Gelapkan Uang Investor, Kakak Beradik Dianiaya dan Disekap di Jaktim
Merdeka.com - Kakak-beradik diduga dianiaya gara-gara diduga menggelapkan uang investor. Korban bernama Makmur dan Ashari ditemukan polisi di Jalan Mawar, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (20/9) malam.
Ada empat pelaku yang sempat diamankan polisi terkait kasus ini. Mereka adalah M, I, R dan N yang merupakan rekan bisnis korban.
"Jadi para investornya sebagian teman-teman SMA korban," kata Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit, Ipda Tatan saat dihubungi, Selasa (21/9).
Tatan menerangkan, dugaan penyekapan dan penganiayaan berkaitan dengan kerja sama unit usaha tertentu antara pelaku dan korban yang terjalin pada 2019.
Saat itu, salah satu pelaku inisial N menyerahkan sejumlah uang kepada korban untuk menjalankan usaha secara bersama-sama. Namun, korban menjadi sulit dihubungi dan ditemui setelah uang disetorkan.
"Setahun ke belakang lost contact, enggak bisa dihubungin, rumahnya tidak sesuai KTP (sudah pindah)," ujar dia.
Tatan menambahkan, N akhirnya mendapatkan alamat tinggal korban di kawasan Bekasi. N dan kawan-kawan lantas menyambangi korban untuk menanyakan perkembangan bisnis. Bahkan, N dan kawan-kawan berniat melaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan. Namun, urung dilakukan lantaran korban beritikad untuk mengembalikan uang yang disetor.
"Korban mau menyelesaikan perkara secara kekeluargaan (mau diganti uangnya), karena ada pembicaraan seperti itu, akhirnya tidak jadi dilaporkan ke polisi," ucap dia.
Namun, N berubah pikiran. Dia malah membawa korban ke sebuah rumah di Jalan Mawar, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jaktim. Di situlah terjadi penganiayaan. Ketika itu korban diminta pelaku membuat surat perjanjian pengembalian uang.
"Ada sebagian yang datang ke situ karena kesal, mungkin refleks ada yang nampar, ada yang noyor, ada yang mukul," ujar dia.
Tatan menjelaskan, pihak keluarga korban yang khawatir anaknya tak kunjung pulang membuat laporan ke Polres Jaktim. Kepolisian menyusuri alamat yang diberikan korban.
"Tim Rajawali ke lokasi dan amankan korban ini berikut si terduga pelakunya 4 orang, lalu dibawa ke Polsek Duren Sawit," ujar dia.
Tatan mengatakan, pihaknya belum bisa menyelidiki terkait adanya dugaan penyekapan yang dialami kedua korban. Pasalnya, mereka bersepakat tidak melanjutkan permasalahan ke jalur hukum.
"Nah justru itu kalau itu (penyekapan) kan kita harus lakukan penyelidikan sebelum lakukan penyelidikan kan korban tidak mau buat laporan masalah itu ya, akhirnya ya sepakat untuk musyawarah lah dan tidak melakukan upaya hukum apapun," ucap dia.
Sementara itu, terkait dugaan penggelapan uang, Tatan menyebut korban bersedia mengembalikan uang yang sempat disetorkan. Adapun, dalam hal ini korban menjaminkan sertifikat tanah.
"Sudah, sudah ada penyelesaiannya," tandas dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya
Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca SelengkapnyaKecewa Jadi Tersangka Suap Pengurusan Perkara MA, Dadan Tri Yudianto: Saya Dizalimi
“Saya ini seorang pengusaha swasta yang di zalimi. Disaat mendapatkan investasi untuk pengembangan usaha/bisnis, saya dituduh," kata Dadan
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini
Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya
Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaHati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara
Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.
Baca SelengkapnyaGaji Karyawan Bulan November Dicicil, Dirut PT DI Ungkap Kondisi Perusahaan Sebenarnya
Gaji seluruh karyawan PT DI untuk bulan November 2023, baru dibayar rata sebesar Rp1 juta.
Baca SelengkapnyaRibuan Buruh Terancam Tidak Mendapat THR, Ini Modus yang Digunakan Perusahaan Nakal
Setiap tahun terjadi kasus kecurangan demi tidak membayar THR karyawan.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaTerima Banyak Keluhan dari Investor soal Kecepatan Investasi di IKN, Ini Arahan Jokowi ke Para Menteri
Jokowi juga memerintahkan agar status lahan bagi investor segera ditetapkan dan diperjelas. Basuki menuturkan Jokowi akan memonitor arahan-arahan tersebut.
Baca Selengkapnya