Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Djarot soal staf ahli tiap pimpinan DPRD: Apa keahliannya buat DKI?

Djarot soal staf ahli tiap pimpinan DPRD: Apa keahliannya buat DKI? Djarot Syaiful Hidayat. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengusulkan adanya staf ahli bagi setiap pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta. Terkait hal tersebut Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat berpendapat staf ahli itu tidak harus di masing-masing anggota dewan ada. Namun staf ahli berada di masing-masing fraksi.

"Maka staf ahli kalau bisa di staf ahli fraksi, silakan. Kemudian staf ahli DPRD. Semacam ditaruh di satu pot. Tapi kalo staf ahli masing-masing dewan punya, maka tambah 106 lagi," kata Djarot di Balai Kota, Jumat (21/7).

Namun jika staf ahli benar-benar dibutuhkan olah anggota DPRD, menurut Djarot harus dapat membawa kontribusi untuk Jakarta dan dapat menyelesaikan persoalan Ibu kota.

"Tapi staf ahli itu dibutuhkan untuk berikan masukan, kajian, atas berbagai macam persoalan-persoalan yang ada di Jakarta," jelasnya.

Mantan Wali Kota Blitar ini berharap nantinya staf ahli ini harus memiliki keahlian-keahlian dan staf ahli ini benar bekerja bukan hanya sekedar pajangan manis untuk para dewan.

"Ada bidangnya masing-masing dan tetap dievaluasi. Jangan sekedar tempelan. Tapi apa kontribusinya? Apa keahliannya?".

Sebelumnya beberapa empat Fraksi Gerindra, Demokrat PAN, PKB dan PKS yakni mengusulkan setiap anggota Dewan mendapatkan staf ahli pada saat sidang Paripurna, Kamis (20/7).

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DLH DKI Kerahkan 1.680 Personel Agar Ibu Kota Bebas Sampah saat Perayaan Natal 2023
DLH DKI Kerahkan 1.680 Personel Agar Ibu Kota Bebas Sampah saat Perayaan Natal 2023

meski Natal jatuh pada hari libur, pasukan oranye DLH tetap bekerja seperti biasa.

Baca Selengkapnya
Q & A: Poin Penting Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta
Q & A: Poin Penting Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta

UU DKJ disahkan DPR dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan IV, Kamis (28/3).

Baca Selengkapnya
DPTb Pemilu Adalah Daftar Pemilih Tambahan Pemilu, Ketahui Bedanya dengan DPK dan DPT
DPTb Pemilu Adalah Daftar Pemilih Tambahan Pemilu, Ketahui Bedanya dengan DPK dan DPT

DPTb Pemilu adalah daftar yang berisi pemilih tambahan yang dapat memilih dalam Pemilu, serta nama-nama pemilih yang tidak tercantum DPT.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sekjen PSI soal Dana Kampanye Rp180 Ribu: Bukan Salah, tapi Belum Selesai Diinput
Sekjen PSI soal Dana Kampanye Rp180 Ribu: Bukan Salah, tapi Belum Selesai Diinput

PSI telah menyelesaikan penginputan laporan penggunaan dana kampanye ke KPU.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Keponakan Khofifah dan La Nyalla Lolos DPD, Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Kandas
Keponakan Khofifah dan La Nyalla Lolos DPD, Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Kandas

Agus Rahardjo memperoleh 2,2 juta suara atau posisi kelima teratas dari 13 caleg DPD Jatim yang terdaftar.

Baca Selengkapnya
Jika Terpilih Menjadi Anggota DPD, Segini Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima Komeng
Jika Terpilih Menjadi Anggota DPD, Segini Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima Komeng

Jika Terpilih Menjadi Anggota DPD, Segini Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima Komeng

Baca Selengkapnya
Fraksi PDIP DKI Kritik Heru Budi, Nilai Penetapan Desil Penerima KJMU Terlalu Ketat & Kaku
Fraksi PDIP DKI Kritik Heru Budi, Nilai Penetapan Desil Penerima KJMU Terlalu Ketat & Kaku

Mendorong Heru Budi untuk turun langsung ke masyarakat supaya tak tidak terlalu kaku

Baca Selengkapnya
Usai 2 Tahun Alih Kelola Blok Rokan, PHR Capai Produksi Tertinggi 172.710 BOPD
Usai 2 Tahun Alih Kelola Blok Rokan, PHR Capai Produksi Tertinggi 172.710 BOPD

Produksi PHR di Blok Rokan mencapai 172.710 BOPD, menjadi angka tertinggi sejak alih kelola dan menjadi angka produksi migas tertinggi di Indonesia saat ini.

Baca Selengkapnya