Merdeka.com - Senyum Mardjono sangat lepas kini. Dia lega melihat warganya telah hidup tentram. Siang itu, dia coba mengingat kembali perjuangan warga di tahun 2014 silam. Saat warga berdemo menolak proyek Inlet Sodetan Kali Ciliwung di wilayahnya.
Proyek itu dibangun untuk mengurangi limpahan air yang mengalir di Kali Ciliwung. Ketika musim penghujan, limpahan air tak terkendali itu bisa menyebabkan banjir.
merdeka.com menemui Mardjono di rumahnya yang terletak di Gang Sensus, Bidaracina, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (31/1). Mardjono selaku Ketua RT 09 RW 04, menceritakan perjuangan warga saat mengetahui akan ada pembangunan proyek Sodetan Kali Ciliwung.
Dia mengisahkan, semua berawal dari kunjungan Joko Widodo (Jokowi) yang kala itu menjabat Gubernur DKI Jakarta mendampingi Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) sekitar tahun 2013. Di tahun ini, menjadi ujian pertama Jokowi saat menjadi gubernur. Karena banjir besar melanda Jakarta.
SBY kemudian mengajak Jokowi untuk mendatangi area bantaran Ciliwung yang berlokasi di sekitar Jatinegara-Kampung Melayu. Di situlah tercetus wacana pembangunan sodetan di Kali Ciliwung.
"Itu sudah ada pembahasan, pas awalnya Pak SBY dateng sama Pak Jokowi ke sini. Pas Pak Jokowi masih Gubernur itu sudah bahas bakal ada sodetan di sini. Tapi enggak tahu gimana rencananya, belum ada informasi, yang dibebaskan berapa aku gak ngerti," ucap Mardjono.
Sepengetahuannya, warga kala itu menyambut baik. Apalagi jika memang bisa mengatasi banjir di Ibu Kota. Hampir setahun, warga tak lagi mendengar kelanjutan wacana kala itu.
Selang satu tahun kemudian. Kira-kira tahun 2014, ketika era kepemimpinan beralih di DKI Jakarta. Tepat saat Jokowi berganti dengan wakilnya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mendadak situasi memanas.
Pemicunya, ada pemberitahuan oleh Pemprov DKI terkait rencana pembangunan Sodetan yang ternyata memakan puluhan rumah di RW 04. Lewat sketsa awal, pembangunan membentang mulai jalan Raya Otista III, Jatinegara, mengambil sebagian lahan SPBU dan berbelok ke belakang menuju permukiman warga.
Sejak saat itulah, warga Mardjono mengibarkan bendera perlawanan. Mereka menolak keras. Apalagi informasi beredar, tak ada kompensasi diterima warga atas proyek itu. Alasannya, warga menempati tanah milik Pemprov DKI.
"Ini gambar lama yang harus diambil alih oleh proyek, nah saat itu kita gak mau digusur tanpa ada kompensasi. Itu 2014, makanya kita mengajukan ke Pengadilan (gugatan)," kata dia.
Warga sepakat melawan melalui jalur hukum. Sidang perdana bergulir pada 2015 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Tetapi, kenang Mardjono, ada satu momen tak bisa dia lupakan. Masa-masa mencekam di kampungnya pasca warga menolak.
"Baru satu minggu, aku ke Jogja saya dikabari adikku, mas-mas rumah mau digusur semua. Wah kaget saya," ujarnya.
Mardjono menggambarkan, Di pagi buta, seseorang datang ke kampungnya. Desas desus saat itu, puluhan rumah di RW 04 akan terkena imbas. Seperti semua rumah di RT 9 dan RT 8, sebagian RT 02, RT 04, dan RT 10. Kabarnya, untuk merealisasikan proyek sodetan butuh area seluas 1,1 hektare (Ha).
"Jadi pas kita daftar di pengadilan, satu minggu kemudian Pak Ahok datang ke sini. Mobilnya ambulans, banyak banget yang mau gusur, makanya dijawab sama Mbak Astrid (warga), dia paham hukum," katanya.
"Wah pagi-pagi di sini udah masuk orang dari gang-gang ada 6 orang, Nah Mba Astrid ini langsung adang, 'Et bapak dari mana, bapak namanya siapa'. Itu pagi-pagi jam 06.00 Wib," tambah dia.
Singkat cerita, pasca ketegangan saat itu, warga mantap membawa kasus itu ke pengadilan. Perkara pun bergulir di pengadilan. Maka, proses penggusuran terhenti, hingga adanya kepastian hukum di pengadilan.
Sebagai saksi hidup dalam sengketa lahan ini, Mardjono selaku salah satu penggugat dalam perkara nomor 321/PDT.G/2015/PN JKT.PST, pada 15 Juli 2015 menggugat Gubernur DKI Jakarta, Kementerian PUPR Cq Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane dan Joko Widodo sebagai mantan Gubernur DKI Jakarta. Dia kembali menegaskan, warga tak menolak dipindah, tapi harus ada yang dikomunikasikan terlebih dahulu.
"Bukan gak mau digusur. Tapi kita gak mau digusur tiba-tiba, padahal kita sudah masuk ke pengadilan duluan," ujarnya.
Sidang bergulir kurang lebih 40-an kali. Hakim akhirnya memutuskan memenangkan warga. Dalam putusan, gugatan para warga diterima dengan mengamanatkan para tergugat agar melakukan ganti rugi biaya tanah dan bangunan sodetan Kali Ciliwung.
Tak sekadar ke PN, warga juga melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan nomor 59/G/2016/PTUN-JKT pada 15 Maret 2016. Pihak penggugat adalah Galuh, Ketua RW 04 Kelurahan Bidara Cina. Lagi-lagi warga menang, dan hakim menyatakan Keputusan Gubernur Pemprov DKI Nomor 2779 Tahun 2015 yang dikeluarkan Ahok tidak sah.
Aturan tersebut berisi tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 81 Tahun 2014 Tentang Penetapan Lokasi Untuk Pembangunan Inlet Sodetan Kali Ciliwung.
Perkara itu tak lantas selesai. Ahok selaku gubernur DKI mengajukan banding. Sayangnya kembali kalah. DKI lalu mengajukan kasasi pada 2 Juli 2019, ke Mahkamah Agung (MA).
"Kita sidang awal 2014 daftar, baru mulai 2015. Sidang itu, dari 2015-2017 itu baru deal (menang di PT DKI) sama ke PTUN menang juga. Itu katanya proyek gugat lagi (kasasi ke MA)," jelasnya.
Mardjono juga mengenang kekompakan warganya kala proses persidangan. Dia ingat jelas bagaimana warga saling bahu membahu untuk patungan sebagai biaya kebutuhan selama di persidangan, mulai dari membayar lawyer dan lain-lain.
"Kita patungan warga setiap bulan Rp100 ribu, buat kebutuhan di sidang bayar lawyer atau berjaga di wilayah ini. Semuanya iuran, Alhamdulillah menang," tuturnya
Madjono bercerita, kunci kemenangan warga karena sertifikat tanah milik salah satu warga Belanda yang menjadi dasar hukum kepemilikan tanah guna menggagalkan dalih tanah mereka milik Pemprov DKI.
"Karena yang bikin sertifikat itu orang Belanda, kawin sama orang jawa, pas itu nikah kan. Nah dari sekian banyak warga itu, kita pakai sertifikat itu pinjam fotokopinya buat gugat ke Pengadilan. Makanya menang," jelasnya.
Meski, ia sadar kalau belum memiliki sertifikat atas namanya sendiri. Namun, ia bersama warga sudah sejak lama hendak mencoba membuat surat tersebut sebagai legalitas. Jauh sebelum proyek sodetan, namun kerap diperhambat pihak kelurahan dengan dalih itu adalah tanah Pemprov DKI.
"Bukan tanah milik warga, tapi warga mau bikin sertifikat dari dulu. Kadang-kadang di cut (potong) sama kelurahan ini bukan tanah warga situ. Ini tanah Pemda, tapi kan Pemda sendiri digugat sama warga kalah," ucapnya.
