Gerindra Minta Pemprov DKI Tidak Tergesa-gesa Nonjobkan Lurah Jelambar
Merdeka.com - Anggota Komisi A DPRD DKI, Syarifudin mengingatkan seluruh pihak tidak tergesa-gesa menyimpulkan kegiatan berendam di got sekelompok petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Jelambar, Jakarta Barat. Terlebih lagi adanya narasi merumahkan Lurah Jelambar, Agung Triatmojo.
Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra itu juga mengingatkan agar inspektorat harus teliti melihat kejadian tersebut sebelum menentukan keputusan.
"Saya rasa inspektorat harus melihat jernih jangan langsung memvonis hal-hal yang memang harus diteliti terlebih dahulu" ujar Syarifudin saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (16/12).
Syarifudin menyayangkan adanya narasi akan merumahkan atau menonjobkan Lurah Jelambar. Sejauh informasi yang ia terima lurah tersebut memiliki etos kerja yang baik. Oleh sebab itu, dia menginginkan inspektorat tak mengambil keputusan secara dini.
Apalagi, sambung Syarifudin, berendam di got kemudian dilanjutkan dengan aksi pijit bahu merupakan inisiatif anggota PPSU yang ada dalam video.
"Jadi saya sudah selidiki ke sana tanya-tanya ke pihak camat juga enggak ada itu yang dipaksakan harus nyebur, itu hanya kemauan para PJLP semua. Jadi Pemda, Gubernur juga jangan semena-mena langsung menonjobkan lurah terus panitia seleksi," tukasnya.
Sebelumnya, Lurah Jelambar Agung Triatmojo terancam dicopot dari jabatannya terkait video viral pegawai honorer K2 di lingkungan DKI Jakarta yang diduga disuruh masuk ke dalam got saat perpanjangan kontrak Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan (PJLP).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Chaidir mengatakan, Agung dan pihak terkait peristiwa yang viral itu telah diperiksa. Jika terbukti bersalah, bukan tidak mungkin Lurah Jelambar itu akan dipecat dari jabatannya.
"Apabila hasil BAP (berita acara pemeriksaan) disimpulkan, bahwa dugaan terhadap indisipliner atasan langsung akan menjatuhkan hukuman disiplin dari ringan sampai dengan berat dengan pembebasan jabatan lurahnya," kata Chaidir, Sabtu (14/12/2019).
Hasil pemeriksaan diserahkan ke atasan langsung sesuai dengan PP 53 tahun 2010 tentang Hukum Disiplin PNS.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Klaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR
Gerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.
Baca SelengkapnyaGerindra Pertimbangkan Pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani Maju Pilwakot Surabaya
Ahmad Dhani masih fokus pada pencalonannya di Dapil Jatim I DPR RI.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gerindra Tak Lihat Ada Anggota DPR Keliling Minta Tanda Tangan untuk Hak Angket
Waketum Gerindra Habiburokhman mengungkap, belum ada anggota DPR yang berkeliling meminta tanda tangan anggota dewan untuk hak angket.
Baca SelengkapnyaHasil Survei Terbaru Ungkap Peta Kekuatan Partai, Skor Imbang Gerindra dan PDIP 3-3
Secara garis besar, Gerindra dan PDIP sama-sama unggul di enam kategori wilayah
Baca SelengkapnyaGerindra Klaim Politisi Sudah Move On dari Pemilu 2024, Hak Angket di DPR Hampir Mustahil
Waketum Partai Gerindra Habiburokhman mengklaim bahwa hampir 95 persen politisi sudah move on dari Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaCagub DKI Jakarta Ditentukan Prabowo, Tak Mesti Kader Gerindra
Partai Gerindra tidak mengharuskan kadernya untuk maju sebagai calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaGerindra Sebut Munculnya Nama Erina Gudono di Pilkada Sleman Aspirasi Masyarakat
Gerindra membantah jika masuknya nama istri Ketua PSI Kaesang Pangarep ini merupakan dorongan dari Jokowi.
Baca SelengkapnyaIni Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI
Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca Selengkapnya