Gerindra: Pemakzulan Jokowi itu ngawur!
Merdeka.com - Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta menilai langkah 32 anggota DPRD yang akan mengajukan hak interpelasi terkait kisruh Kartu Jakarta Sehat (KJS) hal yang wajar. Tapi jika hak tanya tersebut untuk dapat menggulingkan (impeachment) Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi), maka itu langkah keliru.
"Wah kalau impeachment itu jalurnya panjang sekali. Hak angket itu hak awal interpelasi itu hak dasar cuma engga ngawur sampai ke sana (impeachment)," ujar Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD DKI Muhammad Sanusi melalui telepon, Jumat (24/5).
Anggota Komisi B ini mengatakan, DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI berkoordinasi dalam menjalankan pemerintahan dalam satu instansi sehingga tidak dapat menggulingkan gubernur. Hal ini berbeda dengan DPR RI dengan Presiden yang memang berbeda institusi.
"Ya menurut saya itu terlalu ngawur. Dalam undang-undang kita itu enggak ada aturan impeachment," ucapnya.
Ia menilai, langkah 32 anggota yang mengajukan hak interpelasi tersebut hanya ingin mendengarkan penjelasan langsung dari Jokowi. Sebab, kemarin Komisi E telah memanggil Dinas Kesehatan dan 16 rumah sakit yang keberatan dengan sistem pola pengobatan paket menggunakan INA CBGs.
"Hak interpelasi ini kan hanya keinginan teman-teman saja untuk minta penjelasan dari mulut gubernur sendiri. Kan kemarin sebenarnya sudah komisi E rapat bersama dinkes dan 16 rumah sakit," ujarnya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi sebelumnya mengatakan seorang presiden dan wakil presiden diperbolehkan berkampanye sesuai undang-undang.
Baca SelengkapnyaSiapapun yang dipanggil oleh MK dalam persidangan nanti disebutnya wajib untuk hadir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Keberadaan fungsi pengawasan ini untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaIstana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaSaat berada di dalam kabinet, mantan Danjen Kopassus ini menyatakan Jokowi tidak pernah istirahat.
Baca SelengkapnyaTidak cukup waktu untuk melakukan pemakzulan Jokowi sebelum Pilpres 2024 diselenggarakan.
Baca SelengkapnyaMahfud telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi di Istana Negara.
Baca Selengkapnya