Gelar Operasi Patuh Jaya, Pemakaian Lampu Rotator dan Pelat Khusus Bakal Ditertibkan
Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol, Fadil Imran memerintahkan atensi khusus kepada seluruh jajarannya untuk menindak para pengendara yang memakai lampu rotator dan penggunaan pelat kendaraan khusus selama gelaran Operasi Patuh Jaya 2022.
"Ya penekanannya adalah untuk penggunaan rotator dan penggunaan pelat khusus. Ya tidak ada keistimewaan yang menggunakan rotator dan yang menggunakan pelat-pelat khusus," kata Fadil kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/6).
Menurutnya semua pengendara harus wajib mematuhi aturan yang berlaku, seperti penggunaan lampu rotator yang hanya diperuntukan bagi petugas. Termasuk pemakaian pelat nomor kendaraan khusus, seperti berkode RFH yang memiliki ketentuan khusus.
"Saya juga sedang mengevaluasi dan memerintahkan dirlantas untuk menertibkan pelat-pelat khusus dan rotator apabila ditemukan. Kalau dia menggunakan pelat khusus, di cek betul apakah memang dia berhak atau tidak," tegasnya.
"Kedua kalau pelanggarannya berulang dan dianggap bobotnya tinggi kita cabut saja, kita sedang evaluasi soal itu, jadi tidak ada keistimewaan untuk itu. Kan jelas itu hanya pejabat-pejabat eselon satu, menteri, serta dirjen ya," tambahnya.
Meski demikian, Fadil menyampaikan jika dari hasil evaluasi jajarannya. Lebih banyak pelanggaran yang ditemukan terkait penggunaan lampu rotator yang tidak sesuai peruntukannya, ketimbang pelanggaran dari pelat kendaraan khusus.
"Tidak juga, banyak hal yang perlu kita evaluasi. Semuanya sebenarnya hanya ada fenomena penggunaan rotator itu yang perlu kita tertibkan juga. Ada etika di jalan tapi di titik yang menggunakan E-TLE supaya lebih bisa kita pantau," imbuhnya.
Adapun Operasi Patuh Jaya 2022 yang digelar Polda Metro Jaya ini juga dilakukan secara serentak berlangsung selama 14 hari hingga 26 Juni mendatang.
Selain aturan soal penggunaan lampu rotator dan penertiban pelat nomor khusus. Ada juha delapan pelanggaran prioritas yang menjadi perhatian diantaranya:
1. Kendaraan yang menggunakan knalpot bising (tidak sesuai standar);
2. Kendaraan yang menggunakan rotator tidak sesuai dengan ketentuannya;
3. Balap liar;
4. Kendaraan yang melawan arus;
5. Menggunakan telepon genggam pada saat berkendara;
6. Tidak menggunakan helm SNI pada saat mengendarai kendaraan Roda 2;
7. Tidak menggunakan sabuk pengaman pada saat mengemudikan kendaraan Roda 4; dan
8. Berboncengan lebih dari satu orang pada saat mengendarai kendaraan Roda 2.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyebab Gatal di Jari Tangan, Ketahui Cara Mengatasinya
Gatal di jari tangan bisa dipengaruhi oleh beberapa kondisi.
Baca SelengkapnyaPria Ini Perlihatkan Suasana IKN di Malam Hari, Pemandangannya Indah Memukau
Pria ini memperlihatkan suasana IKN di malam hari yang begitu indah. Banyak pepohonan dan lampu-lampu yang bersinar terang.
Baca SelengkapnyaHasil Kerja Keras di Indonesia, Jirayut Girang Melihat Rumah Mewahnya Sudah Selesai
Jirayut tak henti mengucap rasa syukurnya. Ibunda Jirayut pun sampai menangis terharu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cara Mengatasi Batuk saat Puasa, Pahami Berbagai Penyebabnya
Jika Anda sedang mengalami kondisi ini, penting untuk mengetahui bagaimana cara mengatasi batuk saat puasa dengan baik dan efektif.
Baca SelengkapnyaTumbuh Semakin Kuat dan Hebat, BRI Lakukan Transformasi Berkelanjutan
Selama 128 tahun beroperasi BRI sukses buktikan bisa kuat dan hebat lewat beragam transformasi berkelanjutan yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaCara Membersihkan Lantai Kamar Mandi yang Berkerak dan Nodanya Membandel
Lantai kamar mandi dapat mengalami kerak karena paparan air, kelembapan tinggi, dan penggunaan produk pembersih yang salah.
Baca SelengkapnyaMudik Lebaran 2024, Pemudik di Lampung Antre 3 Jam untuk Masuk Kapal ke Merak
Ratusan kendaraan roda empat milik pemudik tersebut memadati Pelabuhan Bakauheni untuk menunggu antrean masuk naik ke geladak kapal.
Baca SelengkapnyaRatusan Petugas Pemilu di Garut Sakit usai Kelelahan Kerja Lebih dari 12 Jam, 2 Gugur dalam Tugas
Ratusan petugas pemilu di Garut jatuh sakit akibat kelelahan saat bertugas.
Baca SelengkapnyaMotor Pengantar Jenazah Istri Habib Rizieq Masuk Tol Jagorawi, Ini Penjelasan Pengacaranya
Pemotor pengantar jenazah istri Habib Rizieq, Syarifah Fadhlun masuk ke Jalan Tol Jagorawi pada Minggu (17/12) lalu.
Baca Selengkapnya