Fortuner Tabrak Ojol Milik Sipil, Polisi Usut Penggunaan Pelat Dinas Palsu & Strobo

Rabu, 8 Februari 2023 09:02 Reporter : Bachtiarudin Alam
Fortuner Tabrak Ojol Milik Sipil, Polisi Usut Penggunaan Pelat Dinas Palsu & Strobo ilustrasi garis polisi. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian memastikan pengemudi Fortuner dengan nomor pelat dinas 3110-00 yang menabrak ojek online (ojol) di kawasan, Rawamangun, Jakarta Timur bukanlah anggota Polri. Pelat mobil itu juga palsu.

"Inisial pengemudinya atas nama YA. Iya betul (bukan Polri), ini warga masyarakat umum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, dikutip Rabu (8/2).

Trunoyudo menambahkan, dari hasil penelusuran Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) juga diketahui Fortuner itu milik pribadi bukan kendaraan dinas.

"Penyalahgunaannya terkait dengan nopol yang digunakan, ini adalah palsu. Dan tentunya masih dalam proses pendalaman dari propam bersama-sama Satlantas Polres Metro Jakarta Timur.

2 dari 2 halaman

Pelanggaran Pakai Strobo

Pelanggaran lain yang dilakukan YA, pengemudi Fortuner adalah pemasangan lampu strobo yang tidak sesuai peruntukannya.

"Karena tidak berhak. Juga ada terkait dengan penggunaan strobo atau lampu isyarat yang hanya ketentuannya boleh digunakan dalam catatan undang-undang lalu lintas dan angkutan umum," ucapnya.

Meski telah melakukan mediasi antara YA dengan korban Ojol yang ditabrak. Namun penyidik akan tetap memproses terkait pelanggaran penggunaan pelat nomor palsu dinas Polri dan penggunaan lampu strobo yang tidak sesuai peruntukannya.

"Ini akan didalami tentu akan melibatkan dari Satlantas walaupun kasusnya di Satlantas Polres Jakarta Timue sudah ada Restorative Justice (RJ) diantara kedua belah pihak Tetapi proses ini tetap dilakukan pendalaman baik oleh Lantas nanti juga dari Propam," terangnya.

Kasus Viral

Viral video di media sosial merekam mobil Fortuner hitam berplat nomor dinas Polri 3110-00 yang dilaporkan turut menabrak pengendara motor, di jalan sekitar wilayah Jakarta Timur.

Dikutip dari unggahan akun twitter @txtdrorangberseragam, menyebut jika kecelakaan yang melibatkan mobil Fortuner tersebut terjadi usai mobil dilaporkan menerobos lampu merah.

"Terobos lampu merah di perempatan Arion, Rawamangun, mobil dari arah Pulogadung, menuju Pramuka nabrak pemotor. Motornya masih geletak," kata seorang dalam video unggahan tersebut.

Kasat Lantas Polres Jakarta Timur AKBP Edy Surasa membenarkan bahwa kecelakaan sebagaimana dilaporkan dalam video tersebut, terjadi sekitar pukul 17.00 Wib pada Senin (6/2) kemarin.

"Betul, kejadiannya kemarin jam 17.00 Wib," kaya Edy saat dikonfirmasi, Selasa (7/2). [lia]

Baca juga:
Fortuner Penabrak Ojek Online di Jaktim Pakai Pelat Palsu Polri
Polisi Dalami Pemilik Fortuner Pelat Dinas Tabrak Ojek Online di Jaktim
Hilang Kendali, Pengendara Motor Tewas Terlindas Dump Truk di Cikarang Bekasi
Viral Video Mobil Dinas Polri Tabrak Pemotor di Jaktim
Kompolnas Desak Penyidik yang Tetapkan Hasya Tersangka Diperiksa

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini