Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gerindra DKI: Kalau Masih Bisa Buat Jalan, PKL di Trotoar Kenapa Diusir?

Gerindra DKI: Kalau Masih Bisa Buat Jalan, PKL di Trotoar Kenapa Diusir? PKL Padati CFD. ©2019 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberi ruang bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berjualan di trotoar. Trotoar akan dibagi untuk pejalan kaki dan pedagang. Sebagian pihak menentang penggunaan trotoar untuk berjualan, sementara sejumlah pihak mendukung, salah satunya Fraksi Partai Gerindra.

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, Syarifudin mengatakan, trotoar adalah tempat yang mudah diakses masyarakat. Pedagang melihatnya sebagai peluang sehingga kerap memanfaatkan ruang tersebut untuk berjualan.

"PKL itu kan orang berusaha. Tempat yang mudah diakses masyarakat itu di tempat-tempat itu," jelasnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (10/9).

Wakil ketua sementara DPRD DKI Jakarta ini mengatakan, pihaknya mendukung tapi dengan sejumlah syarat. Syaratnya ialah keberadaan PKL tidak mengganggu pejalan kali, menjaga kebersihan dan ketertiban. Menurutnya, jika masih ada ruang tersedia bagi pejalan kaki, para pedagang tak perlu ditertibkan.

"Kalau bisa jalan, itu (PKL) ngapain diusir-usir," pungkasnya.

Pekan lalu, Anies Baswedan mengatakan peruntukan trotoar memang harus dibagi untuk pejalan kaki dan pedagang. Pihaknya sedang mempersiapkan trotoar di kawasan mana yang akan disiapkan ruang bagi PKL.

Anies mengatakan penggunaan trotoar ini ada aturannya. Acuannya adalah Peraturan Menteri PU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pedoman Perencanaan Penyediaan dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan. Aturan ini menurutnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007.

"Kesimpulannya, PKL diperbolehkan berada di trotoar selama mengikuti pengaturan Permen PUPR. Nah ini yang kemudian menjadi rujukan bagi kita," ujarnya.

Aturan lain yang menjadi rujukan yaitu Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM, Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012, Permendagri Nomor 41 Tahun 2012, dan Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.

"Banyak dasar hukumnya. Jadi bukan hanya dengan satu pasal itu, kemudian hilang, tidak. Ini jangan dibayangkan satu pasal itu sapu jagat. Tidak. Itu lebih pada pengaturan jalan, karena untuk pengaturan trotoar, rujukan aturannya masih banyak yang lain," jelasnya.

Menurutnya di kota-kota besar di sejumlah negara, trotoar atau sidewalk juga dimanfaatkan untuk pedagang dan pejalan kaki. Ada yang berjualan permanen dan mobile.

"Anda lihat di kota-kota besar. Bahkan salah satu kota yang memiliki manual pengelolaan PKL terbaik itu New York untuk di trotoar. Artinya kita itu jangan sampai berpandangan anti pada PKL berjualan, karena memang landasan hukumnya pun ada," jelasnya.

Revitalisasi trotoar ini juga diharapkan dapat mendorong lebih banyak lagi warga Jakarta menggunakan kendaraan umum. Revitalisasi trotoar ini juga terintegrasi dengan moda transportasi publik.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
image Rekomendasi
Bom Nuklir AS yang Hilang Pada Perang Dunia I Ternyata Masih Bisa Meledak

Bom Nuklir AS yang Hilang Pada Perang Dunia I Ternyata Masih Bisa Meledak

Berikut kisah tentang bom nuklir yang hilang pada perang Dunia I.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Kotak Misterius di Museum Ini Berisi Puluhan Kerangka Manusia Neanderthal yang Hidup 50.000 Tahun Lalu, Begini Bentuknya

Kotak Misterius di Museum Ini Berisi Puluhan Kerangka Manusia Neanderthal yang Hidup 50.000 Tahun Lalu, Begini Bentuknya

Kotak ini tersimpan di museum selama 37 tahun dan terlupakan.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Daftar Gaji dan Bonus Astronot mulai dari NASA sampai Badan Antariksa China, Mana yang Paling Tinggi?

