Empat Rekomendasi UMP DKI 2023, Terendah Rp4,7 Juta
Merdeka.com - Anggota Dewan Pengupahan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta Nurjaman menyebut ada empat rekomendasi soal besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2023. Rekomendasi itu hasil dari sidang dewan pengupahan DKI Jakarta yang diwakili tiga unsur.
Adapun ketiga unsur itu, yakni unsur pengusaha perwakilan Apindo DKI, unsur pengusaha perwakilan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI, unsur Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, dan unsur serikat/konfederasi buruh.
Nurjaman menyatakan empat rekomendasi soal besaran UMP DKI 2023 itu muncul karena tidak adanya kesepahaman antara ketiga unsur yang bersangkutan.
"Hasil yang perlu kami sampaikan adalah di akhir sidang itu menghasilkan empat rekomendasi karena tidak ada kesepahaman dari masing-masing (unsur)," kata Nurjaman kepada wartawan, dikutip Kamis (23/11).
Alhasil, dewan pengupahan bakal membawa empat rekomendasi hasil sidang pengupahan yang terakhir itu kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Nantinya, rekomendasi tersebut akan diserahkan paling lambat 28 November 2022.
"Akhirnya memutuskan atau merekomendasikan kepada Pak Gubernur nanti ada empat rekomendasi," kata Nurjaman.
Adapun keempat rekomendasi dari tiga unsur dewan pengupahan soal besaran UMP DKI Jakarta 2023 adalah sebagai berikut:
Apindo DKI
Apindo DKI merekomendasikan besaran UMP DKI Jakarta 2023 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.Apindo menyarankan UMP DKI Jakarta 2023 naik 2,6 persen dari UMP berjalan sehingga nilai aktualnya adalah Rp4,7 juta. Diketahui UMP DKI 2022 ialah Rp4,6 juta.
"PP Nomor 36 itu adalah perintah dari UU Cipta Kerja Tahun 2020. Maka, kami berpatokan bahwa Permenaker (18 Tahun 2022) itu lebih rendah kualitasnya (kedudukan/tingkatan) daripada PP. Tidak mungkin Permenaker itu melebihi ketentuan dari peraturan pemerintah," terang Nurjaman.
Kadin
Kadin mengacu pada Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. UMP DKI Jakarta 2023 diusulkan naik 5,11 persen atau setara Rp4,8 juta.
Pemerintah DKI Jakarta
Pemerintah DKI Jakarta merekomendasikan atau mengajukan besaran kenaikan UMP DKI sebesar 5,6 persen, mengacu pada Permenaker Nomor 18 Tahun 2022. Besaran yang diajukan pemerintah Rp4,9 juta.
Unsur Pekerja
Adapun dari unsur pekerja, UMP DKI Jakarta 2023 diusulkan naik sebesar 10,55 persen dengan nilai yang diajukan sebesar Rp5,1 juta.
"Teman-teman pekerja itu, untuk UMP 2023, menurut saya ini tidak mengacu pada PP Nomor 36 Tahun 2021, tidak mengacu Permenaker Nomor 18 Tahun 2022, karena berbeda kepentingan," tutup Nurjaman.
Reporter: Winda Nelfira/Liputan6.com
(mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaRektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP
Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.
Baca Selengkapnya26 UMKM Binaan BUMN Semen Pamer Produk di Perayaan Natal BUMN, Ini Daftarnya
Erick Thohir menyebut, pelaku UMKM di Indonesia sangat membutuhkan pendampingan untuk mengembangkan usahanya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kunjungi UMKM, Politikus NasDem Bicara Permudahan Izin Usaha Hingga Permodalan
Anies Muhaimin akan berupaya memberikan dukungan agar generasi muda bisa mandiri berusaha.
Baca SelengkapnyaJurus Prabiwo-Gibran untuk Perkuat UMKM
Menurutnya, UMKM adalah pilar ekonomi untuk Indonesia.
Baca SelengkapnyaTurun Tipis, Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.087 Triliun per Oktober 2023
Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali karen hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang.
Baca SelengkapnyaRincian Upeti Rp44,5 Miliar Diterima SYL Hasil Peras Anak Buah di Kementan
Dari sejumlah uang tersebut ada yang mengalir untuk keperluan pribadi SYL, keluarga dan ke Partai NasDem.
Baca SelengkapnyaIbu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin
Ibu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.
Baca SelengkapnyaSuciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca Selengkapnya