DPD PDIP Siapkan 3 Nama Pimpinan Definitif DPRD DKI Jakarta, DPP Belum Putuskan
Merdeka.com - DPD PDIP DKI Jakarta mengusulkan tiga nama calon pimpinan definitif DPRD DKI Jakarta. Tiga nama tersebut yaitu Gembong Warsono, Prasetyo Edi Marsudi, dan Ida Mahmudah. Namun dari tiga nama ini, DPP PDIP belum menetapkan siapa yang ditunjuk menjadi pimpinan DPRD DKI Jakarta.
PDIP akan mendapat kursi Ketua DPRD DKI Jakarta karena memperoleh kursi terbanyak dalam Pemilu 2019. Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono menyampaikan penunjukan pimpinan DPRD merupakan kewenangan DPP.
"DPP belum menyerahkan kepada DPD partai sehingga kita masih menunggu keputusan DPP. Karena untuk pimpinan dewan itu domainnya DPP," jelasnya dihubungi merdeka.com, Rabu (18/9).
Tiga nama yang diusulkan, lanjutnya, akan diputuskan DPP. Gembong mengatakan, bisa saja DPP tidak menunjuk tiga nama yang diusulkan.
"Apakah ngambil dari tiga itu, apakah ngambil dari 25 (anggota DPRD DKI Jakarta), itu kewenangan DPP pada prinsipnya," ujarnya.
Lambannya DPP memutuskan nama pimpinan definitif ini menurutnya karena banyak yang diurus DPP, tak hanya pimpinan DPRD DKI Jakarta. Gembong juga menegaskan tak ada tarik ulur nama di internal PDIP terkait siapa yang harus duduk di kursi pimpinan.
"Yang diurus bukan Jakarta saja kan, seluruh Indonesia. Karena memang pimpinan dewan baik provinsi maupun kabupaten/kota, semua diputuskan di DPP. Sehingga bukan masalah tarik ulur, masalahnya yang dibahas bukan hanya Jakarta. Soal itu saja," kata Gembong.
Gembong menambahkan, Sekwan telah berkirim surat ke DPD dan DPP PDIP terkait pimpinan definitif ini. Partainya, kata Gembong, pasti akan segera mengeluarkan.
"Pasti partai akan mengeluarkan pada saat yang tepat lah nanti," ujarnya.
Dari tiga nama tersebut, siapapun nanti yang akan ditunjuk, anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta akan menerima dan mendukung sepenuhnya keputusan DPP.
"Kita ini kan terpimpin. Jadi keputusan DPP itu yang terbaik. Prinsipnya kan itu. Keputusan DPP terbaik untuk Jakarta, untuk partai, pertimbangannya untuk Jakarta ini kan banyak," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi Sampai Periode 2024 Berakhir
apakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.
Baca SelengkapnyaSidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaHandphone Tiga Pimpinan DKPP Diretas
Namun mereka memutuskan untuk tidak melaporkan peristiwa itu ke kepolisian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemprov DKI Mulai Bertahap Menata Identitas Warga Berdomisili Luar Jakarta
tertib administrasi kependudukan perlu diberlakukan demi kepentingan masyarakat secara luas
Baca SelengkapnyaJawaban Kocak Komeng 'Uhuy' Dilirik Maju Pilkada Depok: Saya Aja di DPD Belum Pelantikan, Harusnya Mungkin Cepetikan
Komeng mengaku saat ini masih menunggu perkembangan untuk dilakukan pelantikan sebagai DPD.
Baca SelengkapnyaPKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI
Tetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya
Baca SelengkapnyaPakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca SelengkapnyaDPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3
Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.
Baca SelengkapnyaPDIP Mengaku Khilaf Pernah Calonkan Gibran Jadi Wali Kota Solo, Singgung Nepotisme Jokowi
Hasto menjelaskan, PDIP berani mencalonkan Gibran kala itu lantaran melihat kepemimpinan Presiden Jokowi yang dinilai telah memberikan dampak baik bagi RI.
Baca Selengkapnya