Gembong bajing loncat di Cilincing dan 7 anak buah dibekuk
Merdeka.com - Kerap meresahkan masyarakat sekitar Jalan Raya Cakung-Cilincing (Cacing), Jakarta Utara, delapan bajing loncat dibekuk Jajaran Polres Jakarta Utara, Rabu (15/7) malam. Dua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan.
"Mereka ini mengincar kendaraan pribadi yaitu mobil dan motor. Untuk melancarkan aksinya, mereka pun tak tanggung-tanggung melukai korbannya," Kata Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Susetio Cahyadi, Kamis (16/7).
Susetio menjelaskan, kedelapan bajing loncat tersebut yaitu Basari, Ardiansyah, Rauf Rahman, Romadoni, M Soleh, Danil Parlindungan, Edi Martin, dan Deni Irwanto. Kedelapan ini kerap beraksi di seluruh wilayah Cilincing dengan cara menyebar.
"Bajing loncat dengan nama Basari ini yang memimpin aksi kriminal dengan tujuh anak buah lainnya. Dia itu ketua bajing loncat di wilayah Cilincing dan diketahui sudah menjadi DPO dan sudah 4 kali keluar masuk penjara (residivis)," terangnya.
Susetio menjelaskan, penangkapan bermula saat Jajaran Jatanras Polres Jakarta Utara dan Polsek Cilincing melakukan obeservasi wilayah. Saat observasi di Cilincing, warga sekitar mengeluhkan banyaknya bajing loncat di wilayahnya.
"Warga mengeluh atas bajing loncat yang ada di terminal bayangan Tanah Merdeka, Cilincing, Jakarta Utara. Dan saar kami mendatangi lokasi, memang kedelapannya itu lagi bersama-sama memalak beberapa truk yang sedang melintas. Bahkan didapati beberapa di antara pelaku tengah merampas uang Rp 2 juta milik sopir truk," ungkapnya.
Lanjutnya, di waktu yang bersamaan pihaknya langsung menangkap kedepalan pelaku. Namun dua dari kedelapannya yaitu Bashari dan Rauf terpaksa harus dibedil lantaran mencoba melawan dan melarikan diri dari petugas.
"Tersangka kami amankan bersama beberapa barang bukti yang disita yakni satu unit sepeda motor tak berplat, 20 liter oli garda, velg tromol, dan satu buah AKI (Accu). untuk pasal yang dikenakan ialah pasal 363 dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan hukuman pidana 5 tahun penjara," tutupnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jamia berharap permasalahan ini tidak terjadi di tempat lain
Baca SelengkapnyaGangguan cacingan pada anak perlu dideteksi secepat mungkin.
Baca SelengkapnyaKeluarga ini tinggal di sebuah gubuk di pinggir kali yang rawan banjir dan longsor, beratap terpal dan beralas kardus.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bukit lumpur itu sudah berkali-kali meletus dan menelan korban jiwa.
Baca SelengkapnyaPangkostrad Langsung Bereaksi Anak Buahnya Tertembak di Papua: Kamu Sudah Teruji!
Baca SelengkapnyaTerbiasa gondrong, begini penampilan reserse setelah potong rambut untuk tugas baru. Bikin pangling.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu rumah tangga bernama Dewi (37) dan dua anaknya meninggal dunia saat rumah yang mereka tempati di Gampong Sungai Kuruk III, Seruway, Aceh Tamiang.
Baca SelengkapnyaBocah tak berdosa itu tewas di tangan ibu kandungnya yang berinisial SNF (26) pada Kamis (7/3) pagi.
Baca SelengkapnyaMenteri PUPR mengatakan tidak lengah dengan adanya berita tersebut dan akan menyelidikinya.
Baca Selengkapnya