Merdeka.com - M Ecky Listiantho (34) berpura-pura mencintai Angela Hindriati Wahyuningsih (51). Tujuannya, menguras harta benda kekasihnya. Setelah nyawa Angela direnggut, giliran kekayaannya dikuasai.
Dia tega menghabisi nyawa teman wanitanya itu. Tak puas sekadar membunuh, dia kian beringas memutilasi korban.
Niat jahat sebenarnya sudah terbesit di benar Ecky. Ingin menghabisi Angela untuk menguasai hartanya. Angela memang sudah berpisah dengan suaminya. Putrinya juga telah tiada sejak 2018 lalu.
Permintaan Angela untuk dinikahi seolah jadi celah untuk Ecky. Menghabisi secara keji dan menggerogoti hartanya.
Ecky marah. Angela berani mengancam akan melaporkan perselingkuhan ke istri sah Ekcy. Tanpa pikir panjang, dia langsung mencekik Angela. Hingga akhirnya meregang nyawa.
"Motif dari MEL melakukan pembunuhan, karena AHW mengajak tersangka ke jenjang yang lebih serius atau pernikahan. Hari itu juga terjadi cekcok dan korban dicekik oleh pelaku hingga meninggal dunia," kata Kanit 4 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy.
Setelah Angela terbunuh, rencana menguasai aset Angela dia susun. Diawali niat mengalihkan kepemilikan apartemen Angela yang menjadi lokasi pembunuhan. Upaya pemindahan kepemilikan apartemen dia lakukan dengan cara ilegal pada tahun 2020.
"Pada bulan Juni 2020, M. Ecky Listiantho menceritakan kepada saudari IL bahwa tersangka membeli apartemen di bawah tangan dan hendak balik nama," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Hengki Haryadi, dalam keterangannya, Senin (6/2).
IL yang mengetahui Ecky akan membeli apartemen dan hendak membalik nama. Lantas membantunya dengan merekomendasikan kantor notaris EM.
Namun, EM justru merekomendasikan kantor notaris lain hingga Ecky bertemu dengan seseorang inisial I yang berkantor di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Saat itu, Ecky sudah membawa surat jual beli dengan tanda tangan yang sudah dipalsukan.
Namun, proses pemindahan kepemilikan apartemen sempat terkendala. Lantaran dalam proses akta jual beli, Angela harus turut hadir.
Di hadapkan dengan jalan buntu, Ecky tetap berupaya mengambil keuntungan dari apartemen Angela. Dia menyewakan apartemen itu melalui aplikasi online yang hingga akhirnya ada seseorang yang mau menyewa.
"Pada tanggal 1 Juli 2020 sampai dengan 31 Mei 2021 saudara AG menyewa apartemen dengan biaya sebesar Rp99 juta," ucap Kombes Hengki.
Advertisement
Meski sudah ada penyewa, rencana Ekcy untuk menguasai apartemen Angela tak surut. Dia kembali menghubungi EM. Kali ini, EM mau membantu melalui jalur pengadilan.
Ecky bahkan melibatkan teman SMP-nya inisial SA sebagai saksi palsu di pengadilan. Dia memberi keterangan seolah-olah benar Ecky telah membeli apartemen milik Angela.
Pada persidangan 6 Januari 2021, SA kembali dihadirkan sebagai saksi dan mengaku hadir saat proses jual-beli apartemen. Singkat cerita, akhirnya apartemen itu beralih kepemilikan atas nama Ecky pada Februari 2021.
Setelah beralih atas namanya, Ecky mempromosikan apartemen Angela melalui aplikasi jual beli online. Pucuk dicinta, ulam pun tiba. Seorang pembeli berminat pada apartemen yang ditawarkan. Apartemen itu laku dijual Rp800 juta beserta biaya administrasi Rp50 juta, kepada seseorang berinisial IN
Pundi-pundi kekayaan Ekcy tak sampai di situ. Dia juga mengambil sertifikat milik orangtua Angela dan menggadaikannya senilai Rp40 juta. Dia juga menguras tabungan Angela senilai Rp157,8 juta.
"Total Ecky mengemas Rp1.146.869.000," kata Hengki.
