Arianti dinyatakan tewas setelah dibawa ke ruang UGD Puskesmas Kecamatan Kebon Jeruk. Sebelum dibawa ke UGD, Alfa diketahui dibawa keluar dari puskesmas oleh Arianti dengan kondisi basah kuyup dan perut kembung penuh air.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gejala Bayi Tersedak dan Cara Menanganinya, Wajib Tahu
Mengenali gejala tersedak pada bayi sangat penting untuk memberikan tindakan cepat dan tepat guna.
Baca SelengkapnyaAyahnya Pejabat Polisi Lulusan Akpol, Anaknya Pilih jadi Bintara Polri Sampai Tanya 'Papa Enggak Malu Kan?'
Saat mengetahui pilihan sang putra, sosok sang ayah disebut sempat merasa kaget.
Baca SelengkapnyaPenyebab Anak Tiba-Tiba Tidak Mau Ngedot, Orang Tua Wajib Tahu
Bayi yang menolak dot mungkin akan membuat orang tua penasaran apa yang menyebabkan si kecil enggan beralih ke dot.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bayi di Panti Asuhan Semarang Diduga Meninggal Tak Wajar Hingga Makamnya Kembali Dibongkar
Kompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.
Baca SelengkapnyaAkhirnya Terungkap, Ini Penyebab Ayah dan Anak Tewas Membusuk di Koja
Polisi resmi menghentikan perkara ini usai merampung investigasi.
Baca SelengkapnyaKisah Pilu Gadis di Surabaya: Mengadu Dicabuli Kakak, Malah Digilir Ayah Kandung dan 2 Paman
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca SelengkapnyaAnggota Polisi Diperiksa Provos Ternyata Ibunya Sendiri, 'Jangan Senyum-senyum, di Rumah di Rumah, Dinas Dinas'
Lantaran anak sesekali tersenyum melihat aksi ibunya saat berdinas, sang Provos justru memberi pernyataan tegas.
Baca SelengkapnyaPerkosa Anak Tiri Berulang Kali, Ayah di Jaksel Ditangkap Polisi
Pelaku mencabuli korban sejak pertengahan 2022 sampai 2023. A
Baca SelengkapnyaPolisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca Selengkapnya