Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fraksi PDIP di DPRD DKI Kritik Anies Soal Baliho Rizieq Hingga Protokol Kesehatan

Fraksi PDIP di DPRD DKI Kritik Anies Soal Baliho Rizieq Hingga Protokol Kesehatan Anies Baswedan usai diperiksa Polda Metro Jaya terkait Rizieq Syihab. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Fraksi PDI Perjuangan DKI mengkritisi sikap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang tidak menertibkan baliho pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab. Akibatnya, TNI Harus turun tangan mencopot baliho bergambar Rizieq itu.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DKI, Gembong Warsono, mengatakan pencopotan baliho Rizieq seharusnya dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak dahulu. Sebab, pemasangan baliho tersebut tidak mendapat izin sehingga melanggar Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Reklame.

"Bahwa Gubernur Anies Baswedan selaku kepala daerah harus menjadi panglima dalam penegakan hukum nasional maupun lokal," ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (23/11).

Gembong justru mengapresiasi tindakan tegas Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, yang memerintahkan anggotanya membantu kepolisian mencopot baliho Rizieq. Menurutnya, langkah tersebut sudah sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI Bab IV pasal 7 Ayat 9 sampai 10 yang berbunyi tugas pokok TNI membantu pemerintah daerah dan kepolisian dalam rangka keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Artinya dalam hal tugas TNI, selain operasi militer untuk perang, juga dapat melakukan tugas operasi militer selain perang," sambungnya.

Gembong kemudian menyinggung soal penanggulangan Covid-19 di DKI Jakarta. Dia meminta Anies Baswedan menegakkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.

"Sesuai dengan amanat Perda tersebut, Gubernur Anies Baswedan diberikan kewenangan untuk melaksanakan upaya terpadu penanggulangan Covid-19, melakukan pemeriksaan, pelacakan, isolasi dan pengobatan terhadap penderita, melakukan pengawasan aktivitas atau kegiatan masyarakat, melakukan penegakan disiplin kepatuhan protokol pencegahan Covid- 19," jelasnya.

Bila mengalami kendala dalam menerapkan Perda tersebut, Gembong menyarankan Anies Baswedan meminta dukungan aparat. Terutama dalam menindak pihak yang melanggar protokol kesehatan.

"Pemda DKI Jakarta jangan ragu meminta dukungan aparat apabila di dalam upaya penegakan hukum mendapatkan gangguan dan hambatan dari pihak mana pun, sebab semua orang sama di hadapan hukum," tandasnya.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu usai Serang Prabowo soal Lahan 340 Ribu Hektare di Debat Capres

Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu usai Serang Prabowo soal Lahan 340 Ribu Hektare di Debat Capres

Anies dilaporkan atas dugaan menyerang pribadi Prabowo Subianto terkait lahan HGU 340 ribu hektare

Baca Selengkapnya
Anies Akui Sepaham dengan PDIP soal Demokrasi dan Konstitusi, Sinyal Gabung di Putaran Dua?

Anies Akui Sepaham dengan PDIP soal Demokrasi dan Konstitusi, Sinyal Gabung di Putaran Dua?

Anies Baswedan menyatakan sepaham dengan PDIP soal menjaga konstitusi dan demokrasi.

Baca Selengkapnya
PDIP Soroti Anies Dilaporkan Kubu Prabowo ke Bawaslu usai Debat Capres: Pengingkaran Demokrasi

PDIP Soroti Anies Dilaporkan Kubu Prabowo ke Bawaslu usai Debat Capres: Pengingkaran Demokrasi

Sekjen PDIP membela Anies Baswedan yang dilaporkan pendukung Prabowo ke Bawaslu usai Debat Capres.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?

Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?

Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.

Baca Selengkapnya
Reaksi Anies Baswedan Tahu Dipolisikan Gara-Gara Akronim AMIN

Reaksi Anies Baswedan Tahu Dipolisikan Gara-Gara Akronim AMIN

Anies menyerahkan penanganan kasus dugaan penistaan agama tersebut kepada aparat penegak hukum.

Baca Selengkapnya
Anies Beri Sinyal Gandeng Kubu Ganjar Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Anies Beri Sinyal Gandeng Kubu Ganjar Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Anies menilai dengan adanya inisiatif hak angket, proses di DPR bisa berjalan.

Baca Selengkapnya
Anies Serukan Perubahan di Desa Termiskin Jateng, PDIP Pasang Badan Bela Ganjar

Anies Serukan Perubahan di Desa Termiskin Jateng, PDIP Pasang Badan Bela Ganjar

Menurut Hasto PDIP, Ganjar mampu menurunkan angka kemiskinan dengan sumber dana yang tidak sebanyak DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Didukung Surya Paloh jika Ingin Maju Pilkada DKI, Ini Jawaban Anies

Didukung Surya Paloh jika Ingin Maju Pilkada DKI, Ini Jawaban Anies

Anies Baswedan masih menunggu hasil atau putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ditanya peluang maju Pilkada DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Anies Nilai Pemilu Bukan Seperti Sepak Bola: Kompetisi Demokrasi, Dampaknya pada Kebijakan

Anies Nilai Pemilu Bukan Seperti Sepak Bola: Kompetisi Demokrasi, Dampaknya pada Kebijakan

Anies Baswedan menilai Pemilu bukan seperti pertandingan sepak bola.

Baca Selengkapnya