Hasil Tim Panel MKD: Ivan Haz lakukan pelanggaran berat
Merdeka.com - Ketua Tim Panel Kasus Ivan Haz, Lili Asdjudiredja menegaskan, Fanny Safriansyah telah melakukan pelanggaran berat. Hasil final tim panel tersebut akan dibawa dalam rapat Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Dinyatakan pelanggaran berat. Untuk menindaklanjuti tentu kita akan rapat dengan MKD jadi secara keseluruhan tentu saya akan laporkan hasil panelnya. Ya itu keputusannya itu kesimpulannya kan masing-masing menyampaikan bahwa merupakan pelanggaran berat," kata Lili di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/4).
Anggota Komisi IV DPR tersebut diketahui telah melakukan penganiayaan terhadap pembantunya sendiri yang berinisial T. Sehingga ancaman hukumannya secara etik harus dirumuskan tim panel yang terdiri dari 7 anggota yang terdiri dari 3 anggota MKD DPR dan empat dari unsur masyarakat.
"Kalau kode etik berat sanksinya diskors minimal 3 bulan atau paling berat diberhentikan," tuturnya.
Menurut wakil ketua MKD tersebut, keputusan tim panel sudah bulat. Hal tersebut didasarkan pada penguatan barang bukti, keterangan saksi, dan penelusuran TKP.
"Confirm semua. Apa yang dilaporkan pelapor dengan ke tempat kejadian perkara kemudian kita lakukan ke Polda itu tadi," ujarnya.
Selain secara etik, kasus politikus PPP tersebut sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya. Dia telah menjadi tersangka yang dalam waktu dekat akan diadili di pengadilan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaTim Hukum AMIN & Kubu 03 Intensifkan Komunikasi Tindaklanjuti Kecurangan Pemilu 2024
PDIP berencana membentuk tim khusus yang fokus mengumpulkan berbagai dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaTim Hukum AMIN Minta DKPP Pecat Seluruh Komisioner Bawaslu, Ini Sederet Alasannya
Bawaslu dianggap tidak transparan dan tidak profesional dalam menjalankan tugas
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Daftar Caleg Lolos Senayan Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta, Ada Titiek Soeharto
KPU telah menuntaskan agenda penetapan hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Tak Hadir, Sidang Pelanggaran Etik di Dewas KPK Ditunda
Haris menyebut, Firli tak hadir lantaran masih mengikuti proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca SelengkapnyaMenteri Bahlil Kaget Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen: Ini Mengganggu Iklim Investasi
Bahlil menilai kenaikan tarif pajak hiburan ini bisa berdampak terhadap perkembangan bisnis di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPolisi Mulai Usut Kasus Kebocoran Dokumen DJKA yang Dibawa Firli Bahuri, Pelapor Diperiksa
Edy selaku pelapor berharap penyidik segera memeriksa Firli Bahuri bersama pengacaranya, Ian Iskandar selaku terlapor dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaCakupan Kepemilikan IKD Kaltim Capai 99 Ribu Pengguna
Secara persentase, angka tersebut baru mencapai 3,57 persen dari target Kemendagri.
Baca Selengkapnya