DPRD DKI setuju naikkan dana RT, RW, LMK dan Dewan Kota
Merdeka.com - DPRD DKI Jakarta menyetujui usulan Pemprov DKI menaikkan dana untuk RT, RW, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), dan Dewan Kota/Kabupaten se-Jakarta.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengetok palu persetujuan kenaikan anggaran itu dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2018 di DPRD DKI, Jumat (7/9).
Sebelum diketok palu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menjelaskan alasan perlunya kenaikan dana untuk RT/RW itu.
"Ini telaahnya sudah ada, ini bisa dieksekusi karena ini sudah memuat unsur keadilan ya, yang kemarin angkanya. Ini hasil telaahnya nanti secara khusus akan disampaikan dari Biro Tapem bisa ke komisi, bisa ke pimpinan banggar," ujar Saefullah.
Adapun rincian kenaikan dana untuk RT, RW, LMK dan Dewan Kota sebagai berikut. Uang operasional RT naik dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta, operasional RW naik dari Rp 2 juta menjadi Rp 2,5 juta per bulan.
Kemudian, LMK semula menerima uang kehormatan Rp 1,5 juta per anggota diusulkan nomenklatur ini dihapus dan dialihkan menjadi uang operasional Rp 1 juta per anggota per bulan di wilayah kota dan Rp 1,5 juta peranggota perbulan di Kepulauan Seribu.
Kemudian uang operasional LMK yang awalnya Rp 1 juta per kelurahan per bulan diganti namanya menjadi biaya kesekretariatan dan jumlahnya Rp 3 juta per kelurahan per bulan.
Untuk pembiayaan Dewan Kota, setiap anggota awalnya menerima Rp 3,1 juta naik menjadi Rp 5 juta per bulan.
Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Semua anggota DPRD DKI akan menerima THR tahun ini
Baca SelengkapnyaPengganti Resmi Dilantik, AWK Kosongkan Ruang Kerjanya di DPD Bali
Baca SelengkapnyaDPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Diketahui Ketua DPRD DKI saat ini adalah Prasetio Edi, politikus PDI Perjuangan
Baca Selengkapnyaaksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaMantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaTerdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaMentan juga mengajak Komite II DPD RI untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca Selengkapnya