Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPRD DKI Jakarta targetkan 17 Raperda disahkan tahun ini

DPRD DKI Jakarta targetkan 17 Raperda disahkan tahun ini Rapat pengesahan Ahok jadi Gubernur. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - DPRD DKI Jakarta menargetkan 17 rancangan peraturan daerah (Raperda) bisa selesai tahun ini. Jumlah tersebut sebenarnya lebih sedikit dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 25 Perda.

Wakil Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana mengatakan, empat dari 17 Raperda yang ditargetkan merupakan usulan dari pihak legislatif. Sementara sisanya usulan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Ada 17 Raperda yang ditargetkan. Itu pembahasan selama satu tahun 2015. Yang sudah ada baru beberapa. Tapi nanti akan dibahas sesuai schedule," katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (20/1).

Raperda usulan Pemprov DKI Jakarta yakni pertanggungjawaban APBD 2014, Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2015, Raperda tentang kepadiwisataan dan pelestarian budaya Betawi, Raperda tentang ruang bawah tanah, Raperda tentang BUMD, Raperda tentang rukun tetangga dan rukun warga, Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, Raperda tentang keolahragaan dan kepemudaan, serta Raperda tentang pemanfaatan ruang udara.

Lalu ada juga revisi Perda nomor 8 tahun 1995 tentang penyelenggaraan reklamasi dan rencana tata ruang Pantura, revisi Perda nomor 17 tahun 2004 tentang pengelolaan barang daerah, serta revisi Perda nomor 2 tahun 2002 tentang perpasaran swasta.

Sementara empat Raperda usulan legislatif yaitu revisi Perda nomor 10 tahun 1994 tentang penyelenggaraan beasiswa daerah, revisi Perda nomor 4 tahun 2009 tentang sistem kesehatan daerah, revisi Perda nomor 8 tahun 2006 tentang sistem pendidikan, serta Raperda tentang kenyamanan fasilitas publik untuk perempuan.

Triwisaksana menegaskan, pihaknya berkomitmen dapat menyelesaikan target tersebut. Terlebih pada 2014 lalu pengesahan Perda bisa melebihi yang ditargetkan, dari target sebanyak 18 Raperda, bisa disahkan mencapai 25 Raperda.

"Ya kami komitmen untuk mengerjakan dan menuntaskan. Tahun lalu, yang tercapai melebihi dari yang ditargetkan," tegasnya.

Dia mengharapkan, eksekutif yang telah mengusulkan Raperda, agar segera mempersiapkan draft, naskah akademis, dan data-data pendukung lainnya. Kemudian Perda yang telah disahkan agar dapat diimplementasikan sesuai dengan ketentuan yang ada. Selain itu, dia mengingatkan agar penerapan Perda dievaluasi setiap tiga bulan sekali oleh eksekutif bersama dengan legislatif.

"Tapi sebelumnya Perda harus disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat. Sehingga Perda itu bisa diketahui, dipahami, dan dilaksanakan dengan baik dan benar," tutupnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
30 RT di DKI Jakarta Masih Terendam Banjir, Berikut Rinciannya
30 RT di DKI Jakarta Masih Terendam Banjir, Berikut Rinciannya

Genangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepat

Baca Selengkapnya
Anies Sebut DP Nol Rupiah Berhasil, DPRD DKI: Justru Gagal Total
Anies Sebut DP Nol Rupiah Berhasil, DPRD DKI: Justru Gagal Total

Target itu ternyata direvisi Anies melalui Pergub Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026.

Baca Selengkapnya
Q & A: Poin Penting Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta
Q & A: Poin Penting Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta

UU DKJ disahkan DPR dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan IV, Kamis (28/3).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta
DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta

Surpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.

Baca Selengkapnya
Rapat di DPR, Mendagri Tito: Sudah Mulai Banyak Pelintiran soal Masalah Aglomerasi
Rapat di DPR, Mendagri Tito: Sudah Mulai Banyak Pelintiran soal Masalah Aglomerasi

Proses pembahasan Jakarta akan menjadi wilayah aglomerasi sudah dibahas dengan melibatkan sejumlah pakar sejak April 2022

Baca Selengkapnya
Anggota DPRD DKI Jakarta Terima THR, Segini Besarannya
Anggota DPRD DKI Jakarta Terima THR, Segini Besarannya

Semua anggota DPRD DKI akan menerima THR tahun ini

Baca Selengkapnya
DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak
DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak

DPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.

Baca Selengkapnya
Hasil Pileg DPD di Jatim: La Nyalla Tertinggi Kedua, Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Tumbang
Hasil Pileg DPD di Jatim: La Nyalla Tertinggi Kedua, Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Tumbang

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) merampungkan hitungan berjenjang untuk Pemilu DPD Provinsi Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya