Formula E di Monas, TACB Ingatkan Pemprov DKI Tak Langgar UU dan Keppres
Merdeka.com - Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Nasional belum mau ikut campur urusan bisa tidaknya Formula E digelar di Monas. TACB ingin, Pemprov DKI selesaikan lebih dulu proses perizinan di tingkat daerah.
Anggota TACB Nasional Junus Satrio Atmodjo hanya mengingatkan, ada sejumlah UU dan Keppres yang harus dipatuhi Pemprov DKI jika ingin menghelat event internasional Formula E tersebut di kawasan Cagar Budaya.
"Tolong dipertimbangkan, ada UU, ada keputusan menteri, keppres, itu sebaiknya tidak dilanggar, bagaimana keputusan Pemda DKI nanti, kita tunggu dulu. Sebab tidak bisa melanggar UU, kalau kita ingin melakukan kegiatan itu. Tapi sekarang kan permintaan (ke Kemendikbud) belum ada," jelas Junus saat dihubungi, Selasa (18/2).
Junus mengatakan, Pemprov DKI harus mengirim surat izin penyelenggaraan di Monas kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Nantinya, Nadiem akan meminta pertimbangan TACB Nasional.
Oleh sebab itu, Junus belum bisa lebih jauh menjelaskan, boleh atau tidaknya Formula E digelar di Monas. Dia hanya mengingatkan agar tak melanggar UU dalam pelaksanaannya nanti.
"Sebaiknya tidak dilanggar, itu bukan sebuah peringatan tapi mengingatkan. Bahwa ada sistem UU, keputusan presiden yang mengatur, sifatnya lebih tinggi dari Pemda. Perlu diperhatikan apapun bentuk event, ada persiapan pemanfaatan, dampak dari itu yang langsung dirasakan pada lokasi (cagar budaya).
"Sementara lokasi sebagai Cagar Budaya bukan hanya statusnya tua, tapi status hukum, maka yang harus dilihat apa UU yang mengatur. Itu tugas Kadis-nya, mempelajari itu sebelum disampaikan usulan untuk penyelenggaraan," jelas Junus lagi.
Sebelumnya, lokasi Monas dijadikan ajang Formula E menuai polemik. Awalnya tak dizinkan Komisi Pengarah Kemensetneg, namun akhirnya diperbolehkan.
DPRD DKI juga menolak event tersebut digelar di Monas. Salah satu alasannya karena Monas merupakan Cagar Budaya.
Persoalan bertambah pelik, saat Gubernur DKI Anies Baswedan mengirim surat ke Setneg, isinya telah mendapat rekomendasi dari TACB DKI soal penyelenggaraan di Monas. Saat dikonfirmasi, TACB DKI membantah. Belakangan Pemprov DKI akui salah ketik, yang dimaksud dalam surat, Tim Sidang Pemugaran (TSP), bukan TACB DKI.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wisatawan Harus Ingat, Jangan Parkir Kendaraan Sembarangan di Monas Jika Ban Mobil Tak Mau Dikempesin Petugas
Puluhan kendaraan bermotor sebelumnya dikempesin petugas Dishub DKI Jakarta setelah memarkir liar di sekitar Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (13/4) malam.
Baca SelengkapnyaAntisipasi Macet Imbas Monas Week, Kereta Api Jarak Jauh Berhenti di Jatinegara
Pengaturan pola operasional khusus ini diharapkan dapat membantu pelanggan terhindar dari risiko kemacetan akibat pengalihan arus lalin menuju Stasiun Gambir.
Baca SelengkapnyaBawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan
Heru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Cegah Eks Ketua Klub Ferrari Owners Club Indonesia ke Luar Negeri
Pencegahan Hanan telah diajukan ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI selama enam bulan kedepan
Baca SelengkapnyaTim Hukum AMIN Minta DKPP Pecat Seluruh Komisioner Bawaslu, Ini Sederet Alasannya
Bawaslu dianggap tidak transparan dan tidak profesional dalam menjalankan tugas
Baca SelengkapnyaPemotor Wanita Tabrak Bensin Eceran hingga Timbulkan Kebakaran, 1 Tewas
Gatot menyebut, kebakaran turut menelan korban jiwa. Seorang ibu rumah tangga SH (54) ditemukan meninggal dunia lokasi.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Club Ferrari Diperiksa KPK, Dicecar Dugaan Keterlibatan dalam Kasus Korupsi SYL
Mantan Ketua Club Ferrari Diperiksa KPK, Dicecar Dugaan Keterlibatan dalam Kasus Korupsi SYL
Baca SelengkapnyaNaik Motor Sambangi TPS, Pj Gubernur Sumsel Fatoni Pastikan Tak Ada Gangguan Keamanan
Fatoni mengatakan peninjauannya kali ini bertujuan guna memastikan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) di Kota Palembang berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaJubir Timnas AMIN Ditangkap Kejaksaan, NasDem Ajukan Penangguhan
Jubir AMIN Indra Charismiadji ditangkap karena diduga terlibat kasus penggelapan pajak
Baca Selengkapnya