Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

FPI tuding Pemprov DKI langgar Pancasila beri izin Spa bulan Ramadan

FPI tuding Pemprov DKI langgar Pancasila beri izin Spa bulan Ramadan Ilustrasi spa and massage. ©shutterstock

Merdeka.com - Front Pembela Islam (FPI) mengecam Peraturan Daerah (Perda) yang dikeluarkan Dinas Pariwisata DKI Jakarta terkait pengelolaan hiburan malam. Termasuk Perda yang mengizinkan penjulan minuman beralkohol di tempat hiburan seperti diskotik dan bar.

"Meminta penjelasan Perda yang dikeluarkan Dinas Pariwisata yang mana seperti Perda yang ada sangat menjatuhkan kewibawaan Pancasila dan UUD 1945," kata Bidang Jihad FPI DKI Jakarta Subhan Amir saat menghadiri silaturahmi Kapolda beserta pengelola hiburan malam dan ormas di Mapolda Metro Jaya, Selasa (31/5).

Subhan mengatakan, sila pertama Pancasila berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Itu berarti mulai dari rakyat jelata sampai presiden harus taat menjungjung keluruhab ketuhanan yang maha esa.

Berdasarkan sila pertama tersebut, lanjut Subhan, peredaran bir dan minuman keras telah jelas bertentangan dengan Pancasila dab UUD 1945. Untuk itu, ia mengatakan bar dan diskotik itu menistakan Pancasila dan UUD 1945.

"Dinas pariwisata mengecek kembali izin yang sudah dikeluarkan, adakah di diskotik itu kemaksiatan. Ada di bar kemaksitanan. Bir memberi kebahayaan bagi orang banyak," ujarnya.

Diketahui, Selama bulan Ramadan 1437 Hijriah, sebanyak 311 tempat hiburan malam di DKI Jakarta diwajibkan menutup usahanya. Dasar hukum penutupan tersebut berdasarkan Peraturan Daerah Momor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan.

"Dasar hukum penutupan tersebut juga berdasarkan SK Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 118 tahun 2004 tentang petunjuk pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan industri pariwisata di DKI Jakarta," kata Plt Kepala Dinas DKI Jakarta Jeje Nurjaman saat menghadiri silaturahmi Kapolda Metro Jaya bersama pengelola industri pariwisata dan pimpinan ormas, Mapolda Metro Jaya, Selasa (31/5).

Jeje menjelaskaan, ada pun jenis usaha hiburan malam yang ditutup adalah diskotik 66 usaha, griya pijat 230 usaha, klab malam 8 usaha, mandi uap 7 usaha. Sementara, tempat usaha hiburan yang boleh buka dengan pengaturan waktu 625 usaha di antaranya karaoke 268 usaha, musik hidup 165 usaha, bola sodok 60 usaha, permainan ketangkasan manual dan elektronik 89 usaha, pijat refleksi 43 usaha.

"Sisanya 351 usaha boleh buka, di antaranya spa 14 usaha, bioskop 258 usaha, bola gelinding 2 usaha, padang golf 3 usaha, pusat olahraga dan kesegaran jasmani 68 usaha, taman relaksasi 6 usaha," papar Jeje.

Jeje menambahkan, 311 tempat usaha hiburan wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadan. Hari pertama Ramadan, Malam Nuzulul Quran, satu hari sebelum Hari Raya Idul Fitri atau malam takbiran, hari pertama dan kedua Hari Raya Idul Fitri, satu hari sebelum Hari Raya Idul Adha, dan Hari Raya Idul Adha.

Dinas Pariwisata DKI Jakarta juga menambahkan ketentuan, bagi usaha hiburan dilarang memasang reklame/ poster serta pertunjukan film dan pertunjukan lainnya yang bersifat pornografi, pornoaksi, xan erotisme. Dialrang menyediakan hadiah dalam bentuk dan jenis apapun.

Jeje mengatakan, ada pun sanksi administrasi bagi usaha hiburan dengan memberikan teguran hingga pencabutan TDUP. Dari laporan Dinas Pariwisata DKI Jakarta, dari 2011 hingga 2015, bentuk pelanggaran mengalami penurunan.

Sebagai bentuk tanda, boleh buka atau tutupnya sebuah usaha hiburan, Dinas Pariwisata DKI Jakarta memasang sticker. Sticker dengan warna hijau artikya boleh buka, sedangkan sticker merah artinya harus tutup.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini

Pajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini

Surat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.

Baca Selengkapnya
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?

Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?

Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.

Baca Selengkapnya
Bule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar

Bule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar

Seorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Begini Detik-Detik Budi Djiwandono Keponakan Prabowo jadi Mualaf, Disaksikan Langsung Sang Capres

Begini Detik-Detik Budi Djiwandono Keponakan Prabowo jadi Mualaf, Disaksikan Langsung Sang Capres

Politikus Partai Gerindra resmi menjadi mualaf di hadapan sosok capres dan Imam Besar Masjid Istiqlal. Ini informasinya.

Baca Selengkapnya
Temui Pj Gubernur Bali, Pengusaha Spa Sampaikan Keberatan Pajak 40 Persen

Temui Pj Gubernur Bali, Pengusaha Spa Sampaikan Keberatan Pajak 40 Persen

Keberatan itu disampaikan Ketua BPD PHRI Bali Prof Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: Kami Hormati Prabowo Latihan Blusukan, Ganjar Sudah Tidur di Rumah Warga

Sekjen PDIP: Kami Hormati Prabowo Latihan Blusukan, Ganjar Sudah Tidur di Rumah Warga

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghormati capres nomor urut 2, Prabowo Subianto yang mencoba latihan blusukan.

Baca Selengkapnya
PDIP Gaungkan Perubahan, Pertanda Akhir Hubungan dengan Jokowi?

PDIP Gaungkan Perubahan, Pertanda Akhir Hubungan dengan Jokowi?

Gaung perubahan menimbulkan pertanyaan, sebab selama ini PDI Perjuangan selalu membawa pesan keberlanjutan yang sering dikaitkan dengan motto Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Nilai Ganjar Kampanye Jalan Sendiri, Capres Lain di Atas Mobil Alphard

Sekjen PDIP Nilai Ganjar Kampanye Jalan Sendiri, Capres Lain di Atas Mobil Alphard

Hasto menyebut, jika Ganjar dapat blusukan dengan mantap dan sangat keterbukaan.

Baca Selengkapnya