Hari Kedua Operasi Patuh Jaya, Polda Metro Tilang 1.601 Kendaraan
Merdeka.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menggelar Operasi Patuh Jaya 2020. Operasi ini digelar sejak 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020 di sejumlah wilayah DKI Jakarta dan wilayah hukum Polda Metro Jaya lainnya.
Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, pihaknya telah menilang sebanyak 1.601 pengendara pada hari kedua Operasi Patuh Jaya.
"Jumlah penindakan tilang sejumlah 1.601 dan sejumlah 2.961 teguran," kata Fahri, Jakarta, Sabtu (25/7).
-
Siapa yang dipanggil Polda Metro Jaya? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Dimana saja jalan di Jakarta akan ditutup? Berikut rincian daftar ruas jalan yang akan dibuka tutup pada Minggu, 30 Juni 2024 dalam rangka kegiatan LPS Monas Half Marathon: Jalan Medan Merdeka Selatan sisi utara Simpang Jalan Agus Salim Medan Merdeka Selatan (sisi selatan) hingga Simpang Agus Salim Kebon Sirih Jalan M.H. Thamrin hingga Jalan Jenderal Sudirman Simpang Abdul Muis - Kebon Sirih sampai Simpang Kebon Sirih - Thamrin Jalan KH. Wahid Hasyim - Simpang Wahid Hasyim - Thamrin Simpang Kebon Sirih - Jalan Agus Salim Jalan K.H. Wahid Hasyim sisi timur ditutup dan diarahkan via Jalan Agus Salim Jalan Taman Pejambon - Jalan Pejambon - Jalan Medan Merdeka Timur (sisi timur) - Jalan Ridwan Rais (sisi timur) - Jalan Arif Rahman Hakim sampai dengan putaran Tugu Tani - Jalan Menteng Raya - Simpang Menteng Raya - Jalan Cut Mutia Jalan Habib Ali Kwitang Korps Marinir sampai Tugu Tani Lalu lintas dari Cikini Raya atau Jalan Raden Saleh yang akan menuju Jalan Pangeran Diponegoro akan dialihkan melalui Raden Saleh Raya Jalan Cimandiri - Jalan Cilosari dan seterusnya Jalan Cikini Raya dari Simpang Jalan Cikini Raya - Jalan Raden Saleh Raya hingga Simpang Cikini Raya - Jalan Cilacap Jalan Prof. Moh. Yamin - Simpang Cik Ditiro ditutup dan lalu lintas dialihkan ke Jalan Cilacap Jalan Mahbub Djunaidi menuju ke Jalan Kebon Sirih Lalu lintas yang melalui Bundaran Senayan dari arah timur ke barat dialihkan ke Jalan Sisingamangaraja - Jalan Raden Patah - Jalan Hang Tuah dan seterusnya Jalan Sisingamangaraja dari arah selatan ke utara mulai dari Simpang Sisingamangaraja Hang Tuah
-
Apa yang akan dilakukan Dishub Jakarta? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Kapan Dishub Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas? 'Dishub DKI Jakarta melakukan sistem buka-tutup jalan di sejumlah jalan pada pukul 04.45-08.00 WIB pada saat kegiatan berlangsung,' demikian informasi dari laman @dishubdkijakarta, dikutip Sabtu (29/6).
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Bagaimana Pemprov DKI atasi macet Jakarta? Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mengkaji pengaturan pembagian jam kerja.
Ia menjelaskan, jumlah tilang dan teguran yang diberikan oleh petugas di lapangan itu dilakukan baik terhadap pengendara roda dua maupun lebih.
"Pelanggaran didominasi oleh pengemudi sepeda motor. Pelanggaran tertinggi adalah melawan arus dengan jumlah 413 pelanggaran," jelasnya.
Ia menyebut, ada tiga wilayah yang paling banyak terkena sanksi tilang atau teguran dalam Operasi Patuh Jaya 2020.
"Wilayah yang paling banyak terjadi pelanggaran lalu lintas di wilayah Jakarta Pusat , Tangerang Selatan dan Depok," sebutnya.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerjunkan 1807 personel gabungan bersama dengan TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) dalam operasi tersebut.
Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, selama Januari hingga Juni 2020 terjadinya peningkatan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
"Jadi mulai Januari sampai dengan Juni kemarin itu ada sekitar, 4708 kecelakaan dan 484.302 pelanggaran. Jadi satu hal yang ironis ya cukup tinggi kecelakaan pelanggaran yang kita temukan," ujarnya.
