Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPRD DKI Minta Ada Protokol dan Aturan Jelas untuk New Normal

DPRD DKI Minta Ada Protokol dan Aturan Jelas untuk New Normal TNI jaga Stasiun MRT. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta penerapan kebijakan kenormalan baru atau new normal di tengah pandemi Covid-19 diiringi dengan pengawasan protokol kesehatan ketat. Selain itu, masyarakat harus memiliki kesiapan dengan kenormalan baru tersebut.

"Misalkan dibuka mal dan tempat wisata, tapi protokol kesehatan tetap jalan. Pengawasan harus lebih ketat. Meningkatkan kedisiplinan masyarakat," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik, Kamis (28/5).

Menurutnya, harus ada regulasi tambahan yang mengatur pembatasan-pembatasan di pusat keramaian di masa normal baru itu. Sehingga apabila ditemukan ada warga yang tak disiplin, maka ada payung hukum yang jelas dalam menindaknya.

"Jadi tidak seperti sebelumnya, bebas. Tapi harus pake masker, jaga jarak atau 'physical distancing' jalan," ujarnya.

Kemudian, politikus Gerindra itu mengungkapkan, masyarakat Jakarta juga harus siap menjalani fase normal baru usai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) fase ketiga berakhir pada 4 Juni 2020.

"Harus ada peningkatan disiplin pada masyarakat berkaitan dengan syarat-syarat normal baru. Itu bukan berarti bukan bebas segala-galanya. Masih dalam pembatasan, misalnya tetap jaga jarak, tetap pake masker," jelasnya seperti dilansir dari Antara.

Dia menilai, kebijakan normal baru itu memiliki sisi positif, karena hingga kini belum ada satu negara pun yang berhasil menemukan vaksin untuk penyembuhan Covid-19.

"Saya kira ini, menurut saya ada baiknya. Kita tidak paham sampai kapan virus ini. Ketika kasus turun pun, virus tetap ada. Karena itu (masyarakat) harus dibiasakan," terangnya.

Taufik meyakini setelah masa PSBB berakhir nanti, penularan penyakit Covid-19 terus menurun. Karena, dia menilai, kebijakan PSBB yang selama ini diterapkan telah menunjukkan hasil yang positif.

"Satu orang tadinya menularkan delapan jiwa. Sekarang kan udah menurun. Mudah-mudahan sampai tanggal 4 Juni turun atau banding nol gitu," katanya.

Meski begitu, lanjut dia, dirinya tetap mengimbau agar masyarakat tetap di rumah saja, selama tidak ada kegiatan penting yang mengharuskan untuk ke luar rumahnya. Sehingga, mata rantai penyebaran Covid-19 di Jakarta cepat terputus.

"Masyarakat sebaiknya di rumah aja. Kalau tidak penting, jangan keluar," tutupnya.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu

DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu

Bawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
DPD RI Beri Dukungan Penuh Langkah Cepat Menteri Pertanian Menuju Swasembada

DPD RI Beri Dukungan Penuh Langkah Cepat Menteri Pertanian Menuju Swasembada

Mentan juga mengajak Komite II DPD RI untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menag Yaqut Ingin KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama, DPR Ingatkan Soal Regulasi

Menag Yaqut Ingin KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama, DPR Ingatkan Soal Regulasi

Rencana tersebut harus dibarengi dengan regulasi dan sumber daya manusia (SDM) yang mempuni.

Baca Selengkapnya
DPR Soal Ratusan Nakes di Manggarai Dipecat & Bidan Gagal jadi PPPK: Harapan Hidup Sejahtera Menguap

DPR Soal Ratusan Nakes di Manggarai Dipecat & Bidan Gagal jadi PPPK: Harapan Hidup Sejahtera Menguap

DPR menyoroti pemecatan 249 nakes Non-ASN di Manggarai dan gagalnya 500-an bidan pendidik gagal jadi P3K

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21

Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21

Ditjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara

Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara

Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Baca Selengkapnya
DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta

DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta

Surpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.

Baca Selengkapnya
DPR Minta Ketegasan Pemerintah Pastikan Jadwal PON 2024 karena Bentrok dengan Pilkada Serentak

DPR Minta Ketegasan Pemerintah Pastikan Jadwal PON 2024 karena Bentrok dengan Pilkada Serentak

Dede menilai kepastian regulasi yang mendukung anggaran PON 2024 diperlukan karena menyangkut persiapan dan teknis penyelenggaraan.

Baca Selengkapnya