DPRD DKI Setujui PMD Rp9,89 Triliun untuk Tujuh BUMD
Merdeka.com - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyepakati usulan penyertaan modal daerah (PMD) untuk tujuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jakarta. PMD untuk 7 BUMD tersebut disepakati dengan nilai total mencapai Rp9,89 triliun.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, pihaknya selalu mengingatkan 7 BUMD yang mengajukan usulan PMD agar penyerapannya dilakukan sesuai dengan kebutuhan. Harapannya modal tersebut dapat meningkatkan keuntungan perusahaan.
"Kami ingin setiap rupiah yang dikeluarkan termanfaatkan dengan baik. Untuk kegiatan maupun anggaran yang memang bisa ditunda, bisa diajukan lagi pada tahun berikutnya," katanya di Jakarta, Rabu (7/11).
DPRD DKI Minta BUMD Untung
Aziz menjelaskan, BUMD juga harus bisa melakukan efisiensi sesuai dengan prinsip bisnis yang artinya modal sekecil-kecilnya untuk mendapatkan profit yang besar.
"Pengecualiannya adalah hal-hal yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan rakyat dengan harga terjangkau," jelasnya.
Aziz berharap, ketujuh BUMD tersebut dapat menyiapkan materi paparan yang lebih lengkap dan mendetail karena akan ada pembahasan lagi terkait dengan usulan PMD dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) besar.
"Ke depan, kami juga akan melakukan pengecekan langsung ke masing-masing BUMD untuk menjalankan fungsi kontrol atau pengawasan," tutupnya.
Adapun PMD senilai Rp9,89 triliun bagi tujuh BUMD di Jakarta memiliki perinciannya PT Jakarta Propertindo Rp4,61 Triliun; PT MRT Jakarta Rp2,64 triliun; PDAM Jaya Rp1,07 triliun; Perumda Pembangunan Sarana Jaya Rp999,88 miliar; PD Pasar Jaya Rp337,57 miliar; PT Food Station Tjipinang Jaya Rp150 miliar; dan PT Jakarta Tourisindo Rp92,19 miliar.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mentan juga mengajak Komite II DPD RI untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi perencana membangun rusun baru untuk menampung warga eks Kampung Bayam
Baca SelengkapnyaPermintaan dana insentif itu disampaikan tersangka secara langsung dan ASN dilarang membahasnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaSalah satunya adalah perolehan kursi DPRD oleh PSI di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSeluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.
Baca SelengkapnyaPermintaan dana insentif itu disampaikan SW secara langsung.
Baca SelengkapnyaBawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya