Merdeka.com - Pembatasan kendaraan dengan nomor polisi ganjil genap sudah mulai kembali diberlakukan di Jakarta pada Senin (3/8). Namun untuk sanksi tilang kendaraan baru dimulai sejak Senin (10/8).
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan bahwa tujuan penerapan ganjil genap kendaraan bermotor saat PSBB transisi di ibu kota bukan bertujuan untuk mendorong masyarakat beralih ke transportasi umum.
Dia menyebut, pelaksanaan sistem ganjil genap ini bertujuan untuk membatasi kegiatan masyarakat yang tidak penting. Hal itu juga selaras dengan Pergub 51 Tahun 2020 tetang Pelaksanaan PSBB Masa Transisi.
"Karena ini pandemi di masa Covid-19, 50 persen orang bekerja di rumah dan 50 persen masuk kantor. Yang masuk kantor juga kita minta dibagi jadi dua sif. Harapannya dengan pola itu tidak terjadi kepadatan, tidak terjadi pergerakan orang tidak penting," kata Syafrin saat dihubungi, Selasa, 4 Agustus 2020.
Dia berharap penerapan sistem ganjil genap kendaraan bermotor ini dapat memberikan dampak pembatasan aktivitas di luar rumah, sehingga masyarakat yang tidak memiliki keperluan mendesak tetap berada di rumah selama pandemi Covid-19.
Berikut beberapa hal terkait kebijakan pembatasan kendaraan berpelat ganjil genap yang mulai Senin, 3 Agustus 2020 yang telah dirangkum Liputan6.c
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyatakan terdapat ribuan kendaraan yang melanggar aturan pelaksanaan kebijakan pembatasan nomor polisi ganjil genap pada Senin (10/8).
Dia menyatakan sanksi tilang yang diberikan electronic traffic law enforcement (E-TLE) dan secara manual.
"Untuk tilang manual ada 619 kendaraan dan E-TLE 443. Jadi total keseluruhan ada 1.062," kata Syafrin dalam keterangan tertulis, Selasa (11/8).
Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, tahapan sosialisasi berakhir pada Minggu 9 Agustus 2020. Sehingga mulai hari ini, pengendara yang melanggar ganjil genap akan dikenakan tilang pada Senin (10/8).
"Kami tidak lagi memperpanjang sosialisasi. Petugas mulai Senin menindak pengendara yang melanggar," kata dia dalam keterangannya, Sabtu 8 Agustus 2020.
Advertisement
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan adanya penurunan volume kendaraan saat pelaksanaan kebijakan ganjil genap dalam periode 3-7 Agustus 2020.
Dia mengatakan penurunan itu antara 2,47 persen sampai 4,63 persen. Penurunan tersebut berdampak pada adanya peningkatan kecepatan lalu lintas.
"Kecepatan lalu lintas mengalami peningkatan antara 1,36 persen sampai 16,36 persen," kata Syafrin dalam keterangan tertulis, Selasa (11/8).
Dia berharap penerapan sistem ganjil genap kendaraan bermotor ini dapat memberikan dampak pembatasan aktivitas di luar rumah, sehingga masyarakat yang tidak memiliki keperluan mendesak tetap berada di rumah selama pandemi Covid-19.
Lebih lanjut, Syafrin menyampaikan, hari pertama penerapan ganjil genap di masa PSBB transisi ini, tidak ada peningkatan secara signifikan jumlah penumpang transportasi umum.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan adanya peningkatan jumlah penumpang transportasi umum di Jakarta yang mencapai 6 persen.
Kendati begitu, dia menyatakan adanya kenaikan tersebut tidak mengakibatkan adanya penumpukan penumpang.
"Jumlah penumpang angkutan umum seperti Transjakarta, MRT, LRT, KRL mengalami peningkatan antara 0,64 sampai 6,25 persen," jelasnya.
Untuk diketahui, kebijakan ganjil-genap genap telah berlaku sejak Senin (3/8) dan hanya berlaku untuk mobil di 25 ruas jalan yang telah ditentukan.
Advertisement
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyatakan sebanyak 1.195 kendaraan melanggar pelaksanaan kebijakan pembatasan kendaraan bermotor sesuai pelat nomor ganjil genap pada Senin (3/8).
Kata dia, jumlah tersebut merupakan data kumulatif berdasarkan pengawasan dari Dinas Perhubungan dan Polda Metro Jaya.
"Dinas Perhubungan DKI telah mencatat sebanyak 826 kendaraan melakukan pelanggaran ganjil genap," kata Syafrin dalam keterangan tertulis, Selasa (4/8).
Jumlah tersebut lanjut dia, sebanyak 121 kendaraan harus melakukan putar balik dan 705 kendaraan mendapatkan teguran. Sedangkan jumlah sisanya merupakan data dari Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Sebanyak 369 kendaraan melakukan pelanggaran dan mendapat teguran atau imbauan," jelasnya.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
Motif Pelaku Masukkan Mayat Korban ke Karung Lalu Dibuang di Kolong Tol Marunda
Sekitar 4 Jam yang laluPemprov DKI Bakal Periksa Seluruh Gedung di Jakarta, Ini Alasannya
Sekitar 5 Jam yang laluGratis, Shuttle Bus Disiapkan Antar Penonton Formula E dari Parkiran sampai Sirkuit
Sekitar 6 Jam yang laluH-4 Formula E 2023 di Jakarta, Begini Tampilan Sirkuit Ancol
Sekitar 6 Jam yang laluPanitia Klaim Tiket Formula E Hampir Ludes Terjual
Sekitar 7 Jam yang laluPLN, Artha Graha Internasional dan Electronic City jadi Sponsor Formula E
Sekitar 7 Jam yang laluAcak-Acak CCTV, Satpam Komplek di Kalideres Bobol Rumah Warga dan Curi Uang Rp90 Juta
Sekitar 10 Jam yang laluViral Aksi Bang Jago Serobot Antrean di SPBU hingga Layangkan Bogem Mentah
Sekitar 11 Jam yang laluDipimpin Kabaintelkam, Ini Barisan Jenderal Polisi Sidang Kode Etik Teddy Minahasa
Sekitar 12 Jam yang laluBesok, DPRD DKI Jakarta Bakal Lantik Bastian Simanjuntak Gantikan Mendiang M Taufik
Sekitar 13 Jam yang laluPemasok Pelat Polisi Palsu dan Air Gun David Yulianto Si 'Koboi Tol Tomang' Ditangkap
Sekitar 14 Jam yang laluIbu Bhayangkari Berkarier, Pilih Resign Demi Suami Polisi, Kini Sukses Jualan Kue
Sekitar 14 Jam yang laluPerwira Polri Tarik Becak Terinspirasi Jackie Chan, Penumpang Bukan Sosok Sembarangan
Sekitar 16 Jam yang laluSeleksi Calon Anggota Polri Gunakan CAT, Bisa Dipantau Secara Real Time
Sekitar 17 Jam yang laluHebat! Perwira Polri Jualan Pecel Ayam jadi Komandan Polisi Upacara Hari Pancasila
Sekitar 17 Jam yang laluTerang-terangan Mahfud MD Sebut Ada Pejabat Bekingi Mafia, Singgung Rafael & Sambo
Sekitar 11 Jam yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 1 Hari yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 6 Hari yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 6 Hari yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluFerdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Ajukan Kasasi ke MA
Sekitar 1 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluSudin KPKP Jakarta Selatan Gelar Vaksin Rabies Gratis untuk Cegah Penyakit Menular
Sekitar 10 Jam yang laluIndonesia Kirim 1,5 Juta Dosis Vaksin Pentavalent untuk Nigeria, Nilainya Rp30 Miliar
Sekitar 2 Hari yang laluPersib Boyongan ke Yogyakarta untuk TC, Tyronne del Pino Menyusul
Sekitar 5 Jam yang laluHendra Bayauw Hengkang, Osvaldo Haay Merapat ke Bali United?
Sekitar 6 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami