DKI ogah bangun jika persoalan lahan RS Sumber Waras belum jelas
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga S Uno, memastikan pihaknya tak akan melanjutkan pembangunan RS Sumber Waras sebelum persoalan lahannya terang dan jelas. Saat ini pihaknya menunggu hasil audit WTP.
Ada dua rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan dilakukan pihaknya, salah satunya yaitu memohon pengembalian dana Rp 191 miliar sebagai kelebihan bayar. "Karena ini di atas nilai yang sudah ditetapkan oleh BPK atau dibatalkan pembeliannya. Jadi sebelum itu selesai, sebelum Sumber Waras itu clear permasalahannya, dari segi akuntansinya dan legalnya kami belum bisa menindaklanjuti pembangunan rumah sakitnya," jelasnya, Selasa (28/11).
Dia berharap persoalan ini segera dapat diselesaikan. "Saya harap ini bisa cepat diselesaikan sesuai dengan road to (menuju) WTP itu," ujarnya.
Diketahui, BPK DKI menyebutkan pembelian lahan Sumber Waras merugikan negara hingga Rp 191 miliar. Namun dalam perkembangannya, ada perubahan nilai kerugian setelah digelar audit investigasi oleh BPK yakni sebesar Rp 173 miliar.
Kerugian terjadi karena ada perbedaan nilai jual objek pajak tanah (NJOP). BPK menilai NJOP yang ada di Jalan Tomang Utara, sedangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menilainya di Jalan Kyai Tapa. Mengenai alokasi anggaran kesehatan dalam APBD 2018, Sandi mengatakan anggaran program kesehatan yang dilaksanakan pemerintahan sebelumnya yang berjalan baik tidak dikurangi. Pihaknya juga akan fokus pada anggaran untuk RSUD yang masih kekurangan.
"Jadi anggaran kesehatan kita fokuskan untuk RSUD kemarin yang kekurangan kita pantau terus dan alhamdulillah yang saya lihat ada sinergi yang baik antara RSUD untuk saling membantu," jelasnya.
Pihaknya juga akan memaksimalkan dana BPJS untuk penambahan anggaran bagi RSUD. Saat ini diakui pencairan dari BPJS agak terlambat sehingga pihaknya akan menindaklanjutinya dengan fasilitas bridging. "Bridging itu bisa diselesaikan dengan fasilitas yang Bank DKI bisa berikan pada RSUD karena toh akhirnya akan diselesaikan oleh pemprov melalui BPJS," tandasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib
Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaGara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok
Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.
Baca SelengkapnyaDagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya
Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Krisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri
Banyak negara kini memilih berjaga untuk kepentingan dalam negeri dengan cara menutup keran ekspor pangannya,
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaRapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya
Pencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.
Baca SelengkapnyaDewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta
Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaBikin Nangis, Kisah Pilu Kakek 80 Tahun Andalkan Jualan Kerupuk Demi Sambung Hidup Bareng Anak ODGJ
Kisah lansia 80 tahun rela berjualan kerupuk demi hidupi anak ODGJ ramai disorot warganet. Begini informasinya.
Baca SelengkapnyaKisah Sulitnya Rakyat Kecil Mencari Rezeki, Kakek Lansia Harus Menahan Lapar & Minum Air Keran karena Dagangan Tak Laku
Dagangannya kerap tak laku. Hal ini membuatnya terpaksa harus melewati masa sulitnya di masa tua.
Baca Selengkapnya