Merdeka.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Nur Afni Sajim mempertanyakan ketidakjelasan izin Holywings pada seluruh dinas terkait. Afni menilai banyak kejanggalan izin operasional Holywings yang harus dijelaskan oleh Pemprov DKI.
"Pertama Dinas Lingkungan Hidup terkait amdal, kedua dinas Citata terkait zonasi dan peruntukan, kemudian Dinas Perhubungan terkait fasilitas umum parkir dan retribusi parkir," kata Afni di Gedung DPRD Rabu 29 Juni 2022.
Afni mengacu pada keluhan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo yang heran dengan izin operasional Holywings.
Holywings harusnya wajib memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP), jika menjual minuman beralkohol minum di tempat. Namun, jika penjualan minuman beralkohol dan minum di tempat pelaku usaha, maka wajib memiliki Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL).
"Yang dikeluhkan bu Ratu adalah dia tidak ada izin, sebagian tidak ada izin menjual miras, sebagian ada izin menjual miras, menjual miras itu tidak ada izin maka minum di tempat yang dibilang SKPL tadi," kata dia.
Rapat pun ditunda hingga waktu yang belum ditentukan. Afni menyarankan kepada pimpinan untuk memanggil Wali Kota tempat Holywings ditutup dan beberapa kepala dinas terkait untuk hadir pada rapat lanjutan berikutnya.
"Jadi tunggu rapat lanjutan, kita panggil pak Wali Kota, kita panggil Kadin Citata, kita panggil Kadin Lingkungan Hidup terkait amdal," ujar dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, Benni Agus Chandra mengatakan, secara administrasi, Holywings tidak dapat mengoperasionalkan usahanya. Sebab, kafe tersebut tidak memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP), jika penjualan minuman beralkohol dan minum di tempat pelaku usaha wajib memiliki Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL).
Dua jenis surat tersebut diterbitkan melalui Online Single Submission (OSS) atau Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Perizinan berusaha diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota kepada Pelaku Usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi. OSS ini dibentuk untuk kemudahan berinvestasi.
"Tidak bisa (beroperasional menjual minuman alkohol dengan minum di tempat atau dibawa pulang)," ucap Benni saat rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/6).
Namun meski tidak memiliki izin tersebut, Holywings tetap beroperasi. Kondisi ini kemudian menjadi kritik Komisi B DPRD terhadap eksekutif lantaran dianggap abai terhadap pengawasan tempat usaha.
"Kenapa sekarang bisa beroperasional?" tanya Sekretaris Komisi B DPRD, Pandapotan Sinaga.
"Yang ngecek kan bukan kita (DPMPTSP)," jawab Benni.
"Ya itu kelalaian kita," ujar Pandapotan
Reporter: Winda Nelfira [ray]
Baca juga:
Polemik Promo Alkohol Holywings, Pemprov DKI Tegaskan Izin Jual Dikeluarkan BPKM
Holywings Pecat 6 Karyawan Pembuat Konten Promosi Bermuatan SARA
Begini Nasib Ratusan Pegawai Holywings Jakarta usai Ditutup
Pemkab Sleman Tutup Holywings Yogyakarta Buntut Promo Miras 'Muhammad-Maria'
DPRD DKI soal Manajemen Holywings Tak Tahu Promo Alkohol: Bapak Sehat Jasmani Rohani?
Advertisement
Cerita Anies Baswedan Gemar Pelihara Burung Kicau sejak Kecil
Sekitar 15 Jam yang laluKantor Pusat Pegadaian di Senen Terbakar
Sekitar 20 Jam yang laluPDIP Nilai Penggantian Nama RSUD jadi Rumah Sehat Belum Mendesak
Sekitar 1 Hari yang laluPenabrak Mobil Patroli Gunakan Pakai Plat Palsu untuk Hindari Ganjil Genap
Sekitar 1 Hari yang laluAnies Baswedan Targetkan Jakarta Raih Juara Umum PON XXI 2024
Sekitar 2 Hari yang laluAntisipasi Pelecehan Seksual, Transjakarta Bakal Pasang CCTV Pengidentifikasi Wajah
Sekitar 2 Hari yang laluPolisi Ringkus Penabrak Mobil Patroli di Pancoran
Sekitar 2 Hari yang lalu2 Pekerja Tewas saat Bongkar GOR Mampang, Dispora DKI Sebut Tanggung Jawab Kontraktor
Sekitar 2 Hari yang laluAnies Bicara Rezim Otoriter di Forum Pemred, Sebut Tumbang Bila Rasa Takut Hilang
Sekitar 2 Hari yang laluAnies: Polarisasi Tidak Selamanya Perpecahan
Sekitar 2 Hari yang laluPemprov DKI Klaim Sistem Tarif Integrasi Jadi Instrumen Pencegahan Pelecehan Seksual
Sekitar 2 Hari yang lalu2 Pekerja Tewas saat Pembongkaran GOR Mampang, Dispora DKI Dipanggil Polisi
Sekitar 2 Hari yang laluCEK FAKTA: Tidak Benar Sunscreen dan Konsumsi Minyak Sayur Menyebabkan Kanker Kulit
Sekitar 5 Hari yang laluKetahui Perbedaan antara Sunscreem dan Sunblock, Cegah Salah saat Memilih
Sekitar 6 Bulan yang lalu12 Rekomendasi Sunscreen Ringan di Bawah Rp100.000 dengan SPF Minimal 30
Sekitar 7 Bulan yang lalu5 Rekomendasi Sunscreen Gel Terbaik Ini Cocok untuk Kulit Berminyak
Sekitar 11 Bulan yang laluKuasa Hukum Brigadir J Menilai Peran Brigadir RR Bukan Pengancam
Sekitar 33 Menit yang lalu5 Berita Populer Irjen Ferdy Sambo dan Tewasnya Brigadir J
Sekitar 1 Jam yang laluKesaksian Bharada E Bahayakan Dirinya, Pengacara Berharap LPSK Kabulkan JC
Sekitar 1 Jam yang laluKuasa Hukum Bharada E akan Ajukan Permohonan Justice Collaborator ke LPSK, Hari Ini
Sekitar 2 Jam yang laluPengacara: Bharada E Diperintah Atasan 'Tembak..Tembak..Tembak'
Sekitar 11 Menit yang laluBesok, LPSK ke Bareskrim Temui Bharada E
Sekitar 19 Menit yang laluKuasa Hukum Brigadir J Menilai Peran Brigadir RR Bukan Pengancam
Sekitar 33 Menit yang laluBrigadir R Ditetapkan Tersangka Usai Keterlibatannya Diungkap Bharada E
Sekitar 1 Jam yang laluPengacara: Bharada E Diperintah Atasan 'Tembak..Tembak..Tembak'
Sekitar 11 Menit yang laluBesok, LPSK ke Bareskrim Temui Bharada E
Sekitar 19 Menit yang laluKuasa Hukum Brigadir J Menilai Peran Brigadir RR Bukan Pengancam
Sekitar 33 Menit yang laluProyek Kereta Cepat Terindikasi Banyak Masalah, PKS Usulkan Pansus Hak Angket
Sekitar 2 Hari yang laluKomisi I Minta Kemenlu Waspadai Kondisi di Taiwan
Sekitar 2 Hari yang laluBRI Liga 1: YouTube Persib Diretas Buntut Dibantai Borneo FC 1-4, Diganti Nama Jadi Tesla Live
Sekitar 40 Menit yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami