Ditunjuk jadi Penyelenggara Formula E, Jakpro Ajukan Dana Rp 305 Miliar

Jumat, 16 Agustus 2019 12:10 Reporter : Merdeka
Ditunjuk jadi Penyelenggara Formula E, Jakpro Ajukan Dana Rp 305 Miliar Gedung Balai Kota DKI Jakarta. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Hani Sumarno, menunggu Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menerbitkan Peraturan Gubernur (pergub) untuk penyelenggaraan Formula E. Sebagai badan udaha milik daerah, Jakpro diikutsertakan dalam penyelenggaraan balap mobil listrik itu.

"Formula E iya (ditugaskan) nunggu Pergubnya," kata Hani saat dihubungi, Jumat (16/8).

Sambil menunggu aturannya, Jakpro berencana mengajukan anggaran dalam penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp 305 miliar. Dana tersebut diajukan pada saat rapat kebijakan umum anggaran-plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan APBD 2020.

Anggaran itu rencananya digunakan untuk pre feasibility study (FS) dan research and development (R&D) sebesar Rp 5 miliar. Kemudian civil works dan perbaikan jalan Rp 112 milliar serta untuk dinding dan pagar membutuhkan dana Rp 48 miliar.

Lalu, untuk pembuatan trek dan jalur balap Rp 67,2 miliar. Layanan umum, seperti keamanan, kebersihan, pengelolaan sampah, toilet, manajemen lalu lintas, dan layanan parkir itu Rp 10 milliar.

Untuk tim honor, tim pelaksana lokal dibutuhkan anggaran Rp 25 miliar. Nantinya, honor itu diperuntukkan selama 12 bulan dengan 50 orang.

Selanjutnya yakni untuk safety dan race materials itu Rp 32 miliar. Sedangkan biaya tidak terduga dianggarkan Rp 25 miliar.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pihak yang ditugaskan mengelola penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E.

Anies menyebut dalam pengelolaan itu Jakpro ditugaskan untuk menjalin kerjasama dengan dengan sejumlah sponsor.

"Di awal menggunakan modal dari APBD, untuk kerja sama kemudian kita tugaskan Jakpro. Sehingga bisa melakukan kontrak-kontrak kerja sponsor dari banyak pihak yang sifatnya bisnis to bisnis. Itulah yang akan menutup pembiayaan," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2019).

Dalam menjalankan tugasnya, Anies menyebut Jakpro juga membuat sebuah komite sebagai entitas badan usaha yang memudahkan dalam mengatur kontrak kerjasama. Dia menyebut skema ini seprti halnya dalam penyelanggaraan Asian Games 2018.

"Semua ada kerangkanya, seperti kita selenggarakan Asian Games. Ada unsur Kementerian Dalam Negeri, ada unsur Kementerian Olahraga, ada unsur Kementerian Luar Negeri, ada unsur Pemprov," jelasnya.

Reporter: Ika Defianti

Sumber: Liputan6.com [lia]

Baca juga:
Persiapan DKI jadi Tuan Rumah Formula E, Bayar ke Penyelenggara Sampai Cari Sponsor
Anies Yakin Formula E Akan Gerakan Perekonomian di Jakarta
Anies Perintahkan Jakpro Cari Sponsor Untuk Formula E
Anies Soal Anggaran Formula E: Kayak Membahas Asian Games
Pemprov DKI Jakarta Ajukan Penambahan Anggaran Formula E Sebesar Rp 934 Miliar

Topik berita Terkait:
  1. tag
  2. Formula E Di Jakarta
  3. Formula E
  4. Jakarta
Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini