Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dorong Formula Penetapan UMP Ditinjau Ulang, Riza Harap Upah Buruh Ada Perbaikan

Dorong Formula Penetapan UMP Ditinjau Ulang, Riza Harap Upah Buruh Ada Perbaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. ©2021 Antara

Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menilai usulan buruh atas kenaikan upah Provinsi DKI Jakarta sebesar 5 persen seharusnya tidak masalah. Riza mendorong pemerintah pusat ada perbaikan formula tentang pengupahan provinsi.

"Idealnya perlu ada perbaikan. Sebetulnya yang antara pemerintah pihak pengusaha dan juga pihak katakanlah pihak buruh itu soal angka sampai 5 persen pun enggak ada masalah," ucap Riza di Balai Kota, Senin (29/11) malam.

Politikus Gerindra itu mengaku besaran kenaikan upah di tahun 2022 ini sangat jauh jika dibandingkan dengan kenaikan upah 6 tahun ke belakang.

Dia merinci, pada 2016 naik 8,16 persen, 2017 naik 14,8 persen 2018 naik 8,7 persen, 2019 naik 8 persen, 2020 naik 8,5 persen, 2021 naik 3,2 persen, 2022 naik 0,85 persen.

Riza menjelaskan, dorongan untuk revisi formula pengupahan provinsi, khususnya bagi Jakarta untuk memberikan keadilan bagi semua pihak. Sebab Jakarta berbeda dengan provinsi yang memiliki kabupaten/kota.

Dia menjelaskan, bagi provinsi memiliki kabupaten/kota standar pengupahan tidak selalu diterapkan sama di tingkat kabupaten kota. Itu didasari atas kesepakatan. Sementara Jakarta, yang tidak memiliki kabupaten kota tidak dapat menerapkan kebijakan serupa. Dorongan perbaikan upah disuarakan Riza dengan pertimbangan biaya hidup di ibu kota.

"Kalau ini sih kenaikannya sangat kecil sekali cuma 0,85 persen cuma Rp38.000 kenaikannya, inflasinya saja sudah berapa," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal memberikan ultimatum kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, untuk segera mencabut Surat Keterangan (SK) Gubernur tentang Penetapan UMP DKI Jakarta Tahun 2022.

"Kami meminta secara tegas kepada Pak Anies dalam 3x24 jam, kami buruh DKI meminta Gubernur mencabut SK Gubernur tentang UMP yang telah dikeluarkan," kata Said di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (25/11).

Dalam tuntutannya, mereka menilai penetapan UMP 2022 itu tidak memperhitungkan kondisi ekonomi dan inflasi.

Penetapan UMP DKI Jakarta tahun 2022 dinilai sangat sedikit, yakni Rp4.452.724, jika dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp4.416.186.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hanya Untung Rp 300 Perak, Kakek Usia 100 Tahun Ini Bertahan Hidup dari Jualan Kerupuk Keliling

Hanya Untung Rp 300 Perak, Kakek Usia 100 Tahun Ini Bertahan Hidup dari Jualan Kerupuk Keliling

Kakek ini diketahui berjualan di sekitar GBLA, Bandung.

Baca Selengkapnya
Utang Luar Negeri Pemerintah Tembus RP6.622 Triliun

Utang Luar Negeri Pemerintah Tembus RP6.622 Triliun

Posisi utang pemerintah relatif aman dan terkendali karena memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98 persen.

Baca Selengkapnya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Benar-Benar Durhaka, Ini Tampang Anak Tega Bunuh Ibunya Sendiri di Medan Lalu Dikuburkan di Belakang Rumah

Benar-Benar Durhaka, Ini Tampang Anak Tega Bunuh Ibunya Sendiri di Medan Lalu Dikuburkan di Belakang Rumah

Wen Pratama (33), warga Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi usai tega membunuh ibu kandungnya sendiri.

Baca Selengkapnya
Romahurmuziy: PPP Tolak Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024, Siap Gugat ke Bawaslu & MK

Romahurmuziy: PPP Tolak Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024, Siap Gugat ke Bawaslu & MK

PPP mendapatkan perbedaan angka yang cukup signifikan antara total perolehan nasional yang ditampilkan di layar pleno KPU dengan pembandingan di beberapa dapil.

Baca Selengkapnya
Mengejutkan, Kerugian Dampak Perubahan Iklim Ternyata Mencapai Rp544 Triliun

Mengejutkan, Kerugian Dampak Perubahan Iklim Ternyata Mencapai Rp544 Triliun

Sri Mulyani berharap dalam forum REDD+ ini bisa menjadi wadah untuk saling bertukar wawasan dan pengalaman antar pimpinan dan pejabat.

Baca Selengkapnya
Turun Tipis, Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.087 Triliun per Oktober 2023

Turun Tipis, Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.087 Triliun per Oktober 2023

Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali karen hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang.

Baca Selengkapnya
Kasus Impor Emas Rp189 T Belum Dituntaskan Satgas TPPU, Eks Penyidik KPK: Heboh di Awal, Mandek di Akhir

Kasus Impor Emas Rp189 T Belum Dituntaskan Satgas TPPU, Eks Penyidik KPK: Heboh di Awal, Mandek di Akhir

Menurutnya, dalam pengungkapan TPPU bukan sekedar perbuatan, tapi bagaimana mampu membongkar aliran.

Baca Selengkapnya
Ibu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin

Ibu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin

Ibu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.

Baca Selengkapnya