Fraksi Gerindra Sebut Penambahan Wagub Harus Revisi UU Tentang DKI Jakarta
Merdeka.com - DPRD DKI Jakarta mewacanakan jumlah wagub DKI Jakarta lebih dari satu. Usulan ini mengemuka saat rapat berlangsung. Wacana ini masih sebatas usulan pribadi, namun sejumlah anggota fraksi partai di DPRD sudah menyampaikan sikapnya.
Salah satunya Anggota Fraksi Partai Gerindra, Syarifudin. Menurut Syarif, DPRD tak bisa membahas usulan ini karena berkaitan dengan UU dan bukan domain DPRD merevisi UU.
Tetapi, dia menyebut usulan ini perlu dipertimbangkan dengan revisi UU Nomor 29 Tahun 2007. Usulan ini juga tak bisa dibahas dalam pembahasan tatib DPRD.
"Enggak bisa, bukan domainnya. Domainnya ngatur itu pusat, DPR RI," jelasnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (10/9).
Menurutnya penambahan wagub juga dapat dipertimbangkan karena diperlukan. "Saya keluar domain saya ya. Sebagai usulan pengkayaan wacana sih boleh saja. Kalau saya sih memang harus dipertimbangkan revisi UU (Nomor) 29 dibuat lebih dari satu wagub," jelasnya.
Dia tak sependapat dengan Anggota Fraksi PDIP, Pantas Nainggolan yang mengatakan akan mengusulkan revisi ini ke Menteri Dalam Negeri. Menurutnya DPRD DKI tak bisa langsung mengusulkan atau melaporkan ke Mendagri karena bukan domainnya.
"Ya enggak bisa bukan domain kita. Kita ngurusin peraturan daerah," ujarnya.
Menurutnya, Jakarta perlu lebih dari satu wagub karena masalah yang dihadapi cukup banyak. Selain itu anggaran yang dikelola juga cukup besar.
"Penduduknya padat, masalahnya berat, APBD besar," ujarnya.
Dia menyebut, peran deputi gubernur tak bisa disamakan dengan wagub. Deputi tugasnya bersifat administratif. Selain itu tak bisa mengambil keputusan strategis bersama gubernur.
"Jadi wagub dan gubernur kan sama meski keputusan di gubernur, tapi diajak rapat. Kalau deputi kan enggak, hanya administratif, nih jalankan," jelasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaGerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR
Gerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).
Baca SelengkapnyaSegera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Heboh Tagar #janganjadidosen, Ternyata Cuma Segini Gaji Dosen yang Diatur Pemerintah
Warganet membandingkan gaji dosen dengan UMP DKI Jakarta yang ternyata jauh lebih tinggi.
Baca SelengkapnyaGerindra Pertimbangkan Pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani Maju Pilwakot Surabaya
Ahmad Dhani masih fokus pada pencalonannya di Dapil Jatim I DPR RI.
Baca SelengkapnyaAnies Minta Cak Imin Ucapkan 'Saya Terus di Jalan Perubahan'
Cak Imin ini pun diajak oleh mantan Gubernur DKI Jakarta untuk mengulang kembali ucapannya.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo dan Gresik Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran
Bupati Sidoarjo dan Gresik Deklarasi DukPembangunan di era Jokowi sudah baik dan berhasil maka otomatis harus dilanjutkan.ung Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaJokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaHujan Mengguyur Sejak Subuh, Ini Daftar Titik Genangan di Jakarta Hingga Pukul 10
BPBD DKI mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan.
Baca Selengkapnya