Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ganjil Genap dan Ancaman Klaster Baru Covid-19 di Jakarta

Ganjil Genap dan Ancaman Klaster Baru Covid-19 di Jakarta Armada Transjakarta di Shelter Harmoni. ©2020 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk mulai memberlakukan sistem ganjil genap mulai hari ini, Senin (3/8). Kebijakan ini diambil sebagai upaya rem darurat pencegahan klaster Covid-19.

Kebijakan rem darurat ini diatur melalui Peraturan Gubernur nomor 51 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Transisi.

Namun pandangan berbeda disampaikan pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah. Dia menilai, alasan Pemprov DKI Jakarta untuk menerapkan ganjil genap kembali tidaklah tepat.

Menurutnya, kebijakan ini hanya akan menambah jumlah korban positif akibat virus Corona. Pengguna transportasi publik akan meningkat sehingga physical distancing tidak bisa diterapkan.

Sehingga dikhawatirkan, rencana Pemprov DKI untuk mencegah penularan virus Corona di kantor akan percuma. Karena, dia menerangkan, nantinya malah akan ada klaster baru Covid-19 yaitu transportasi publik.

"Kemungkinan bakal terjadi klaster baru, karena nanti di transportasi terjadi ledakan, dan orang bakalan naik transportasi umum. KRL, Transjakarta, dan yang sulit itu angkot itu sangat sulit untuk sosial distancing,' katanya saat dihubungi merdeka.com, Senin (3/8).

Selain itu, bahaya juga mengancam pengguna transportasi online. Sebab tidak ada jarak antara pengemudi, baik ojek maupun mobil, dengan penumpang. Dikhawatirkan nantinya akan ada klaster baru juga pada penerapan ganjil genap.

"Dengan ganjil genap ini, akan terjadi penularan yang tinggi. Orang berkerumun, antre di halte, stasiun. Mereka naik ojol, pakai helm ojol. Kan bisa menular lewat helm," ujarnya.

Kemudian, Trubus juga mengkritisi soal pengawasan sosial distancing yang akan diterapkan di transportasi umum. Pasalnya, perkantoran yang saat ini menjadi klaster Covid-19 di Jakarta juga tidak mendapatkan pengawasan ketat.

"Kantor aja enggak bisa? Lah ini transportasi umum. Ini kontra produktif," tegasnya.

Pentingnya Sikap Tegas Pemprov DKI

Trubus mengungkapkan, seharusnya Pemprov DKI Jakarta bersikap tegas kepada masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Bukan memberlakukan ganjil genap.

"Kalau untuk memutus mata rantai penyebaran covid, harusnya ya menegaskan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Trubus mengatakan, ganjil genap baru bisa diterapkan kembali jika kurva pandemi Covid-19 di Indonesia sudah turun.

"Penerapan ganjil genap harus menunggu kurvanya turun. Saat ini saja belum sampai puncak. Masih jauh puncaknya," terangnya.

Dia bahkan menyindir, kebijakan ganjil genap hanya untuk menambah pemasukan APBD DKI Jakarta saja. Menurut dia, dari kebijakan ini, uang yang masuk bisa miliaran rupiah.

"Kalau melanggar kan ada sanksi, apalagi ada e-tilang. Saya melihat ini menjadi peluang pemasukan bagi Pemprov DKI. Selama ini kan DKI Jakarta memperoleh penghasilan sekitar Rp1,1 sampai 1,5 miliar dari pelanggar lalu lintas itu," kata Trubus.

Alasan Penerapan Ganjil Genap

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, tujuan pengaturan tersebut muaranya adalah prinsip jaga jarak, baik di lingkungan kantor serta di pusat-pusat kegiatan.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengindikasikan volume lalu lintas di Jakarta terus mengalami kenaikan setiap harinya selama pelaksanaan PSBB transisi.

"Bahkan volume lalu lintas di beberapa titik Jakarta telah melampaui sebelum masa pandemi Covid-19," katanya.

Dia mencontohkan di area Cipete, Jakarta Selatan saat pandemi Covid-19 belum berlangsung kondisi lalu lintasnya adalah sekitar 74.000 kendaraan per hari. Kemudian saat ini angkanya sudah terlampaui menjadi 75.000 kendaraan per hari.

Selanjutnya di Jalan Sudirman, Senayan, rata-rata volume lalu lintas sebelum masa pandemi itu sekitar 127.000 kendaraan per hari. Tetapi saat ini, kondisinya sudah sekitar 145.000 kendaraan per hari.

Kondisi tersebut, menurut Syafrin, memperlihatkan upaya Pemprov DKI Jakarta untuk tetap menjaga agar tidak terjadi kepadatan di perkantoran ataupun di pusat-pusat kegiatan, seolah-olah belum efektif berjalan.

"Dan perlu dipahami juga semenjak pemberlakuan SIKM (surat izin keluar masuk) Jakarta ditiadakan pada tanggal 14 Juli lalu, maka instrumen pembatasan pergerakan orang di Jakarta itu otomatis tidak ada lagi," kata dia.

Oleh sebabnya, saat ini kebijakan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap menjadi satu instrumen upaya Pemprov DKI Jakarta melakukan pembatasan pergerakan orang.

Sehingga, warga yang mendapatkan tugas atau mendapatkan bagian shift kerja dari rumah dengan plat nomor, misalnya yang bersangkutan ganjil di tanggal genap, maka warga tersebut akan tetap di rumah, tidak melakukan pergerakan yang tidak penting, kata Syafrin.

Bakal Diberlakukan 24 Jam

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga membuka peluang pemberlakuan ganjil genap bagi kendaraan roda empat selama 24 jam. Hal itu diberlakukan jika mobilitas warga di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi masih terlampau tinggi.

"Jika tidak ada perubahan maka bisa saja kami menerapkan pemberlakuan ganjil genap sepanjang hari," kata Syafrin.

Syafrin mengatakan saat ini sistem ganjil genap tidak berlaku untuk roda dua. Tak menutup kemungkinan roda dua bisa kena aturan ganjil genap bila mobilitas warga masih tak terkendali.

"Atau juga ada tambahan pemberlakuan bagi seluruh kendaraan bermotor," ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memberlakukan sistem nomor polisi ganjil genap kendaraan di 25 ruas jalan protokol DKI Jakarta mulai Senin (3/8).

Selama tiga hari ke depan dari Senin (3/8) hingga Rabu (6/8), Ditlantas Polda Metro Jaya tidak memberlakukan penindakan dan masih menerapkan sosialisasi bagi kendaraan roda empat yang melanggar kebijakan ini.

"Tetapi mulai hari Kamis (7/8), berbarengan dengan selesainya Operasi Patuh Jaya tanggal 5 Agustus, barulah kita tindak kendaraan-kendaraan pelanggar aturan ganjil genap, baik secara manual maupun elektronik," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Pol Polisi Thamrin Bundaran HI Jakarta, Minggu.

Sambodo melanjutkan, waktu penerapan sistem tersebut pada pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sempat Ditolak Sopir KWK, Transjakarta Rute 10M Beroperasi Kembali Akhir Maret 2024

Sempat Ditolak Sopir KWK, Transjakarta Rute 10M Beroperasi Kembali Akhir Maret 2024

Joseph bilang Transjakarta rute 10M tersebut menggantikan Metro Mini T41 yang setop beroperasi usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker

Kasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker

Imbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam

Kemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam

Covid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.

Baca Selengkapnya
16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur Lewat Ventilasi, Dua Orang Berhasil Diamankan

16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur Lewat Ventilasi, Dua Orang Berhasil Diamankan

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.

Baca Selengkapnya
Jalur Puncak Bogor Kembali Normal Dua Arah Setelah Diberlakukan One Way Selama 8,5 Jam

Jalur Puncak Bogor Kembali Normal Dua Arah Setelah Diberlakukan One Way Selama 8,5 Jam

Penerapan one way begitu lama karena jumlah kendaraan menuju Jakarta ditaksir mencapai 50 ribu unit.

Baca Selengkapnya
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.

Baca Selengkapnya
Penampakan 5 Mobil Tabrakan Beruntun di Tol Tangerang Jakarta, Dipicu Sopir Truk Ngantuk di Lajur Cepat

Penampakan 5 Mobil Tabrakan Beruntun di Tol Tangerang Jakarta, Dipicu Sopir Truk Ngantuk di Lajur Cepat

Empat kendaraan minibus dan SUV tampak mengalami kerusakan berat.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Naik Lagi, Penumpang Pesawat di Bandara Diimbau untuk Pakai Masker

Kasus Covid-19 Naik Lagi, Penumpang Pesawat di Bandara Diimbau untuk Pakai Masker

Bandara sebagai pintu masuk pertama perlu melakukan persiapan terkait mitigasi Covid-19.

Baca Selengkapnya