Hingga kini, polisi terus berupaya menggali keterangan dari Ecky. Sepanjang pemeriksaan, Ecky masih tak mau gamblang bercerita ulah jahatnya pada Angela.
Baca juga:
Terungkap, Begini Cara Ecky Memindahkan Mayat Angela ke Tiga Lokasi
Ecky Jual Apartemen Angela Rp800 Juta
Keculasan Ekcy Listantho Demi Kuasai Apartemen Setelah Angela Dibunuh
Keruk Harta Benda Angela, Ecky Bisa Kantongi Rp1 Miliar Lebih dari Aset-Aset
Ecky Butuh Waktu Satu Pekan Mutilasi Mayat Angela Usai Satu Bulan Dibiarkan
Begini Kondisi Ecky Tersangka Mutilasi Wanita di Bekasi selama Dalam Tahanan
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2023 Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Sekitar 3 Jam yang laluHeru Budi Harap LRT Jabodebek Bisa Kurangi Kemacetan di Jakarta
Sekitar 5 Jam yang laluBerburu Takjil di Jalan Panjang Kebon Jeruk, Lokasi Favorit Pekerja Beli Menu Berbuka
Sekitar 5 Jam yang laluIni Aturan Buka Puasa di KRL, MRT dan Transjakarta Selama Ramadan 2023
Sekitar 7 Jam yang laluMario Dandy Diduga Sebar Video Penganiayaan ke Kakak Kelas David di Pangudi Luhur
Sekitar 7 Jam yang laluDiduga Depresi dan Ikut Tawuran di Palmerah, Seorang Pria Tewas Dibacok
Sekitar 8 Jam yang laluPacar Mario Dandy Bakal Jalani Sidang Tertutup di PN Jaksel, Ini Alasannya
Sekitar 9 Jam yang laluMario Dandy Diduga Sengaja Sebar Video Penganiayaan David untuk Banggakan Diri
Sekitar 10 Jam yang laluKasus Penganiayaan Mario Dandy Cs Digelar di PN Jaksel
Sekitar 10 Jam yang laluCekcok Dipengaruhi Miras, Pria di Tanah Abang Dibunuh Teman Tongkrongan
Sekitar 11 Jam yang laluBahagianya Warga Jakarta, Angkutan Umum Sepi & Jalanan Lengang di Hari Pertama Puasa
Sekitar 13 Jam yang laluAnak AG Lebih Cepat Dilimpahkan Dibanding Mario Dandy-Shane, Ini Penjelasan Polisi
Sekitar 14 Jam yang laluVIDEO: Adu Jotos, Polisi Berpangkat Bripda Pukul Brimob Senior Karena Hal Sepele
Sekitar 2 Jam yang laluPak Polisi Baik Hati Bantu Sopir Truk di Pinggir Jalan, Aksinya Ramai Dipuji
Sekitar 9 Jam yang laluAgar Tak Ada Lagi Suap Masuk Polisi
Sekitar 11 Jam yang laluKeluh Kesah Pengemudi soal Strobo Polisi Terlalu Silau Dibarengi Sirine Melengking
Sekitar 13 Jam yang laluPutra Bungsunya Ulang Tahun, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tulis Pesan Haru
Sekitar 6 Jam yang laluVIDEO: Mahfud Duga Sambo Tak Akan Dieksekusi Mati, Hukuman Jadi Seumur Hidup
Sekitar 3 Hari yang laluTeddy Minahasa 'Boyong' Ahli Forensik Pernah Bela Eliezer Sebagai Saksi Meringankan
Sekitar 1 Minggu yang lalu10 Tas Mewah Istri Para Pejabat Indonesia, Mulai Sambo sampai Rafael Alun
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 1 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 1 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 1 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 1 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 2 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 3 Minggu yang laluBRI Liga 1: 6 Laga Tak Pernah Menang, Persebaya Wajib Kalahkan Persikabo
Sekitar 2 Jam yang laluBRI Liga 1: Dedi Kusnandar Ingin Bawa Persib Raih Kemenangan Perdana di Awal Bulan Ramadan
Sekitar 3 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami