Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPRD DKI akan Panggil Disnakertrans Soal Revisi UMP 2022

DPRD DKI akan Panggil Disnakertrans Soal Revisi UMP 2022 Gedung DPRD DKI . ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Komisi B DPRD DKI Jakarta akan memanggil Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI soal revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 karena menjadi pro dan kontra di kalangan pengusaha dan pekerja.

"Sudah kami jadwalkan, kami mau panggil Senin depan," kata Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga di Jakarta, dilansir Antara, Rabu (22/12).

Wakil rakyat yang berkantor di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat itu menambahkan pihaknya berencana akan memanggil Dinas Tenaga Kerja DKI pada Senin, 27 Desember 2021.

Dalam pemanggilan itu pihaknya akan meminta klarifikasi soal revisi penyesuaian UMP 2022.

Ia menjelaskan besaran UMP 2022 sebesar 5,1 persen hasil revisi pertama, berpotensi kembali direvisi karena dinilai belum mengakomodasi pengusaha.

"Maksud saya kenapa gegabah, kenapa tidak ada kajian waktu ambil keputusan di awalnya. Oke dia revisi sekarang ini, dia keluarkan angka, komunikasikan dulu dong dengan pengusaha sama pekerja," ucapnya.

Seharusnya, lanjut dia, pembahasan soal UMP termasuk revisi harus melibatkan tripartit yakni unsur pemerintah, pengusaha dan serikat pekerja atau buruh.

"Jangan dia putuskan sekarang ini seakan- akan mau pencitraan lagi, jadi membuat kebijakan jangan membuat pencitraan melulu," ucap Pandapotan.

Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan kemudian merevisi penetapan UMP 2022 di Jakarta yang naik 5,1 persen atau sebesar Rp225.667 menjadi Rp4.641.854 pada Sabtu (18/12).

Angka itu merevisi Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Nomor 1395 tahun 2021 tentang UMP 2022 pada 21 November 2021 dengan penyesuaian sebelumnya sebesar 0,8 persen atau sebesar Rp37.749 menjadi Rp4.493.724.

Gubernur DKI Anies Baswedan beralasan revisi tersebut berdasarkan kajian Bank Indonesia yang memproyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 mencapai 4,7 persen sampai dengan 5,5 persen.

Kemudian inflasi diproyeksi akan terkendali sebesar tiga persen atau berada pada rentang dua hingga empat persen.

Begitu juga kajian Institute For Development of Economics and Finance (Indef) yang memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 sebesar 4,3 persen menjadi pertimbangan.

Sedangkan, jika mengacu kepada PP 36 tahun 2021 tentang Pengupahan, mengatur formula penyesuaian UMP dengan menggunakan inflasi atau nilai pertumbuhan ekonomi provinsi berdasarkan data lembaga berwenang bidang statistik.

Sementara itu, untuk revisi UMP 2022 yang naik 5,1 persen hingga saat ini Gubernur DKI belum menerbitkan Keputusan Gubernur, sesuai dengan pasal 29 dalam PP 36 tahun 2021 yang mewajibkan UMP ditetapkan melalui Kepgub.

Sedangkan, pada pasal 4 dalam PP 36/2021 juga disebutkan pemerintah daerah dalam melaksanakan kebijakan pengupahan wajib berpedoman pada kebijakan pemerintah pusat.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel

Baca Selengkapnya
16 RT di DKI Jakarta Terendam Banjir, Ini Penyebabnya

16 RT di DKI Jakarta Terendam Banjir, Ini Penyebabnya

Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 pada malam hari.

Baca Selengkapnya
DKPP Resmikan Kantor Baru, Kemendagri: Semoga Semakin Efisien Menjalankan Tugas

DKPP Resmikan Kantor Baru, Kemendagri: Semoga Semakin Efisien Menjalankan Tugas

DKPP diharapkan bisa bekerja secara lebih nyaman, melaksanakan tanggung jawab sepenuhnya,

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak

DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak

DPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.

Baca Selengkapnya
Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara

Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara

Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.

Baca Selengkapnya
Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat

Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat

PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.

Baca Selengkapnya
Pengganti Dilantik, AWK Kosongkan Ruang Kerja di DPD Bali

Pengganti Dilantik, AWK Kosongkan Ruang Kerja di DPD Bali

Pengganti Resmi Dilantik, AWK Kosongkan Ruang Kerjanya di DPD Bali

Baca Selengkapnya
Dugaan Pungli Parkir di Stasiun Cakung, Dishub DKI Bilang Retribusi Bulanan

Dugaan Pungli Parkir di Stasiun Cakung, Dishub DKI Bilang Retribusi Bulanan

Hal itu menanggapi keluhan Kodir membuka jasa parkir motor untuk para pengguna kereta api yang naik dari Stasiun Cakung

Baca Selengkapnya