Djarot tak masalah penggusuran di DKI meningkat 2 tahun terakhir
Merdeka.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyatakan dalam 2 tahun terakhir ada peningkatan jumlah titik penggusuran di Jakarta yang dilakuan oleh Pemrov DKI pasca Lebaran. Setidaknya ada 306 titik wilayah di Jakarta yang digusur dengan memakan korban 13.871 keluarga dan 11.662 unit usaha.
Menanggapi itu, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan ada perbedaan antara penggusuran dan relokasi yang dilakukan oleh Pemprov. Penggusuran dilakukan kepada warga yang menempati daerah yang bukan diperuntukkan untuk hunian, seperti bantahan sungai dan kolong tol.
"Kalau menempati bantaran-bantaran sungai, kolong-kolong tol ya kami gusur karena bukan semestinya (tinggal di sana)," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Jakarta, Rabu (5/7).
Sementara itu, relokasi dilakukan Pemprov DKI Jakarta kepada warga yang telah tinggal bertahun-tahun di tempat yang tak laik huni. Hal ini dikatakan Djarot sebagai langkah Pemprov untuk tidak membuatkan anak-anak tinggal di tempat yang tak layak huni.
"Kalau mereka sudah lama di situ (hantaran kali dan kolong tol) kemudian dia sudah tinggal anak beranak di situ lama dan waktu itu jadi pembiaran kemudian ada program itu kita relokasi. (Karena) tempat-tempat itu tidak semestinya, itu tidak manusiawi," papar Djarot.
Djarot tak masalah bila angka penggusuran di Jakarta tiap tahunnya meningkat. Sebab dia menginginkan warga Jakarta tinggal di rumah yang layak huni, lebih manusiawi dan tertib.
Menurutnya dengan membiarkan warga Jakarta tetap tinggal di kolong jembatan, di kolong tol atau di bantaran sungai adalah yang tidak manusiawi. Makanya, Pemprov DKI merelokasi ke rusun-rusun yang dibuat untuk warga Jakarta yang sebelumya tidak memiliki hunian yang layak.
"Jadi maksud saya kalau terjadi pembiaran terus menerus di Jakarta maka Jakarta ini akan berubah jadi kota yang tidak teratur," ujarnya.
Politisi PDIP ini pun melihat hasil penelitian LBH Jakarta dan lembaga lainnya sebagai bahan evaluasi. Yaitu evaluasi dalam rangka melakukan langkah-langkah penertiban.
"Kita menghormati LBH, Komnas HAM dan sebagainya. Silakan ambil data tidak apa-apa sebagai bagian dari kita untuk evaluasi untuk melakukan langkah-langkah penertiban," terang Djarot.
"Ada yang mengatakan bahwa itu penggusuran. Tapi saya mengatakan bahwa itu penertiban. Ingat bahwa Jakarta punya program 5 tertib. Saya sampaikan juga bahwa semua camat lurah dan seluruh perangkat tetap konsisten untuk mengawal menjaga dan menjalankan 5 tertib itu. Salah satunya tertib hunian," kata Djarot.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan
Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca SelengkapnyaJakarta Dikepung Macet Panjang Jelang Tengah Malam, Ini Titik-Titiknya
Jakarta dikepung kemacetan panjang jelang Rabu tengah malam.
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Ungkap Penyebab Macet di Tasik Hingga Kendaraan Tak Bergerak Berjam-jam Semalam
Kendaraan didominasi para pemudik hendak balik ke kota asalnya. Tingginya volume kendaraan juga dipicu banyaknya wisatawan.
Baca SelengkapnyaJakarta Diguyur Hujan Deras Sejak Malam, Ini Titik-Titik Banjir di Hari Pencoblosan Pemilu
BPBD melaporkan sejumlah wilayah terdampak banjir akibat hujan lebat yang mengguyur Ibu Kota semalam.
Baca Selengkapnya30 RT di DKI Jakarta Masih Terendam Banjir, Berikut Rinciannya
Genangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepat
Baca SelengkapnyaHeru Budi Ingatkan Pendatang Baru ke Jakarta Harus Punya Pekerjaan dan Rumah Tinggal
Warga pendatang baru wajib mencatatkan administrasi kependudukan di Dukcapil DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaPTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi
Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.
Baca Selengkapnya