Fokus 5 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas
Sementara itu, Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menjelaskan, dalam operasi patuh jaya ini lebih memfokuskan terhadap lima jenis pelanggaran lalu lintas.
"Satu melawan arus lalu lintas. Kedua melanggar marka stop line. Ketiga penumpang dan pengemudi tidak menggunakan helm SNI. Keempat melintas bahu jalan tol. Kelima, menggunakan rotator dan sirine tidak sesuai ketentuan. 5 poin itu yang jadi sasaran khusus," jelas Fahri.
Ia mengaku, pihaknya akan memberikan teguran bagi para pengendara yang terbukti melanggar lalu lintas atau tidak mengikuti protokol kesehatan yakni menggunakan masker.
"Kalau kita akan melakukan teguran lisan dan teguran secara tertulis. Teguran secara tertulisnya itu dengan cara saya memberikan teguran pelanggaran PSBB tertulis itu, kita sudah pernah melakukan itu pada masa pandemi. Jadi polisi melakukan penindakan dengan teguran dengan menggunakan blanko teguran pelanggaran PSBB," ucapnya.
"Karena tindakan yang berupa sanksi itu sudah diatur oleh pergub nomer 41 tahun 2020 tentang pengenaan sanksi bagi pelanggaran PSBB. Itu ada sendiri ya. Jadi kalau nanti mereka ditemukan oleh teman-teman satpol PP itu ada sanksi sendiri. Sanksinya itu bisa teguran tertulis, ada kerja sosial ada Sanski denda. Jadi oleh polisi sendiri itu penindakan pelanggaran PSBB itu dengan menulis di surat teguran. Tentunya ini akan dijadikan bahan jiga untuk diinformasikan ke teman-teman PSBB," tutupnya.
Berikut ini 15 jenis pelanggaran yang akan diberikan tindakan penilangan:1. Menggunakan handphone saat berkendara.2. Menggunakan kendaraan di atas trotoar.3. Mengemudikan kendaraan melawan arus.4. Mengemudikan kendaraan di jalur busway.5. Mengemudikan kendaraan melintas di bahu jalan.6. Sepeda motor melintas atau masuk jalan tol.7. Sepeda motor melintas di jalan layang non-tol.8. Mengemudikan kendaraan melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL).9. Pengemudi yang tidak memberikan prioritas kepada pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan.10. Mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan.11. Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan helm SNI.12. Mengemudikan kendaraan di jalan tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari.13. Mengemudikan kendaraan yang membiarkan penumpang tidak menggunakan helm.14. Mengemudikan kendaraan pada perlintasan kereta api yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup.15. Mengemudikan kendaraan berbalapan di jalan. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejumlah titik di Jakarta dan sekitarnya bakal menjadi fokus gelaran operasi ini.
Baca SelengkapnyaRazia kendaraan berlangsung selama 14 hari, dimulai hari ini Senin (15/7).
Baca SelengkapnyaDalam operasi itu turut melibatkan sebanyak 2.938 personel gabungaN.
Baca SelengkapnyaOperasi Patuh Jaya 2024 akan menurunkan ribuan personel gabungan untuk mensukseskan operasi tersebut.
Baca SelengkapnyaPenindakan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan.
Baca Selengkapnya2.971 pelanggar tertangkap kamera ETLE, sedangkan 2.060 pelanggar dikenakan sanksi teguran.
Baca SelengkapnyaTaufiq menyebutkan pihaknya sengaja melakukan razia di pintu masuk Polda Riau.
Baca SelengkapnyaPenindakan dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta, mulai pukul 07.30 WIB.
Baca SelengkapnyaOperasi Patuh Jaya Digelar, Kapolda Metro: Tidak Ada Transaksional dan Jangan Sakiti Hati Rakyat
Baca SelengkapnyaDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat 42.648 pelanggar lalu lintas terjaring Operasi Patuh Jaya 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didampingi Polda Metro Jaya menerapkan uji coba tilang uji emisi mulai hari ini, Jumat (25/8).
Baca SelengkapnyaSelain memberikan imbauan, polisi juga membagikan brosur bertuliskan untuk tertib berlalu lintas.
Baca Selengkapnya