DPRD minta Pemprov DKI negosiasi dengan Metromini
Merdeka.com - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selamat Nurdin meminta kepada Pemprov DKI agar melakukan negosiasi dengan operator bus sedang, salah satunya Metromini, terkait dengan integrasi manajemen pengelolaan bus dalam satu badan hukum.
"Menurut saya mulai sekarang Pemprov harus negosiasi sama pemilik Metromini atau Kopaja agar ada jalan tengahnya mau diapakan," kata Selamat di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Kamis (25/7).
Selamat menjelaskan opsi yang bisa ditawarkan oleh Pemprov DKI, yakni apakah hanya penyertaan saham atau keikutsertaan para operator di dalam satu badan hukum tersebut, yang pada intinya aset dimiliki Pemprov DKI namun pelaksanaannya dilakukan oleh swasta.
"Banyak pilihan. Banyak kemungkinan agar tidak ada pertanyaan, begitu perusahaan baru dibentuk malah negosiasi ulang lagi. Panjang nantinya," ujarnya.
Selain itu, Selamat juga mengatakan penyatuan atau integrasi pola bisnis ini tidak memerlukan Peraturan Daerah (Perda). Menurutnya, pola bisnis ini merupakan hubungan Perdata.
"Tidak ada hubungannya dengan Perda. Landasan hukumnya PT (Perseroan Terbatas) apapun itu menyelenggarakan penyelenggaraan bus kecil," imbuh Selamat.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya
ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan
Pemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Pulangkan 16 Pendemo yang Ditangkap saat Rusuh di DPR dan KPU
Polda Metro Jaya memulangkan 16 pendemo yang ditangkap saat demo berujung ricuh di depan KPU dan DPR/MPR RI
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaDPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaDPD RI Beri Dukungan Penuh Langkah Cepat Menteri Pertanian Menuju Swasembada
Mentan juga mengajak Komite II DPD RI untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.
Baca SelengkapnyaDiduga Libatkan 3 Prajurit TNI, Ratusan Barang Bukti Curanmor di Gudbalkir Pusziad Dipindah ke Polda Metro
Dari hasil penyidikan terkuak kalau EL dibantu Kopda AS menjadikan Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran sebagai lokasi penampungan kendaraan curian di Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan
Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan
Pemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan
Baca Selengkapnya