Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hasil rekonstruksi Saipul Jamil bakal diklarifikasi ke korban

Hasil rekonstruksi Saipul Jamil bakal diklarifikasi ke korban Rekonstruksi kasus saipul jamil. ©2016 merdeka.com/adriana megawati

Merdeka.com - Pengacara DS, korban pelecehan pedangdut Saipul Jamil, Osner Jhonson Sianipar mengatakan bahwa hasil rekonstruksi telah di rekam dan dilihat dengan baik serta akan diklarifikasikan dengan korban. Rekonstruksi itu Saipul Jamil menjalani 34 adegan.

"Semua hasil dari rekonstruksi ini saya sudah rekam. Sudah dilihat dengan baik, ada 34 adegan, dan itu akan saya klarifikasikan dengan DS. Apabila memang itu nyata atau kekurangan akan kami sampaikan ke penyidik," kata Osner kepda awak media usai rekonstruksi di rumah Saipul Jamil yang terletak di Jalan Gading Indah Utara VI blok NH 10 No 5, RT 25/12, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (17/3).

Ia menyampaikan, DS juga tak mengenal korban-korban Saipul Jamil lainnya. "DS tidak mengenal korban SJ lainnya," terang Osner.

Hingga saat ini kondisi kejiwaan DS sudah kembali mulai pulih dari tekanan kasus yang menimpanya. "Kondisi DS sudah mulai normal dari tekanan. Ia mulai nyaman, karena kita koordinasi dengan baik dan sudah bisa belajar untuk ujian. Ia sudah mulai pulih daru tekanannya," pungkas Osner.

Untuk diketahui telah sebulan mantan juri ajang pencarian bakat D'Academy tersebut merasakan dinginnya lantai polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara. Tak ada perlakuan yang diistimewakan oleh pihak kepolisian terhadap Saipul Jamil. Ia mendekam di polsek Kelapa Gading, lantaran adanya laporan dari seorang pemuda berinisial DS (17), warga di Jalan Pepaya Raya, RT 16/16, Semper, Cilincing, Jakarta Utara, yang mengaku menjadi korban pencabulan.

Saipul Jamil dibekuk Tim Resmob Polsek Kelapa Gading di kediamannya, yang terletak di Jalan Gading Indah Utara VI blok NH 10 No 5, RT 25/12, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kamis (18/2) pekan lalu. Ia terjerat pasal 76 E ketentuan pidana pasal 82 ayat 1, dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 milliar.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sempat Mendekam di Kantor Polisi, ini Foto-foto Saipul Jamil Setelah Akhirnya Dibebaskan
Sempat Mendekam di Kantor Polisi, ini Foto-foto Saipul Jamil Setelah Akhirnya Dibebaskan

Saipul Jamil sempat diamankan oleh polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Hasil tes Saipul Jamil dinyatakan negatif.

Baca Selengkapnya
Saipul Jamil Teriak Minta Tolong Saat Asisten Diciduk Polisi: Saya Pikir Begal, Mohon Maaf ke Tim Polsek Tambora
Saipul Jamil Teriak Minta Tolong Saat Asisten Diciduk Polisi: Saya Pikir Begal, Mohon Maaf ke Tim Polsek Tambora

“Mohon maaf banget kepada tim dari Polsek Tambora yang saya tiba-tiba udah berpikir negatif," kata Saipul

Baca Selengkapnya
Kondisi Korban Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta-Cikampek: Luka Bakar 90-100 Persen
Kondisi Korban Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta-Cikampek: Luka Bakar 90-100 Persen

Kondisi Korban Kecelakaan Maut KM 58: Luka Bakar 90-100 Persen

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pencarian Korban Kapal Tenggelam di Selayar, Lima Ditemukan Meninggal Dunia dan 18 Masih Hilang
Pencarian Korban Kapal Tenggelam di Selayar, Lima Ditemukan Meninggal Dunia dan 18 Masih Hilang

Pencarian korban dilanjutkan hari ini menggunakan RIB Kamajaya.

Baca Selengkapnya
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya
Sempat Diamankan Polisi, Hasil Tes Urine Nyatakan Saipul Jamil Negatif Narkoba
Sempat Diamankan Polisi, Hasil Tes Urine Nyatakan Saipul Jamil Negatif Narkoba

Saipul Jamil sempat diamankan oleh pihak kepolisian di daerah Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya
Polisi Bebaskan Saipul Jamil
Polisi Bebaskan Saipul Jamil

Hasil tes urine Saipul Jamil negatif, sedangkan asistennya positif narkoba

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
Terlibat Pembunuhan Berencana, Caleg ini Terancam Hukuman Mati
Terlibat Pembunuhan Berencana, Caleg ini Terancam Hukuman Mati

Jasad korban ditemukan terbungkus selimut oleh seorang pesepeda pada Minggu (25/2) lalu.

Baca Selengkapnya