Djarot: PNS DKI tak ada cuti tambahan, 3 Juli semua harus masuk
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat kembali menegaskan bahwa para Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak boleh mengambil cuti tambahan usai libur lebaran. Hal ini dikarenakan para PNS sudah mendapatkan jatah libur yang cukup lama.
"Bagi PNS saya tegaskan tidak ada cuti tambahan tanggal 3 juli semua harus masuk," kata Djarot, di Sila Monas, Jakarta Pusat, Kamis (22/6).
Dia kembali menekankan, akan memotong Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi PNS yang tidak masuk kerja dengan alasan yang jelas. "Kalau sampai enggak masuk dengan alasan tidak jelas atau dibuat-buat tunjangan kinerja tidak kita bayarkan. Ini bagi PNS kenapa? Karena liburnya panjang 10 hari, mulai besok," tuturnya.
Sebelumnya, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu setuju dengan adanya penambahan jatah cuti bersama yang belum lama ini ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo. Menurutnya ini bisa menggerakkan perekonomian di daerah tertentu dan mengurangi kemacetan.
"Ya bagus toh, artinya semakin panjang dan mudiknya semakin ceaet supaya roda perekonomian di daerah juga cepat untuk bergerak, serta mengurai kemacetan, jangan sampai numpuk seperti dulu," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (19/6).
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya
Pencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.
Baca SelengkapnyaAturan Disahkan Jokowi, THR PNS Cair 10 Hari Jelang Lebaran dan Gaji ke-13 Cair Juni 2024
Sementara THR bagi CPNS terdiri dari 80 persen dari gaji pokok PNS; tunjangan keluarga; tunjangan pangan; tunjangan umum dan tunjangan kinerja.
Baca SelengkapnyaIni Dia PNS Bakal Terima Nominal THR Paling Tinggi se-Indonesia
Dengan kemampuan itu, dia menyebut DKI Jakarta memiliki kesiapan untuk menganggarkan THR dan gaji ke-13.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai
Gerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.
Baca Selengkapnya5 Persen PNS DKI Tak Masuk Kerja Hari Pertama Usai Libur Nataru
SKPD/UKPD yang memiliki tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat pun tetap melaksanakan tugasnya itu.
Baca SelengkapnyaDaftar Kementerian yang Siap Kirim PNS ke IKN, Totalnya 2.505 Orang
ASN yang ditugaskan ke IKN akan mulai pindah secara bertahap
Baca SelengkapnyaTNI Masih Tunggu Syarat Ini untuk Pindah ke IKN
Jenderal Bintang Empat TNI tersebut belum bisa menjabarkan waktu pastinya untuk pemindahan prajurit.
Baca SelengkapnyaJenderal TNI Bintang 4 Mutasi 61 Perwira, Salah Satunya Kadispenau
Kadispenau kini dijabat Marsekal Pertama TNI Bambang Juniar Djatmiko.
Baca SelengkapnyaPemilih Pindah TPS Tak Bisa Pilih Caleg Sesuai Dapil Domisili
Adapun hak pemilih di TPS telah disesuaikan dengan DPT.
Baca Selengkapnya