Alhasil, dia menilai alasan Pemprov DKI tidaklah kuat. Sehingga untuk saat ini, dirinya bersama warga tengah mencoba kembali mengajukan pembuatan sertifikat. Jika berhasil, secara bergiliran warga lain akan diimbau segera membuat sertifikat.
Advertisement
Singkatnya memasuki 2019, Anies Baswedan yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI memutuskan mencabut kasasi di MA yang dilayangkan di era Ahok. Selanjutnya mencari jalan tengah dengan warga Bidaracina.
"Pak Anies 2017, nah pas putusan ini (putusan lagi proses kasasi). Nah pas itu Pak Anies datang ke kita ngobrol gimana, kita dikumpulin dari setiap RT sama ibu RW. Nah akhirnya muncul nih peta yang baru," katanya mengakui.
"Pak Anies sering ke sini, ketemu Bu RW ketemu warga. Makanya ada komunikasi, dan akhirnya dicarikan solusi. Semuanya RT ketemu sama Ibu RW ,ada Pak Anies datang, akhirnya ada gambar itu keluar di tahun 2021," tambah dia.
Jika dirunut dari 2017 sampai sekitar 2021, akhirnya kesepakatan terjadi antara Pemprov DKI dengan warga atas adanya blueprint pembangunan Inlet Sodetan Kali Ciliwung yang baru. Dengan hanya mengambil lahan empat bangunan, terdiri dari satu musala Al-Makmur dan tiga rumah warga milik Tukidjo, Aminah, dan Atik Surati.
"Karena kita udah punya dua musala, udah punya. Musala yang lama Al Makmur yang kena. Akhirnya uangnya dikasihkan ke Musala Al Hidayah. Dan sisanya buat ambulans warga. (3 rumah warga), Ganti untung, mereka bisa beli rumah lagi yang lebih bagus dibandingkan rumah di pinggir kali," jelasnya.
Mardjono menggambarkan konsep kompensasi warga, setidaknya bisa mendapat tiga kali lipat dari harga normal bangunan. Dengan perhitungan detail yang baik, bahkan sambil berkelakar, ia juga mau digusur kalau konsepnya seperti itu. Meski dia tak menyebutkan berapa ganti untung didapat warga.
"Mau dong, semua rata-rata mau. Asalkan diganti untung bisa beli rumah lagi. Walaupun di Condet, atau Kramat Jati, atau Melipir ke Bekasi. Jadi asalkan gitu ya mau," ucapnya.
Mardjono turut buka suara soal pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut proyek tersebut mangkrak selama enam tahun. Menurut dia, sejak 2021 proses pengerjaan sudah berjalan, tepat setelah ada kesepakatan antara warga dengan Pemprov DKI.
"Dimulai, Agustus 2021 itu baru mulai digaruk-garuk lagi pembangunan. Sampai sekarang, yang katanya April (2023l selesai entar proyeknya," ucapnya.
"Jadi kalau katanya ada Pak Heru selesai semua, enggak. Jadi kita meluruskan di sini," ujarnya.
Hal yang sama juga diakui warga yang tinggal tak jauh dari proyek pembangun Outlet sodetan di KBT atau Kali Cipinang, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur. Warga yang enggan disebutkan namanya itu, mengakui bahwa proyek sudah berjalan sejak 2021.
"Berjalan, sejak dulu. Jadi saat itu gak ada persoalan karena pembangunan masih di area depan (tahap awal). Tapi, pas masuk area belakang, ke rumah itu baru ada (persoalan)," ucapnya.
Pria itu adalah warga yang tinggal ngontrak di sekitar 24 bangunan kontrakan yang ditertibkan. Pengakuannya, saat diminta pindah tak ada penolakan sebab ia hanya mengontrak, sehingga persoalan hanya terjadi dengan pemilik kontrakan.
"Tapi, awal tahun sejak ada imbauan buat pindah. Terus ya udah langsung digusur, mungkin sudah ada deal dengan pemiliknya kan," ucapnya.
Sepengetahuannya, warga yang terpaksa pindah dari kontrakan tersebut ditawarkan menghuni Rusun Cipinang Besar Utara dengan tawaran tiga bulan awal gratis. Namun, dirinya enggan menerima tawaran tersebut dan memilih pindah kontrakan.
[lia]Baca juga:
DPRD DKI Cecar Dinas SDA soal Tanggung Jawab Sodetan Ciliwung yang Disebut Mangkrak
Warga Terdampak Proyek Sodetan Ciliwung akan Direlokasi ke Rusun Secara Gratis
Mengintip Kelanjutan Proyek Sodetan Ciliwung Seusai Disebut Mangkrak 6 Tahun
Cerita di Balik Upaya Heru Bebaskan Lahan Sodetan Ciliwung Berujung Pujian Jokowi
Potret Proyek Sodetan Ciliwung yang Kembali Dikerjakan usai Mangkrak 6 Tahun
Advertisement
DPRD DKI Buka Suara soal Azas Tigor jadi Komisaris LRT: Supaya Enggak Berisik
Sekitar 7 Jam yang laluBersiap Perang Sarung, Belasan Remaja di Jagakarsa Dicokok Polisi
Sekitar 8 Jam yang laluDisebut Pengangkatan Komisaris LRT Supaya Tak 'Berisik', Begini Respons Azas Tigor
Sekitar 8 Jam yang laluHeboh Asap Gerbong KRL di Stasiun Bojong Gede, Begini Penjelasan KAI
Sekitar 10 Jam yang laluJadi Komisaris PT LRT Jakarta, Azas Tigor Klaim akan Lakukan Hal Ini
Sekitar 12 Jam yang laluTransJakarta Operasikan Kembali Sembilan Halte Terdampak Proyek LRT
Sekitar 14 Jam yang laluCFD di Jalan Sudirman-Thamrin Tetap Ada Selama Ramadan 2023
Sekitar 14 Jam yang laluJelang Mudik Lebaran 2023, Pemprov DKI akan Gelar Uji KIR Keliling
Sekitar 14 Jam yang laluKesal Ucapan Korban saat Pesta Miras, Seorang Pria Tusuk dan Gorok Teman
Sekitar 18 Jam yang laluLaporkan Mario Dandy, Amanda Diperiksa Polisi Senin Pekan Depan
Sekitar 1 Hari yang laluHakim akan Lakukan Diversi Sebelum Sidang, Pertemukan Anak AG dengan Keluarga David
Sekitar 1 Hari yang laluPotret 'Pak Ogah' Berani Pukuli Anggota TNI AL
Sekitar 1 Hari yang laluAzas Tigor Nainggolan Jadi Komisaris PT LRT Jakarta
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Polisi Akui Salah, Patung Bunda Maria Ditutup Terpal Bukan Kasus Intoleransi
Sekitar 26 Menit yang laluBuntut Sosok Misterius Lempari Mobil Pengendara, Polisi di Ciamis Gencar Patroli
Sekitar 2 Jam yang laluAnggota Polisi Gorontalo Ditemukan Tewas di Dalam Mobil, Ada Luka Tembak di Dada Kiri
Sekitar 4 Jam yang laluPolisi Ingatkan Ormas Dilarang Sweeping Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan
Sekitar 13 Jam yang laluVIDEO: "Papa Kangen" Isi Surat Sambo & Putri Candrawathi ke Anak Tercinta
Sekitar 1 Hari yang laluSepucuk Surat Ferdy Sambo & Putri untuk Si Bungsu yang Ultah, Ada Pesan Haru
Sekitar 1 Hari yang laluPutra Bungsunya Ulang Tahun, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tulis Pesan Haru
Sekitar 2 Hari yang laluVIDEO: Mahfud Duga Sambo Tak Akan Dieksekusi Mati, Hukuman Jadi Seumur Hidup
Sekitar 5 Hari yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 2 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 1 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 1 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 2 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 3 Minggu yang laluHasil BRI Liga 1: Persebaya Menang Dramatis atas Persikabo 1973, Paulo Victor Gacor!
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami