Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Empat Rekomendasi UMP DKI 2023, Terendah Rp4,7 Juta

Empat Rekomendasi UMP DKI 2023, Terendah Rp4,7 Juta Pecahan mata uang Dolar AS. ©2022 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Anggota Dewan Pengupahan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta Nurjaman menyebut ada empat rekomendasi soal besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2023. Rekomendasi itu hasil dari sidang dewan pengupahan DKI Jakarta yang diwakili tiga unsur.

Adapun ketiga unsur itu, yakni unsur pengusaha perwakilan Apindo DKI, unsur pengusaha perwakilan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI, unsur Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, dan unsur serikat/konfederasi buruh.

Nurjaman menyatakan empat rekomendasi soal besaran UMP DKI 2023 itu muncul karena tidak adanya kesepahaman antara ketiga unsur yang bersangkutan.

"Hasil yang perlu kami sampaikan adalah di akhir sidang itu menghasilkan empat rekomendasi karena tidak ada kesepahaman dari masing-masing (unsur)," kata Nurjaman kepada wartawan, dikutip Kamis (23/11).

Alhasil, dewan pengupahan bakal membawa empat rekomendasi hasil sidang pengupahan yang terakhir itu kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Nantinya, rekomendasi tersebut akan diserahkan paling lambat 28 November 2022.

"Akhirnya memutuskan atau merekomendasikan kepada Pak Gubernur nanti ada empat rekomendasi," kata Nurjaman.

Adapun keempat rekomendasi dari tiga unsur dewan pengupahan soal besaran UMP DKI Jakarta 2023 adalah sebagai berikut:

Apindo DKI

Apindo DKI merekomendasikan besaran UMP DKI Jakarta 2023 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.Apindo menyarankan UMP DKI Jakarta 2023 naik 2,6 persen dari UMP berjalan sehingga nilai aktualnya adalah Rp4,7 juta. Diketahui UMP DKI 2022 ialah Rp4,6 juta.

"PP Nomor 36 itu adalah perintah dari UU Cipta Kerja Tahun 2020. Maka, kami berpatokan bahwa Permenaker (18 Tahun 2022) itu lebih rendah kualitasnya (kedudukan/tingkatan) daripada PP. Tidak mungkin Permenaker itu melebihi ketentuan dari peraturan pemerintah," terang Nurjaman.

Kadin

Kadin mengacu pada Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. UMP DKI Jakarta 2023 diusulkan naik 5,11 persen atau setara Rp4,8 juta.

Pemerintah DKI Jakarta

Pemerintah DKI Jakarta merekomendasikan atau mengajukan besaran kenaikan UMP DKI sebesar 5,6 persen, mengacu pada Permenaker Nomor 18 Tahun 2022. Besaran yang diajukan pemerintah Rp4,9 juta.

Unsur Pekerja

Adapun dari unsur pekerja, UMP DKI Jakarta 2023 diusulkan naik sebesar 10,55 persen dengan nilai yang diajukan sebesar Rp5,1 juta.

"Teman-teman pekerja itu, untuk UMP 2023, menurut saya ini tidak mengacu pada PP Nomor 36 Tahun 2021, tidak mengacu Permenaker Nomor 18 Tahun 2022, karena berbeda kepentingan," tutup Nurjaman.

Reporter: Winda Nelfira/Liputan6.com

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP

Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP

Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.

Baca Selengkapnya
26 UMKM Binaan BUMN Semen Pamer Produk di Perayaan Natal BUMN, Ini Daftarnya

26 UMKM Binaan BUMN Semen Pamer Produk di Perayaan Natal BUMN, Ini Daftarnya

Erick Thohir menyebut, pelaku UMKM di Indonesia sangat membutuhkan pendampingan untuk mengembangkan usahanya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kunjungi UMKM, Politikus NasDem Bicara Permudahan Izin Usaha Hingga Permodalan

Kunjungi UMKM, Politikus NasDem Bicara Permudahan Izin Usaha Hingga Permodalan

Anies Muhaimin akan berupaya memberikan dukungan agar generasi muda bisa mandiri berusaha.

Baca Selengkapnya
Jurus Prabiwo-Gibran untuk Perkuat UMKM

Jurus Prabiwo-Gibran untuk Perkuat UMKM

Menurutnya, UMKM adalah pilar ekonomi untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya
Turun Tipis, Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.087 Triliun per Oktober 2023

Turun Tipis, Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.087 Triliun per Oktober 2023

Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali karen hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang.

Baca Selengkapnya
Rincian Upeti Rp44,5 Miliar Diterima SYL Hasil Peras Anak Buah di Kementan

Rincian Upeti Rp44,5 Miliar Diterima SYL Hasil Peras Anak Buah di Kementan

Dari sejumlah uang tersebut ada yang mengalir untuk keperluan pribadi SYL, keluarga dan ke Partai NasDem.

Baca Selengkapnya
Ibu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin

Ibu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin

Ibu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.

Baca Selengkapnya
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya