DPRD DKI Minta Anies Terbitkan SK Gubernur Jamin Kesejahteraan PJLP
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diingatkan untuk memperhatikan kesejahteraan Petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Anies disarankan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur untuk jaminan kesejahteraan PJLP di Provinsi DKI Jakarta, seperti Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), pasukan hijau (Dinas Pertamanan), pasukan biru (Dinas SDA), pasukan kuning (Dinas Bina Marga), petugas keamanan (Pamdal), dan pasukan pelangi lainnya.
Demikian dikatakan Anggota Komisi D dan Anggota Bapemperda DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth. "Saya berharap Pak Anies terketuk nuraninya dan bisa menerbitkan SK Gubernur seperti SK Gubernur PJLP Dinas Lingkungan Hidup untuk kesejahteraan PJLP Dinas Lainnya dengan komponen seperti tunjangan dan insentif," kata Kent dalam keterangannya, Sabtu (24/10).
Kent mengungkap masih ada beberapa PJLP Dinas yang masih mendapatkan upah UMP. Padahal, risiko pekerjaan sama, akan tetapi dari segi kesejahteraan sangat berbeda. Hal itu diketahui Kent, saat ia berbincang-bincang dengan PJLP pasukan biru SDA.
"Fakta yang saya temui di lapangan itu sangat miris, resiko pekerjaan sama, tetapi kesejahteraan sangat berbeda. Ada anggota PJLP curhat ke saya, dia menangis penghasilannya selama sebulan tidak mencukupi kebutuhan keluarganya," sambung Kent.
Kent pun berjanji kepada anggota PJLP yang mempunyai penghasilan di bawah rata-rata untuk bisa memperjuangkan kesejahteraanya.
"Saya percaya perjuangan saya tidak akan mudah, minimal hari ini saya sudah menepati janji untuk berbicara mewakili keluh kesah kawan-kawan PJLP di lapangan, dan saya akan tetap berjuang. Karena saya bisa merasakan, apa yang dirasakan petugas PJLP sekarang ini yang hidup di bawah garis kemiskinan, dulu saya pernah merasakan itu," tutur Kent.
Kent pun meminta kepada Gubernur Anies agar dapat membuat SK Gubernur untuk kesejahteraan PJLP, agar kinerja para anggota lebih meningkat, fokus, dan bertanggung jawab.
"Semua harus mendapatkan penghasilan yang sama rata sesuai dengan PJLP SK Gubernur. Tidak boleh lagi ada yang di anak tirikan. Perhatian tentang kesejahteraan ini wajib dilakukan agar mereka bisa bekerja dengan giat, dan semangat. Mereka tidak bisa juga hanya mengandalkan insentif, harus ada payung hukum yang jelas untuk melindungi tentang kesejahteraan PJLP ini," sambung Kent.
Lalu, kata Kent, di tengah pandemi Covid-19 yang paling berisiko dan berjasa adalah Petugas Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI, bagian penggali makam bagi pasien Covid-19 yang meninggal, dan juga Petugas Dinas SDA dalam masuknya musim penghujan di Jakarta.
"Pasukan hijau yang sangat beresiko terhadap pekerjaannya menggali kubur bagi pasien Covid-19 yang meninggal, mereka punya resiko tinggi terpapar. Belum lagi pasukan biru, di musim penghujan ini mereka harus masuk ke gorong-gorong untuk mengeruk lumpur dan mengecek pompa-pompa yang mempunyai resiko kecelakaan yang sangat tinggi," tutur Kent.
Kent pun mencontohkan kasus yang menimpa petugas PJLP Suku Dinas Tata Air Jakarta Timur pada bulan Februari 2020, Eddy Meiliyanto yang mengalami kecelakaan kerja yang kakinya tersedot mesin pompa saat membersihkan sampah sehingga harus di amputasi.
"Mereka-mereka inilah yang pantas mendapatkan tunjangan lebih. jika bicara soal asuransi ya mereka seharusnya memang pantas mendapatkannya," kata Kent.
Sebagai anggota DPRD DKI, Kent pun merasa bertanggung jawab dengan kesejahteraan para anggota PJLP, karena mereka merupakan bagian dari warga Jakarta yang harus diperjuangkan.
"Saya wakil rakyat merasa mempunyai tanggung jawab dalam hal ini. Mereka tidak berbeda dengan saya, mereka juga rakyat, yang membedakan saya dengan Petugas PJLP hanya saya anggota DPRD mereka Petugas PJLP tetapi Mereka juga bagian dari warga Jakarta yang harus diperjuangkan kesejahteraannya. Para PJLP ini juga mempunyai jasa dalam pembangunan di DKI Jakarta," tutur Kent.
Oleh karena itu, Kent berharap kesejahteraan petugas PJLP seluruh dinas harus disama ratakan dan bisa dimasukkan dalam anggaran tahun 2021. Hal itu dilakukan demi meningkatkan kinerja petugas.
"Anggarannya harus bisa di masukkan di tahun depan. Mudah-mudahan perjuangan saya ini berhasil, dan bisa mendatangkan manfaat untuk kawan-kawan PJLP," pungkasnya.
Perlu diketahui sebelumnya, PJLP Tahun Anggaran 2020 di Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Barat, berkisar 1.700 orang dengan kapasitas total 1.400 personel. Pasukan Biru biasanya menerima besaran gaji sekitar Rp 3.648.035 per bulan. Gaji diterima selama 13 kali.
Petugas pun mendapatkan asuransi BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan yang dibayarkan oleh Pemprov DKI. Mereka adalah pekerja yang dikontrak selama setahun. Bila ada pelanggaran, kontrak mereka bisa diputus melalui mekanisme surat peringatan (SP) 1, 2, dan 3.
Sesuai prosedur Pemprov DKI Jakarta, PJLP ataupun pasukan biru berjumlah 1.400 yang kini tengah bekerja tidak wajib mengikuti proses seleksi. Namun mereka akan dievaluasi kinerjanya untuk dipertimbangkan masa kontrak selama setahun ke depan.
Dari 1.400 PJLP untuk TA 2020 akan bertugas sebagai pasukan tempur lapangan menguras lumpur saluran berjumlah 900 personil. Selebihnya 423 akan bertugas sebagai operator pompa, 25 operator Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sisanya untuk petugas informasi komunikasi (administrasi) serta sopir.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI
Tetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Ingatkan KPU: Jangan Main-Main dengan Suara Rakyat
Pernyataan ini menanggapi putusan DKPP yang memberikan sanksi etik ke KPU.
Baca SelengkapnyaPemilu Usai, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Rp2,57 M ke 44 KPPS
KPPS yang terdaftar kepesertaannya sehari sebelum pencoblosan Pemilu 2024 juga mendapatkan santunan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PKS: Kalau Anies Maju Pilkada DKI, Peluang Menangnya Besar
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan, Anies Baswedan berpeluang besar untuk menang jika maju pada Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaPKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika
Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.
Baca SelengkapnyaKampanye di Merauke, PPP Paparkan Program 17 Juta Lapangan Kerja Ganjar-Mahfud ke Milenial Papua
Plt Ketum PPP Muhamad Mardiono memaparkan program 17 juta lapangan kerja Ganjar-Mahfud kepada milenial Papua.
Baca SelengkapnyaPemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaUngkit Saham Bir di DKI Rp1 Triliun, Anies: Belum Dijual, Semoga Tahun Ini Ketua DPRD Koalisi Kita
Diketahui Ketua DPRD DKI saat ini adalah Prasetio Edi, politikus PDI Perjuangan
Baca Selengkapnya