Fraksi PDIP DPRD DKI Minta Anies Introspeksi Soal ASN Tak Ikuti Instruksi Sekda
Merdeka.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak mengkritik sikap Gubernur DKI Anies Baswedan memarahi sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) karena tidak mendaftar seleksi terbuka jabatan eselon II. Dibanding memarahi ASN, katanya, lebih baik Anies introspeksi tentang manajemen pemerintahan.
"Saya dengar ada 300 lebih jabatan di DKI yang statusnya Plt. Ini saja sudah membuat orang enggan atau ogah-ogahan ikut tes, karena ini bukan manajemen yang baik. Sebaiknya introspeksi, bukan marah-marah," ujar Gilbert, Selasa (11/5).
Menurutnya, ketika seorang ASN enggan mengikuti seleksi maka tidak dapat disalahkan. Sebab pada periode Gubernur sebelumnya, para ASN dimarahi dan dipecat namun tetap banyak peminat yang mendaftar jabatan.
"Kenapa marah sekarang? Karena tidak ada peminat? Semua tentu karena sistemnya tidak dipercaya oleh ASN, mereka merasa percuma ikut tes yang terkesan hanya formalitas, bukan memilih yang terbaik," tandasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumpulkan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) lingkungan Pemprov DKI Jakarta di lapangan Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (10/5). Anies menyatakan pengumpulan tersebut akibat ditemukannya ratusan ASN yang tidak ikut serta dalam pendaftaran seleksi terbuka jabatan tinggi pratama atau eselon II. Menurut Anies, pendaftaran tersebut sudah berdasarkan instruksi Sekretaris Daerah (Sekda).
"Yang memenuhi persyaratan agar melakukan pendaftaran seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II, malah ditemukan ada 239 pejabat non administrator yang memenuhi persyaratan tetapi tidak mendaftar seleksi terbuka," kata Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyatakan hal tersebut bukanlah mengenai kenaikan eselon semata. Namun, bentuk salah satu kedisiplinan sebagai bagian dari Pemprov DKI.
Anies menyatakan instruksi merupakan hal yang wajib dijalankan. Dia juga meminta agar jajarannya dapat menyampaikan alasan ketika tidak dapat menjalankan instruksi tersebut.
"Ketaatan kepada pemerintah menjadi penting dan bila perintah tidak bisa dilaksanakan maka laporkan tidak bisa dilaksanakan. Tapi bukan diam berharap tidak menjadi masalah. Ini yang dikumpulkan di sini adalah yang bermasalah," ucapnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies Ingatkan TNI-Polri dan ASN soal Netralitas: Sumpah Itu di Atas Instruksi Atasan
Anies meyakini, TNI-Polri hingga ASN bakal bersikap netral sesuai sumpah dan UUD 1945 untuk tidak memihak
Baca SelengkapnyaAnies soal Pajaki Orang Kaya: Emang Ada Utang Budi Apa?
Pasangan AMIN bakal menagih pajak 100 orang terkaya di Indonesia.
Baca SelengkapnyaAnies Ditampar Pendukungnya, Timnas AMIN Bakal Tingkatkan Keamanan
kspresi wajah Anies langsung tidak suka namun tak lama senyum kepada arah orang yang menamparnya tersebut
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies Kritik Bansos Lagi: Saya Yakin Penerima Makin Hati-Hati Beri Dukungan, Pilih Pakai Hati Nurani
Anies menyebut kenaikan anggaran bantuan sosial (bansos) harusnya tujuannya untuk kepentingan si penerima, bukan kepentingan si pemberi.
Baca SelengkapnyaReaksi Anies Dua Pengancamnya Ditangkap Polisi
Anies mengatakan, penangkapan pelaku pengancaman tersebut setidaknya memberikan pelajaran kepada siapa saja yang melakukan hal serupa.
Baca SelengkapnyaJenis Tindak Pidana Pemilu, Pahami Pengertian dan Penanganannya
Tindak pidana pemilu menjadi ancaman serius yang dapat merusak integritas dan legitimasi demokrasi.
Baca SelengkapnyaAnies ke Pendukungnya saat Hari Pencoblosan 14 Februari: Harus Hati-Hati, Jaga Suara Kita
Anies mengimbau pendukung berhati-hati. TPS harus betul-betul diawasi dengan benar.
Baca SelengkapnyaAnies: Pergi Kampanye Akbar ke JIS Tidak Wajib, yang Lebih Penting Amankan Suara di TPS-TPS
Anies mengatakan, kampanye akbar Anies-Cak Imin di JIS bukan kegiatan wajib yang harus dihadiri pendukungnya.
Baca SelengkapnyaAnies Lepas Tim Hukum Gugat Hasil Pemilu 2024: Harapannya Proses di MK Bisa jadi Pelajaran
Anies-Cak Imin melepas Tim Hukum Nasional (THN) untuk menggugat hasil Pemilu 2024 Mahkamah Konstitusi atau MK.
Baca Selengkapnya