Daftar Gaji dan Bonus Astronot mulai dari NASA sampai Badan Antariksa China, Mana yang Paling Tinggi?

Berikut adalah daftar gaji plus bonus yang didapatkan astronot di dunia.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Momen Ariel Peluk Alleia di Atas Panggung, Sang Anak 'Basah Banget'

Momen Ariel Peluk Alleia di Atas Panggung, Sang Anak 'Basah Banget'

Alleia sempat protes lantaran tubuh sang papa dipenuhi keringat.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Ilmuwan Temukan 1.700 Lempengan Kuno Berisi Kalimat Kutukan yang Mirip dengan Kitab Wahyu, Begini Bunyinya

Ilmuwan Temukan 1.700 Lempengan Kuno Berisi Kalimat Kutukan yang Mirip dengan Kitab Wahyu, Begini Bunyinya

Temuan ini merupakan hasil proyek penelitian Universitas Johannes Gutenbreg Mainz (JGU) di Jerman.

Baca Selengkapnya icon-hand
Singgung Harga Pangan Mahal, Anies: Masih Mau Diteruskan, Kita Butuh Perubahan

Singgung Harga Pangan Mahal, Anies: Masih Mau Diteruskan, Kita Butuh Perubahan

Anies yakin bisa memenangkan Pilpres dan Pemilu 2024, khususnya di Sulsel.

Baca Selengkapnya icon-hand
Berisi 15 Anggota, Ini Daftar Elite Partai dalam BAJA AMIN Pengganti Tim 8

Berisi 15 Anggota, Ini Daftar Elite Partai dalam BAJA AMIN Pengganti Tim 8

Koalisi Perubahan untuk membentuk Badan Pekerja Anies Baswedan-Cak Imin (BAJA AMIN) yang menggantikan peran dari Tim Delapan.

Baca Selengkapnya icon-hand
Pipa di Petamburan 4 Bocor, Suplai Air PAM ke 41 Wilayah Terganggu

Pipa di Petamburan 4 Bocor, Suplai Air PAM ke 41 Wilayah Terganggu

PAM Jaya bakal mengirimkan air bersih dengan menggunakan truk tangki yang akan dibagikan secara gratis ke wilayah terdampak.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kasus Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru

Kasus Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru

Keempat tersangka baru ini langsung ditahan di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya icon-hand
DKI Masih Gratiskan Biaya Bulanan, Rusun Nagrak Sediakan Tower 3 Relokasi Penghuni Eks Kampung Bayam

DKI Masih Gratiskan Biaya Bulanan, Rusun Nagrak Sediakan Tower 3 Relokasi Penghuni Eks Kampung Bayam

Penghuni hanya membayar biaya air dan listrik sesuai dengan pemakaian melalui autodebet Bank DKI.

Baca Selengkapnya icon-hand
Analisis Drone Emprit soal 3 Bacapres Adu Gagasan di UGM: Prabowo ‘Jujur’, Ganjar ‘Tegas’, Anies ‘Sederhana’

Analisis Drone Emprit soal 3 Bacapres Adu Gagasan di UGM: Prabowo ‘Jujur’, Ganjar ‘Tegas’, Anies ‘Sederhana’

Drone Emprit melakukan analisa perbincangan publik usai tiga bakal capres melakukan adu gagasan di UGM awal pekan ini.

Baca Selengkapnya icon-hand
Demokrat Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra Jamin Tidak Ada Saling Paksa soal Cawapres

Demokrat Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra Jamin Tidak Ada Saling Paksa soal Cawapres

Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman mengatakan, hadirnya Demokrat justru membuat Koalisi Indonesia Maju semakin rileks.

Baca Selengkapnya icon-hand