Heru Budi Minta Apjatel Rapikan Kabel Utilitas, Ancam Tak Beri Izin

Sabtu, 18 Maret 2023 15:07 Reporter : Merdeka
Heru Budi Minta Apjatel Rapikan Kabel Utilitas, Ancam Tak Beri Izin Heru Budi Tinjau Penataan Kabel Utilitas. ©2023 Liputan6.com

Merdeka.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau penataan kabel utilitas di sejumlah wilayah Ibu Kota. Heru Budi berkeliling bersama jajaran pengurus Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel).

Awalnya, Heru mendatangi lokasi di dekat SPBU Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Di sana Heru mendapati kabel fiber optik yang baru ditanam sebagian. Sementara, sebagiannya lagi timbul ke permukaan trotoar.

Menemukan hal itu, Heru lantas menanyakan perihal konsep penataan kabel-kabel semerawut yang bakal di tanam di bawah tanah itu kepada jajaran Apjatel.

"Ya sudah gini aja saya mau nanya, kabelnya dimasukin ke sini? (Nunjuk kabel yang keluar) ini (kabel sambungannya) kemana?" tanya Heru.

Menanggapi pertanyaan Heru, Ketua Apjatel Jabodetabek Anton Febrian Belnis mengatakan bahwa kabel sambungan yang masih timbul dan belum dirapikan itu akan dikubur di bawah tanah.

"Engga pak nanti (kabelnya) di bawah semua, jadi sebenernya sambungan menyambungnya kalo sudah di dak begini di bawah (trotoar) semua," kata Anton.

Heru juga mencecar Apjatel perihal kapan kabel-kabel semerawut yang telah diturunkan itu pastinya akan dirapikan. Dia mengultimatum apabila kabel-kabel utilitas itu tak segera dirapikan sesuai tengat waktu 2-3 bulan mendatang.

"Bapak sepakat ya, ini enggak beres se-Jakarta saya enggak kasih izin kabel optik. Pertanyaan saya kapan dikerjain?," kata dia.

Lebih lanjut, dia meminta agar Apjatel menetapkan waktu pasti pekerjaan penataan dilanjutkan. Nantinya, dia bakal mengecek kembali konsep penataan jaringan kabel-kabel utilitas itu.

"Bapak kumpulin besok hari Senin ini kapan dikerjain, saya ngikutin konsep bapak, bapak bilang udah beres saya lihat benar enggak konsep bapak seperti itu. Kalau ini enggak diberesin se-Jakarta enggak saya kasih izin," ungkapnya.

Dia juga meminta agar Apjatel tak segan-segan menindak perusahaan yang bandel dan tidak melakukan penataan kabel sesuai standar operasional prosedur (SOP) sebagai penyelenggara Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di Ibu Kota.

"Bapak omelin aja yang enggak beres, bapak yang ngomelin bukan saya, saya kan enggak berani ngomelin, saya rakyat kecil. Jadi nanti kita bikin grup yang ga beres PT ini, jalan ini, bapak yang ngomelin," kata dia.

"Misalnya PT X nih enggak beres, PT A mau bikin izin, PT A tidak akan bisa. Kami tidak bisa kasih izin karena PT X belum beresin. Kamu ngomelin PT X di grup itu, bukan saya yang ngomelin," lanjutnya.

Dalam peninjauan ini hadir pula jajaran PT PLN, PT Telkom Indonesia, PT Mora Telematika Indonesia, PT Trans Indonesia Network, PT XL Axiata tbk, PT Fastel Sarana Indonesia, dan PT Link Net.

Peninjauan berlanjut di jalanan seberang gedung Komisi Anti Korupsi (KPK). Lalu menuju kawasan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Rasuna Said, Jakarta Selatan. Di sana, sejumlah kabel nampak tertumpuk di pinggir jalan. Ada pula kabel-kabel menjuntai dan terendam di saluran air.

Tak hanya di depan gedung KPK, tinjauan Heru bersama Apjatel juga dilanjutkan di jalanan sekitar Vessel Tower, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

2 dari 2 halaman

Bikin Macet

Terpisah, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho menyampaikan bahwa Heru ingin perusahaan operator jaringan utilitas mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada untuk dijadikan acuan penataan kabel di bawah tanah.

"Tadi memang kita sengaja dikumpulkan Pak Pj Gubernur, Pak Asisten, saya, dari PTSP, baik dari Apjatel, maupun teman-teman dari PLN maupun Telkom kaitannya meninjau pekerjaan yang sudah sesuai SOP maupun yang belum," kata Hari di Balai Kota DKI Jakarta.

Menurut Hari masih banyak perusahaan yang tak kunjung menyelesaikan pekerjaan galian untuk menata kabel di dalam tanah. Terlebih, pekerjaan yang diselesaikan itu menyumbang persoalan baru yakni kemacetan.

"Tentunya Pak Pj Gubernur sendiri menyampaikan bahwa pekerjaan galian ini menyumbang sebagian kemacetan di Jakarta. Tentunya ini harus kita benahi," ungkapnya.

Hari menyampaikan bahwa Heru Budi memberikan batas waktu kepada Apjatel untuk mendata perusahaan operator yang membandel. Para perusahaan diminta segera menyelesaikan pekerjaan penataan kabel.

"Jadi tadi dari Apjatel sendiri sudah dikasih tengat waktu, ada yang 1 bulan, ada yang 2 bulan, ada yang dua bukan lebih 2 minggu. Kita beri kesempatan setelah lebaran lebih dari 2 minggu harus segera diselesaikan," jelas Hari.

"Tentunya ini menjadi PR dari Apjatel untuk segera menghimpun anggotanya dan segera memberikan punishment yang memang kontraktor yang bekerja tidak baik di lapangan," pungkasnya.

Reporter: Winda Nelfira/Liputan6.com [bal]

Baca juga:
Belasan Jaringan Utilitas Provider Bodong di Surabaya Ditertibkan
Pemprov DKI Targetkan Jakarta Bebas Kabel Udara dan Tiang Listrik pada 2028
Aksi Polisi di Tangerang Panjat Truk untuk Rapikan Kabel Semrawut
Kabel Semrawut Imbas Proyek Revitalisasi Trotoar Ancam Keselamatan Warga
Pemprov DKI Potong 122 Kabel Semrawut di Jakarta
Menengok Bawah Tanah Jakarta

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini