Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPRD DKI Kritik Kebijakan Pemerintah Batasi Kegiatan di Jawa-Bali

DPRD DKI Kritik Kebijakan Pemerintah Batasi Kegiatan di Jawa-Bali Gedung Baru DPRD DKI Jakarta. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak, menyoroti keputusan pemerintah menerapkan pembatasan kegiatan di Jawa-Bali. Menurutnya, keputusan tersebut justru menimbulkan tumpang tindih dengan kebijakan daerah.

Dia juga mempertanyakan apakah kebijakan yang diambil pemerintah pusat telah dibahas bersama dengan para kepala daerah di Jawa-Bali. Belum lagi, katanya, pemaparan disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, soal kebijakan itu tidak jelas.

"Pasti tumpang tindih yang mengumumkan tidak tepat posisinya. Penjelasannya juga kurang jelas, apa pusat memutuskan kebijakan tanpa koordinasi dengan gubernur, lalu ketersediaan bahan pokok 14 hari se-Jawa Bali dan sebagainya?" ucap Gilbert, Rabu (6/1).

Menurut Gilbert, kebijakan PSBB adalah wewenang kepala daerah, dan bukan menjadi urusan menteri.

Dia memahami jika pemerintah pusat pada akhirnya melihat perlu dilakukan opsi karantina di tengah lonjakan kasus positif Covid-19. Tetapi, harus dipikirkan juga konsekuensi yang bisa terjadi selama karantina.

"Patut dipikirkan masak-masak karena kebutuhan anggaran buat vaksin belum tentu sejumlah yang dianggarkan sekarang. Karena vaksinasi baru bisa berhasil kalau serentak," jelasnya.

"Kemungkinan varian baru hasil mutasi virus, juga efektivitas vaksin hanya beberapa bulan sehingga mungkin perlu booster atau suntik ulang ketiga dan seterusnya juga harus diantisipasi. Sebaiknya Menkes yang bicara soal karantina, jangan Menko ekonomi. Jeleknya tidak dokter jadi Menkes ya begini," tuturnya.

Politikus sekaligus epidemiolog itu akan mengajak DPRD dan Pemprov DKI duduk bersama membahas kebijakan ini.

Sebelumnya, Menko Airlangga menyebut pembatasan kegiatan di Pulau Jawa dan Bali mulai 11 hingga 25 Januari 2021.

"Penerapan pembatasan secara terbatas tersebut dilakukan di Provinsi Jawa-Bali," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Rabu (6/1).

Airlangga menjelaskan, penambahan kasus Covid-19 per minggu di Desember 2020 sebanyak 48.434. Sementara di awal Januari mencapai 51.986 kasus. Bukan hanya itu, tingkat keterisian tempat tidur di ICU maupun ruang isolasi juga naik.

"Pembatasan, kami tegaskan bukan pelarangan kegiatan, tetapi pembatasan," ucap dia.

Adapun kriteria yang ditetapkan untuk dilakukan pembatasan kegiatan adalah daerah-daerah yang memenuhi sejumlah parameter. Misalnya, daerah yang memiliki tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional atau 3 persen.

Kemudian, memiliki tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional yaitu, 82 persen. Selain itu, tingkat kasus aktif di bawah rata-rata nasional yakni, sekitar 14 persen dan tingkat keterisian rumah sakit atau untuk ICU dan isolasi di atas 70 persen.

"Pemerintah mendorong pembatasan ini pada 11 Januari sampai dengan 25 Januari dan pemerintah akan terus melakukan evaluasi," jelas Airlangga.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pelaku Jastip Protes soal Aturan Pembatasan Bawaan Barang dari Luar Negeri, Mendag Jawab Begini

Pelaku Jastip Protes soal Aturan Pembatasan Bawaan Barang dari Luar Negeri, Mendag Jawab Begini

Mendag Zulhas menyampaikan, pihaknya akan berkirim surat terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengevaluasi aturan tersebut.

Baca Selengkapnya
Djarot PDIP Dukung Hak Angket: Supaya Kita Bisa Mengevaluasi Kebijakan Pemerintah

Djarot PDIP Dukung Hak Angket: Supaya Kita Bisa Mengevaluasi Kebijakan Pemerintah

Djarot menegaskan tak ada instruksi khusus dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait hak angket

Baca Selengkapnya
Nasdem Ungkap Jagoan Koalisi Perubahan untuk Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Nama-namanya

Nasdem Ungkap Jagoan Koalisi Perubahan untuk Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Nama-namanya

Koalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).

Baca Selengkapnya
Jokowi Tegaskan Gubernur DKI Jakarta Dipilih Rakyat

Jokowi Tegaskan Gubernur DKI Jakarta Dipilih Rakyat

Jokowi menyampaikannya dalam rapat membahas RUU DKJ bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju.

Baca Selengkapnya
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi

PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi

Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya