Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Djarot akan rampingkan jumlah PNS DKI yang berlebih

Djarot akan rampingkan jumlah PNS DKI yang berlebih Djarot lepas pemudik di Senayan. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat merasa jumlah Pegawai Negeri Sipil di DKI Jakarta sudah terlalu banyak. Hal itu dikatakannya ketika sidak di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) karena kelebihan pegawai dan tidak bisa memaksimalkan pekerjaan.

"Ini kayaknya terlalu banyak ya di bagian persidangan, seharusnya kita bisa manfaatkan satu orang saja yang mengurus soal kertas dan peralatan yang lain. Kan ini kayaknya kelebihan 12 orang," kata Djarot di ruang BKD, Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (11/7).

"Karena terlalu banyak, dan tak efektif. Bolosnya PNS merupakan salah satu akibat dari ketidakjelasan tugas mereka lantaran terlalu banyak PNS," lanjutnya.

Menurut Djarot perampingan PNS Sekwan sudah dievaluasi. Djarot menyebutkan terdapat 61 PNS di biro persidangan dan terbagi di tiap fraksi juga di komisi-komisi di DPRD DKI.

"Perampingan ini bisa dilakukan dengan maksimalisasi kerja PNS, peniadaan perpanjangan masa pensiun, dan memecat PNS pelanggar hukum," bebernya.

Perampingan tersebut juga diamini oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Agus Suradika. Menurutnya perampingan dapat meminimalisir kinerja buruk pada PNS.

"Penghentian sementara penerima PNS di DKI akan terus dilakukan mungkin 2017-2018," tutupnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan
Bawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan

Heru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Terbitkan Keppres Pemecatan Anggota DPD AWK
Presiden Jokowi Terbitkan Keppres Pemecatan Anggota DPD AWK

Keppres tersebut telah ditandatangani Kementerian Sekretariat Negara Deputi Bidang Administrasi Aparatur Nanik Purwanti.

Baca Selengkapnya
DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak
DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak

DPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.

Baca Selengkapnya
Deklarasi Dukungan Terus Terjadi, TKN Nilai Prabowo Dianggap Paling Tepat Lanjutkan Jokowi
Deklarasi Dukungan Terus Terjadi, TKN Nilai Prabowo Dianggap Paling Tepat Lanjutkan Jokowi

Pihaknya mengajak seluruh pendukung Prabowo-Gibran untuk merapatkan barisan.

Baca Selengkapnya
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya
Jakarta Diguyur Hujan Sejak Pagi, 38 Ruas Jalan Terendam Banjir
Jakarta Diguyur Hujan Sejak Pagi, 38 Ruas Jalan Terendam Banjir

Isnawa mengatakan, BPBD DKI Jakarta telah mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah.

Baca Selengkapnya
67.955 Prajurit TNI Dikerahkan Amankan Lebaran dan Arus Mudik
67.955 Prajurit TNI Dikerahkan Amankan Lebaran dan Arus Mudik

Pergerakan masyarakat selama libur lebaran tahun ini diprediksi akan mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Baca Selengkapnya